| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0621230788732000 | Rp 467,573,491 | - | |
Mafaaza Ilayya Bersama | 09*0**1****32**0 | Rp 542,007,856 | - |
| 0029410107734000 | Rp 548,000,000 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi (Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan - Instruksi Kepada Peserta) | |
| 0614597557732000 | - | - | |
| 0027091230732000 | Rp 538,373,830 | Personel yang ditawarkan pada paket ini sudah ditempatkan pada paket Tender Puskesmas Haur Kuning, sehingga Personel dinyatakan tidak ada, sesuai Dokumen pemilihan Bab.III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 34.4 | |
| 0020900841732000 | Rp 483,948,379 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi (Tidak memenuhi Dokmil Instruksi Kepada Peserta (IKP | |
CV Bangun Yaman Mandiri | 07*0**7****32**0 | Rp 495,377,960 | Tidak Menghadiri undangan klarifikasi Teknis sampai waktu yang telah ditentukan, sehingga nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol). Sesuai dengan Dokumen pemilihan BAB.III Instruksi kepada Peserta (IKP) 28.12 Evaluasi Teknis |
CV Putri Shankara Jayasakti | 04*8**3****14**0 | - | - |
| 0929899748733000 | - | - | |
| 0317548519733000 | - | - | |
Semar Cipta Mulya | 04*1**5****32**0 | - | - |
CV Nurulillah | 05*8**1****33**0 | - | - |
| 0614761286732000 | - | - | |
CV Usaha Maju Kalimantan | 04*1**7****33**0 | - | - |
Pondok Mitra Pembangunan | 09*9**2****33**0 | - | - |
| 0903939361736000 | - | - | |
Mahkota Maheswara Persada | 04*9**1****29**0 | - | - |
| 0014349492732000 | - | - | |
CV Tiara Nusa Borneo | 00*0**7****32**0 | - | - |
Kendal Nusa Borneo | 02*7**3****13**0 | - | - |
CV Hagya Kyano | 08*2**9****51**0 | - | - |
CV Jaya Kalimantan | 10*0**0****30**6 | - | - |
| 0021724596732000 | - | - | |
PT Bhakti Nusa Borneo | 08*2**6****32**0 | - | - |
| 0031225105732000 | - | - | |
| 0030943799732000 | - | - | |
| 0018794503732000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan
Pembangunan Kantor Desa Pematang Danau Kec. Mataraman
Lokasi
Kec. Mataraman Kab. Banjar
Tahun Anggaran
2025
I. LATAR BELAKANG
Dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
daerah (desa atau yang disebut lainnya) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
maka semakin jelas pula peran Desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa
tidak lagi dipandang dengan sebelah mata namun justru menjadi salah satu variabel dan tolok
ukur yang paling penting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan
sebuah negara. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa kemajuan negara ini tidak dapat
dipisahkan dari kemajuan desa. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat desa yang baik perlu adanya ketersediaan sarana dan prasarana
berupa Kantor Desa atau Kantor Desa.
Kantor desa atau kantor kelurahan merupakan pusat fasilitas pelayan bagi masyarakat
perdesaan, menjadikannya sebagai central bagi segala kegiatan yang ada didesa, baik itu dibidang
Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan ataupun Pembinaan semua berpusat di Kantor Desa
maupun Kantor Kelurahan. Keberadaan dan kondisi dari sebuah kantor Desa bisa mencerminkan
dari identitas Desa itu sendiri sehingga untuk menjadikan kantor desa menjadi pusat dari fasilitas
pelayanan maka dibutuhkan kantor desa yang layak.
Kantor desa atau kantor kelurahan yang layak adalah kantor yang baik untuk pelayanan
dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi setiap masyarakat yang datang maupun bagi aparat
desa yang bertugas. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Banjar dituntut pula untuk senantiasa
memperhatikan dan menyediakan sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintah desa dan
pelayanan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur penyelenggaraan
pemerintah desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Sepsifikasi teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi Teknis ini.
3. Maksud pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan pelayanan masyarakat yang mengacu
pada hasil yang sudah direncanakan yaitu desain, material dan pembiayaan.
4. Tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan
pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat daerah dengan tersedianya
sarana tempat kerja yang nyaman dan aman sehingga penyelenggaraan pemerintah dan
pelayanan masyarakat daerah berjalan dengan baik.
III. SASARAN
Meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Banjar khususnya di
tingkat Desa dengan sarana dan prasarana yang layak berupa Kantor Desa. Dengan adanya
pembangunan kantor desa ini diharapkan aparatur penyelenggaraan pemerintah desa dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan efektif, efesien dan akuntabel untuk pelayan masyarakat.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Kegiatan adalah Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/Kota.
2. Lingkup Subkegiatan adalah Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya,
Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya.
3. Lingkup Pekerjaan adalah Pembangunan Kantor Desa Pematang Danau Kec. Mataraman,
dibiayai dari Dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 550.000.000,- (Lima Ratus
Lima Puluh Juta Rupiah).
4. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
a. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
b. Pekerjaan Persiapan
c. Pekerjaan Struktur
i. Pekerjaan Tanah
ii. Pekerjaan Beton dan Pondasi
iii. Pekerjaan Atap
d. Pekerjaan Arsitektur
i. Pekerjaan Dinding & Plafon
ii. Pekerjaan Penutup Lantai & Dinding
iii. Pekerjaan Pintu, Jendela, Ventilasi, Tralis & Relling
iv. Pekerjaan Kunci & Penggantung
v. Pekerjaan Pengecatan
vi. Pekerjaan Listrik
e. Pekerjaan Sanitair
i. Pekerjaan WC, Sanitair & Pantry
f. Pekerjaan Lingkungan
i. Halaman
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten
Banjar
2. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah Seratus Dua Puluh
(120) Hari Kalender.