| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022155386732000 | Rp 403,407,482 | - | |
| 0803369602733000 | Rp 450,000,229 | - | |
| 0941344830732000 | Rp 474,783,865 | - | |
| 0747245801732000 | Rp 446,919,855 | Daftar Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai yang ditetapkan dalam LDP, Jumlah Alat pancang yang ditawarkan kurang dari yang disyaratkan, menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan (tidak memenuhi Dokpil IKP 28.12.b.2).b).(6)) | |
| 0838966588732000 | - | - | |
| 0393919923732000 | Rp 403,513,558 | Tidak menyampaikan SBU dan Sertifikat Standar yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) dan Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi | |
| 0906647326721000 | Rp 482,338,076 | - | |
| 0929899748733000 | Rp 409,030,895 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan tangkapan layar laman OSS yang menyebutkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) dan Bab VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi. Sebagai informasi tambahan Tidak menyebutkan nama paket yang sesuai pada Pakta Komitmen dalam Dokumen RKK, tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen Pemilihan BAB.III Instruksi Kepada Peserta (IKP) pasal 28.12.e | |
| 0011107976732000 | - | - | |
| 0030140693722000 | - | - | |
| 0020898342732000 | - | - | |
| 0020900841732000 | - | - | |
| 0032905481731000 | - | - | |
| 0614761286732000 | - | - | |
| 0020900965732000 | - | - | |
| 0906182316731000 | - | - | |
| 0022154801732000 | - | - | |
| 0817899768732000 | - | - | |
| 0023948540822000 | - | - | |
| 0945730992734000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0758342976733000 | - | - | |
| 0022369623734000 | - | - | |
| 0959218728732000 | - | - | |
CV Sultan Borneo Persada | 06*0**1****32**0 | - | - |
| 0739497964732000 | - | - | |
| 0907757314731000 | - | - | |
CV Gajah Mada | 00*5**5****31**0 | - | - |
| 0020431318731000 | - | - | |
CV Diana | 0803478643731000 | - | - |
| 0659318067731000 | - | - | |
| 0021724596732000 | - | - | |
| 0534657101731000 | - | - | |
| 0028234748731000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0956302020732000 | - | - | |
| 0424928042731000 | - | - | |
| 0836561514733000 | - | - |
RINGKASAN PEKERJAAN
IKHTISAR PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Bangun Perkuatan Tebing Desa Sungai Landas, meliputi :
Pekerjaan persiapan
Pekerjaan tanah
Pekerjaan pemancangan
Pekerjaan pasangan
PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1. PAPAN NAMA PROYEK
1. Kontraktor diwajibkan memasang Papan nama Proyek ditempat lokasi proyek dan
dipasang yang mudah dilihat umum.
2. Pemasangan papan nama proyek dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan proyek
dan dicabut kembali setelah mendapat persetujuan Kepala Proyek.
3. Bentuk, ukuran dan isi papan nama proyek sesuai ketentuan dari pihak proyek.
2.2. SMK3 KONSTRUKSI DAN PENGAMAN COVID 19
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi dan Pengaman
Covid 19 harus disiapkan oleh Kontraktor sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam
pekerjaan ini, yang meliputi ;
1. Spanduk (banner) K3 & Covid 19
2. Pelindung pernafasan dan mulut (masker)
3. Sarung tangan (safety gloves)
4. Sepatu keselamatan (safety shoes)
5. Rompi keselamatan (safety vest)
6. Topi pelindung (safety helmet)
7. Peralatan P3K
8. Rambu informasi/peringatan pengaturan lalu lintas
9. Traffic Cone
10.Tempat dan sabun cuci tangan
2.3. PEMBERSIHAN LOKASI
1. Sebelum dimulainya pekerjaan, tempat proyek harus dibersihkan dari semak, lumpur,
akar pohon, puing-puing dan segala sesuatu yang tidak diperlukan.
2. Segala macam barang bongkaran harus dikeluarkan dari tapak proyek, selambat-
lambatnya sebelum pekerjaan galian tanah di mulai dan tidak diperkenankan untuk
menimbunnya diluar pagar proyek.
2.4. PENGANGKUTAN MATERIAL KE LOKASI PEKERJAAN
1. Pengangkutan material yang dimaksud adalah pengangkutan tanah urug dan batu
gunung.
2. Material tanah urug dan batu gunung yang telah diturunkan dari dump truk ditumpuk
ditempat yang sudah disiapkan sebelumnya, kemudian diangkut secara manual ke
lokasi pekerjaan dengan jarak sekitar 50 m.
3. Mengingat jalan menuju lokasi pekerjaan agak menurun maka perlu kehati-hatian
pekerja dalam proses pengangkutan material ini.
PEKERJAAN TANAH
3.1. GALIAN TANAH
1. Pekerjaan ini meliputi galian, penanganan, pembuangan dan penumpukan hasil galian.
2. Semua pekerjaan galian tanah dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan tanah
kelebihannya harus digunakan untuk urugan kembali atau di buang.
3. Dalam penggalian harus dilakukan sesuai gambar, dan kemiringan lereng galian harus
secukupnya untuk mencegah kelongsoran tanah.
4. Galian tanah tidak boleh dibiarkan sampai lama, tetapi setelah galian disetujui
pengawas lapangan, segera di mulai dengan tahap pelaksanaan berikutnya.
5. Galian yang berada didekat suatu bangunan yang sudah ada, harus diadakan dan
dipasang penyangga/pengaman pinggiran galian. Kontraktor bertanggung jawab bila
terjadi longsoran atau kerusakan-kerusakan yang diakibatkannya.
6. Galian menyesuaikan kondisi existing agar konstruksi di atasnya stabil.
7. Pembayaran galian tanah dihitung berdasarkan volume terlaksana dengan satuan
meter kubik.
3.2. URUGAN TANAH
1. Pekerjaan urugan tanah yang dimaksud adalah urugan untuk pengisian ruang kosong
antara konstruksi bronjong dan pas.batu kosong dengan badan jalan existing yang
mengalami abrasi.
2. Sampel material urugan tanah harus sudah mendapat persetujuan dari Pihak Proyek.
3. Material urugan tanah diangkut dengan dump truk dan ditumpah ditempat penumpukan
yang sudah disiapkan disekitar lokasi pekerjaan, kemudian dilakukan pengangkutan
kembali (lansir) ke lokasi pekerjaan secara manual.
4. Pembayaran hasil urugan tanah dihitung berdasarkan volume terpasang dengan satuan
meter kubik.
PEKERJAAN PEMANCANGAN
4.1. PENGADAAN DAN PEMANCANGAN KAYU GALAM DIA.8-10 CM
1. Pekerjaan ini meliputi pengadaan termasuk pengangkutan, peruncingan, dan
pemancangan kayu galam.
2. Tiang pancang kayu galam harus bebas dari cacat-cacat yang dapat merugikan
terhadap kekuatan dan keawetannya, misalnya buhul/mata kayu (knots) yang melapuk
atau retak-retak. Tiang pancang kayu galam harus mempergunakan kayu batangan
(raw timber) semua mata kayu harus dipangkas dengan baik.
3. Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan galian tanah.
4. Pengadaan kayu galam pada pekerjaan ini adalah kayu galam dia.8-10 cm dengan
panjang 3 m dan 2 m sesuai yang tertera pada gambar rencana.
5. Sebelum pemancangan galam dilakukan peruncingan terlebih dahulu dengan toleransi
pengurangan panjang akibat peruncingan tersebut sebesar 20 cm dari panjang
rencana.
6. Pemancangan galam dilakukan menggunakan alat penumbuk yang sudah disepakati
dan mendapat persetujuan Pihak Proyek dengan letak, jumlah titik dan panjang sesuai
dengan gambar rencana.
7. Walaupun disebutkan dalam spesifikasi atau gambar rencana, dalamnya
pemancangan/kedalaman penetrasi dan panjangnya tiang pancang secara final
haruslah ditentukan atas dasar nilai daya dukung yang disyaratkan, namun bila
diminta/diperintahkan oleh Pihak Proyek, maka harus ditetapkan dengan percobaan
pembebanan statis. Panjang tiang pancang dan kedalaman penetrasi yang ditetapkan
oleh Pihak Proyek atas dasar hasil tes pancang tersebut haruslah diperlakukan sebagai
pengganti persyaratan lain yang ditetapkan lebih dahulu tentang penetrasi tiang
pancang.
8. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter
dengan toleransi panjang sebesar 20 cm akibat peruncingan galam.
PEKERJAAN PASANGAN
5.1. PAS. BATU GUNUNG
1. Pekerjaan pasangan batu gunung dilaksanakan setelah pekerjaan pancangan galam.
2. Pekerjaan pasangan batu gunung dengan campuran 1 semen : 4 Pasir
3. Material batu gunung untuk pasangan batu kosong diangkut dengan dump truk dari
stone crusher dan ditumpuk sementara pada tempat yang sudah disiapkan disekitar
lokasi pekerjaan. Kemudian diangkut kembali atau dilansir secara manual menuju lokasi
pekerjaan.
4. Pemasangan batu gunung ini disusun dengan rapi, ukuran sesuai dengan gambar
rencana.
5. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter
kubik.
5.2. PEMASANGAN GEOTEKSTIL TBL 1.8MM (150 GR)
1. Geotekstil yang digunakan pada pekerjaan ini adalah geotekstil non woven tipe-B (tebal
sedang) dengan tebal 1.8 mm (150 gr).
2. Sebelum dilakukan pemasangan, Kontraktor harus memperlihatkan terlebih dahulu
sampelnya, dan setelah mendapat persetujuan Pihak Proyek baru dilaksanakan
pekerjaan tersebut.
3. Geotekstil dipasang di sisi dan bawah pasang bronjong sebagai sekat dengan
pasangan batu kosong.
4. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter
persegi.
5.3. PEMASANGAN BRONJONG UK. 2x1x0.5 M (MESH 8x10 CM, DIA.3.00 MM)
1. Kawat bronjong lapis galvanis merupakan kawat anyaman mesin dengan Standar
Nasional Indonesia (SNI) 03-0090-1999, ukuran 2x1x0.5 M (mesh 8x10cm, dia.3.00mm)
2. Sebelum membuat bronjong, terlebih dahulu harus membuat contoh bronjong
dilapangan untuk diperiksa oleh Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK
dan mendapatkan persetujuan. Semua pekerjaan selanjutnya harus sesuai dengan
contoh elevasi yang tercantum dalam gambar rencana atau sesuai dengan petunjuk
Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK.
3. Sebelum dipasang pada tempatnya, bronjong harus direntangkan supaya mencapai
ukuran yang sebenarnya dan semua pinggirnya harus diikat dengan kawat sesuai
dengan petunjuk Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK. Tiap jajaran
bronjong harus diikat dengan kawat terhadap jajaran sebelahnya pada pinggir bagian
atas dan bawah dan pada sudutnya.
4. Bila dibutuhkan bentuk yang khusus, maka bronjong harus dipotong dengan rapi dan
ujung potongannya harus diikat erat-erat dengan kawat bersama-sama dengan bagian
mana saja yang memungkinkan dari ujung bronjong yang bersambungan dengannya.
Pada bagian dalam dari lengkungan yang tidak nampak dari penglihatan, maka lubang
anyaman akan mengkerut dan harus diikat erat–erat supaya menghasilkan bentuk yang
dikehendaki. Sambungan diantara Bronjong harus seragam berselang-seling dengan
bagian yang teratur yang disetujui oleh Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan
PPTK.
5. Permukaan tanah tempat bronjong yang akan dibangun harus diratakan sebelum
keranjang bronjong dipasang.
6. Tiap bronjong harus diisi dengan batu dengan tangan secara cermat menggunakan
tenaga manusia, sehingga penempatannya memperkecil volume rongga diantara batu
dalam keranjang yang telah terisi penuh. Bronjong harus diisi sampai 25 mm melebihi
sisi bagian atas sehingga tutupnya dapat merenggang erat diatas batu sebelum ikatan
kawatnya mengendor, jajaran bronjong yang berdampingan harus diisi sampingnya
tidak menonjol. Haruslah dijaga agar supaya bronjong tidak berubah bentuknya selama
diisi.
7. Begitu seterusnya lapis demi lapis sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang
telah ditentukan.
8. Pembayaran pasangan bronjong dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan
meter kubik.