PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PERHUBUNGAN
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : Penyusunan Tataran Transportasi Lokal ( Tatralok ) dan
Penyusunan Masterplan Transportasi
Kabupaten Banjar
SUMBER DANA : APBD Kabupaten Banjar
LOKASI : Kabupaten Banjar
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT
SKPD : Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar
Program : Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ )
Kegiatan : Penetapan Rencana Induk Jaringan Jalan LLAJ Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Jaringan Jalan LLAJ
Kabupaten/ Kota
Paket Pekerjaan : Tataran Transportasi Lokal dan Penyusunan Masterplan Transportasi
Kabupaten Banjar
Tahun Anggaran : 2023
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Sebagai Penyangga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten
Banjar memiliki posisi yang strategis karena merupakan pusat kegiatan
sosial, ekonomi regional dan kawasan religi. Dengan posisi yang strategis
tersebut, perkembangan ekonomi akan bergerak pesat dari daerah
lainnnya. Hal tersebut juga diikuti dengan perkembangan penduduk yang
berimplikasi terjadinya peningkatan kebutuhan pergerakan pada seluruh
wilayah yang menyebabkan diperlukannya suatu pengembangan
prasarana transportasi.
Kondisi umum Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten yang
dimana wisata-wisata religi cukup banyak hingga terkenal sampai luar
pulau Kalimantan. Kabupaten yang dijuluki serambi mekah ini
merupakan sebuah “Kabupaten” yang banyak memiliki ulama-ulama
besar yang sangat masyur serta juga memiliki daerah yang terpisah oleh
sungai-sungai maupun danau sehingga Kabupaten Banjar sehingga
diperlukan pengembangan akses untuk melayani seluruh wilayah yang.
Sejak dahulu Kabupaten Banjar memegang peranan strategis dalam lalu
lintas perdagangan dalam hal ini adalah intan dan batu permata, sehingga
banyaknya wisatawan-wisatawan mancanegara maupun asing yang
berburu intan serta batu permata, tak ketinggalan juga untuk melakukan
ziarah ataupun wisata religi.
Transportasi merupakan unsur yang sangat penting dalam menunjang
pembangunan ekonomi maupun sosial wilayah. Dengan kata lain,
kemajuan suatu wilayah sangat ditentukan keberadaan sistem, sarana
dan prasarana transportasi di wilayah tersebut. Secara umum sistem
Transportasi Kabupaten Banjar harus merespon dinamika perkembangan
kota maupun regional dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang tidak
diperkirakan sebelumnya, sehingga pada tahap tertentu kondisi tersebut
akan menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan kota.
Selain itu dalam kaitannya dengan perkembangan kondisi Kabupaten
B. RUANG LINGKUP
2. Lingkup Lokasi kegiatan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Banjar, dengan
Pekerjaan tetap memperhatikan wilayah sekelilingnya untuk menjamin
keintegrasian.
Materi Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK) dan Masterplan
Transportasi Kabupaten Banjar adalah sebagai berikut :
1. Melakukan penyusunan terhadap kebijakan dan program
transportasi (Tatralok) sebagai pedoman pengembangan transportasi
pada wilayah Kabupaten Banjar;
2. Melakukan identifikasi permasalahan transportasi;
3. Melakukan identifikasi kondisi jaringan sarana dan prasarana
transportasi saat ini;
4. Melakukan identifikasi pusat-pusat zona bangkitan dan tarikan;
5. Melakukan analisis kinerja lalu lintas kondisi eksisting;
6. Identifikasi dan kajian dokumen perencanaan angkutan umum
perkotaan Kabupaten Banjar dan Banjarbakula;
7. Pengumpulan data yang mencakup
a. Data sektor transportasi (OD, jaringan dan kondisi transportasi,
moda unggulan, outlet)
• Data matrik asal tujuan perjalanan (OD);
• Data kondisi jaringan jalan
• Data sarana dan prasarana angkutan umum (angkutan kota,
taksi, bajaj, ojek, becak, dll)
• Data sarana dan prasarana angkutan sungai (klotok, bis air,
dll)
b. Data sosial ekonomi,
c. Kebijakan dan rencana pengembangan di Tingkat Provinsi dan
Nasional
8. Analisis Penyediaan Jaringan Pelayanan Transportasi pada seluruh
moda yang ada;
9. Analisis Permodelan Transportasi dan Forecasting/Peramalan Lalu
Lintas 4 Tahap (Four Step Model) yang terdiri dari Bangkitan dan
Tarikan Perjalanan, Distribusi Perjalanan, Pemilihan Moda dan
Pembebanan Lalu Lintas;
10. Proyeksi kondisi yang akan datang :
a. Analisis proyeksi permintaan jasa transportasi
b. Analisis proyeksi alternatif rencana dan program transportasi
wilayah
11. Menyusun rencana program transportasi jangka pendek, jangka
menengah dan jangka panjang pada seluruh moda yang ada dan
terintegrasi.
3. Keluaran 1. Laporan Pendahuluan
Laporan ini berisikan antara lain: maksud dan tujuan, metodologi,
program kerja, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Laporan ini
diserahkan sebanyak 5 (lima) eksemplar dengan ukuran kertas A4.
2. Laporan Antara
Laporan Antara berisi hasil kompilasi data yang diperlukan untuk
tahap analisis, identifikasi masalah yang terjadi dan faktor–faktor
penyebabnya. Laporan ini diserahkan sebanyak 5 (lima) eksemplar
dengan ukuran kertas A4.
3. Draft Laporan Akhir
Laporan ini berisikan hasil analisis data Tataran Transportasi Lokal
dan Masterplan Transportasi Kabupaten Banjar sesuai dengan
maksud, tujuan dan sasaran kegiatan yang akan dipresentasikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan hasil studi. Laporan
ini diserahkan sebanyak 5 (lima) eksemplar dengan ukuran kertas A4.
4. Laporan Akhir
Laporan Akhir ini merupakan hasil penyempurnaan dari Draft laporan
akhir Tataran Transportasi Lokal dan Masterplan Transportasi
Kabupaten Banjar berdasarkan hasil diskusi dan masukan diskusi
secara internal dan pihak di luar dinas yang berkepentingan dengan
hasil studi ini. Laporan Akhir ini diserahkan sebanyak 5 (lima)
eksemplar dengan ukuran kertas A4 beserta soft copynya.
4. Peralatan a. Sesuai yang terdapat pada daftar kuantitas dan harga.
dan Material b. Penyedia Jasa Konsultansi diwajibkan menyediakan perlengkapan untuk
dari Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung (digunakan pada saat pelaksanaan
Penyedia survey di lapangan):
Jasa Perlengkapan pendukung kerja:
Konsultansi 1) Salinan dokumen kontrak paket pekerjaan Jasa Konsultansi, 1 set
untuk Team Leader;
2) Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan;
3) Perlengkapan lainnya yang dianggap perlu.
Pengadaan perlengkapan tersebut tanpa ada pembayaran tersendiri, dan
sudah termasuk di dalam pembayaran biaya personil/ kontrak secara
keseluruhan.
5. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa selaku Konsultan Perencana adalah sesuai
Kewenanga dengan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan kegiatan
n Penyedia Konsultan Perencana dan Surat Perjanjan Kerja (Kontrak).
Jasa
6. Jangka Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini selama 120
Waktu (seratus dua puluh) hari kalender.
Penyelesaian
Pekerjaan
7. Personel Tingkat Pengala- Status Org/Bln
Pendidi Jurusan Keahlian man Tenaga
kan (Tahun) Ahli
Tenaga Ahli :
Ketua Tim
Ketua Tim; S2 Perencanaan Ahli Madya 1 Tetap/Tidak 4
1 (satu) orang Transportasi Teknik Jalan Tetap
Tenaga Ahli
Tenaga Ahli S1 Teknik Sipil Sertifikat 2 Tetap/Tidak 3
Manajemen Kompetensi Tetap
Reakayasa Lalu Penyusun
Lintas; Analisis
1 (satu) orang Dampak
Lalu Lintas
Tingkat
Utama
Tenaga Ahli S1 Perencanaan Ahli Madya 1 Tetap/Tidak 1
Perencanaan Wilayah dan Perencanaan Tetap
Wilayah dan Kota Wilayah &
Kota; Kota
1 (satu) orang
Tenaga Pendukung:
Koordinator SLTA/ Semua - 3 Tetap/Tidak 1
Survey; D1/D2/ Jurusan Tetap
1 (satu)
orang
Juru Gambar; D3/ Semua - - Tetap/Tidak 1
1 (satu) orang SLTA Jurusan Tetap
1. Ahli Perencanaan Transportasi merangkap Team Leader :
- Kualifikasi pendidikan minimal S2 Teknik Sipil atau
Transportasi;
- Pengalaman S2 minimum 1 Tahun;
- Mempunyai SKA Ahli Madya Teknik Jalan.
2. Ahli Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas :
- Kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau
Transportasi;
- Pengalaman S1 minimum 2 Tahun;
- Mempunyai Sertifikat Kompetensi Penyusun Analisis Dampak
Lalu Lintas Tingkat Utama.
3. Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota :
- Kualifikasi pendidikan minimal S1 Perencanaan Wilayah dan
Kota;
- Pengalaman S1 minimum 1 Tahun;
- Mempunyai SKA Ahli Madya Perencanaan Wilayah Dan Kota.