| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0393919923732000 | Rp 283,284,932 | - | |
| 0032905481731000 | Rp 289,000,000 | - | |
| 0029600244733000 | Rp 321,087,586 | Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tabel B1. IBPRP tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP, tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 28.12. Evaluasi Teknis | |
| 0758342976733000 | Rp 290,840,768 | Tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol), sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 28.12. Evaluasi Teknis | |
| 0530329663732000 | Rp 341,172,708 | Tidak menyampaikan daftar personel manajerial, sehingga tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 10. Isi Dokumen Pemilihan dan 28.12. Evaluasi Teknis Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tabel B1. IBPRP tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP, tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 28.12. Evaluasi Teknis | |
| 0014244917731000 | Rp 291,590,481 | Tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol), sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 28.12. Evaluasi Teknis | |
| 0605951417711000 | - | - | |
| 0747245801732000 | - | - | |
CV Diana | 0803478643731000 | - | - |
| 0021724596732000 | - | - | |
| 0941344830732000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0032904302731000 | - | - | |
| 0839928223701000 | - | - | |
| 0011107976732000 | - | - | |
CV Armada Sejahtera Mandiri | 08*1**0****31**0 | - | - |
| 0022161384732000 | - | - | |
| 0665222014726000 | - | - | |
| 0410429559732000 | - | - | |
| 0022155386732000 | - | - | |
CV Sultan Borneo Persada | 06*0**1****32**0 | - | - |
| 0020900965732000 | - | - | |
| 0028234748731000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
IKHTISAR PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Bangun Perkuatan Tebing Desa Jati Baru Kecamatan Astambul, meliputi :
Pekerjaan persiapan
Pekerjaan tanah
Pekerjaan pemancangan
Pekerjaan pasangan
PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1. PAPAN NAMA PROYEK
1. Kontraktor diwajibkan memasang Papan nama Proyek ditempat lokasi proyek dan dipasang yang mudah
dilihat umum.
2. Pemasangan papan nama proyek dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan proyek dan dicabut kembali
setelah mendapat persetujuan Kepala Proyek.
3. Bentuk, ukuran dan isi papan nama proyek sesuai ketentuan dari pihak proyek.
2.2. SMK3 KONSTRUKSI DAN PENGAMAN COVID 19
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi dan Pengaman Covid 19 harus
disiapkan oleh Kontraktor sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pekerjaan ini, yang meliputi ;
1. Spanduk (banner) K3 & Covid 19
2. Pelindung pernafasan dan mulut (masker)
3. Sarung tangan (safety gloves)
4. Sepatu keselamatan (safety shoes)
5. Rompi keselamatan (safety vest)
6. Topi pelindung (safety helmet)
7. Peralatan P3K
8. Rambu informasi/peringatan pengaturan lalu lintas
9. Traffic Cone
10.Tempat dan sabun cuci tangan
2.3. PEMBERSIHAN LOKASI
1. Sebelum dimulainya pekerjaan, tempat proyek harus dibersihkan dari semak, lumpur, akar pohon, puing-
puing dan segala sesuatu yang tidak diperlukan.
2. Segala macam barang bongkaran harus dikeluarkan dari tapak proyek, selambat-lambatnya sebelum
pekerjaan galian tanah di mulai dan tidak diperkenankan untuk menimbunnya diluar pagar proyek.
2.4. PENGANGKUTAN MATERIAL KE LOKASI PEKERJAAN
1. Pengangkutan material yang dimaksud adalah pengangkutan tanah urug dan batu gunung.
2. Material tanah urug dan batu gunung yang telah diturunkan dari dump truk ditumpuk ditempat yang sudah
disiapkan sebelumnya, kemudian diangkut secara manual ke lokasi pekerjaan dengan jarak sekitar 50 m.
3. Mengingat jalan menuju lokasi pekerjaan agak menurun maka perlu kehati-hatian pekerja dalam proses
pengangkutan material ini.
PEKERJAAN TANAH
3.1. GALIAN TANAH
1. Pekerjaan ini meliputi galian, penanganan, pembuangan dan penumpukan hasil galian.
2. Semua pekerjaan galian tanah dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan tanah kelebihannya harus
digunakan untuk urugan kembali atau di buang.
3. Dalam penggalian harus dilakukan sesuai gambar, dan kemiringan lereng galian harus secukupnya untuk
mencegah kelongsoran tanah.
4. Galian tanah tidak boleh dibiarkan sampai lama, tetapi setelah galian disetujui pengawas lapangan, segera
di mulai dengan tahap pelaksanaan berikutnya.
5. Galian yang berada didekat suatu bangunan yang sudah ada, harus diadakan dan dipasang
penyangga/pengaman pinggiran galian. Kontraktor bertanggung jawab bila terjadi longsoran atau
kerusakan-kerusakan yang diakibatkannya.
6. Galian menyesuaikan kondisi existing agar konstruksi di atasnya stabil.
7. Pembayaran galian tanah dihitung berdasarkan volume terlaksana dengan satuan meter kubik.
3.2. URUGAN TANAH
1. Pekerjaan urugan tanah yang dimaksud adalah urugan untuk pengisian ruang kosong antara konstruksi
bronjong dan pas.batu kosong dengan badan jalan existing yang mengalami abrasi.
2. Sampel material urugan tanah harus sudah mendapat persetujuan dari Pihak Proyek.
3. Material urugan tanah diangkut dengan dump truk dan ditumpah ditempat penumpukan yang sudah
disiapkan disekitar lokasi pekerjaan, kemudian dilakukan pengangkutan kembali (lansir) ke lokasi pekerjaan
secara manual.
4. Pembayaran hasil urugan tanah dihitung berdasarkan volume terpasang dengan satuan meter kubik.
PEKERJAAN PEMANCANGAN
4.1. PENGADAAN DAN PEMANCANGAN KAYU GALAM DIA.8-10 CM
1. Pekerjaan ini meliputi pengadaan termasuk pengangkutan, peruncingan, dan pemancangan kayu galam.
2. Tiang pancang kayu galam harus bebas dari cacat-cacat yang dapat merugikan terhadap kekuatan dan
keawetannya, misalnya buhul/mata kayu (knots) yang melapuk atau retak-retak. Tiang pancang kayu
galam harus mempergunakan kayu batangan (raw timber) semua mata kayu harus dipangkas dengan baik.
3. Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan galian tanah.
4. Pengadaan kayu galam pada pekerjaan ini adalah kayu galam dia.8-10 cm dengan panjang 3 m dan 2 m
sesuai yang tertera pada gambar rencana.
5. Sebelum pemancangan galam dilakukan peruncingan terlebih dahulu dengan toleransi pengurangan
panjang akibat peruncingan tersebut sebesar 20 cm dari panjang rencana.
6. Pemancangan galam dilakukan menggunakan alat penumbuk yang sudah disepakati dan mendapat
persetujuan Pihak Proyek dengan letak, jumlah titik dan panjang sesuai dengan gambar rencana.
7. Walaupun disebutkan dalam spesifikasi atau gambar rencana, dalamnya pemancangan/kedalaman
penetrasi dan panjangnya tiang pancang secara final haruslah ditentukan atas dasar nilai daya dukung
yang disyaratkan, namun bila diminta/diperintahkan oleh Pihak Proyek, maka harus ditetapkan dengan
percobaan pembebanan statis. Panjang tiang pancang dan kedalaman penetrasi yang ditetapkan oleh
Pihak Proyek atas dasar hasil tes pancang tersebut haruslah diperlakukan sebagai pengganti persyaratan
lain yang ditetapkan lebih dahulu tentang penetrasi tiang pancang.
8. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter dengan toleransi
panjang sebesar 20 cm akibat peruncingan galam.
PEKERJAAN PASANGAN
5.1. PAS. BATU KOSONG
1. Pekerjaan pasangan batu kosong dilaksanakan setelah pekerjaan pancangan galam.
2. Pekerjaan ini berfungsi sebagai pondasi pengisi ruang kosong dibawah pasangan bronjong, agar
konstruksi bronjong stabil dan kokoh.
3. Material batu gunung untuk pasangan batu kosong diangkut dengan dump truk dari stone crusher dan
ditumpuk sementara pada tempat yang sudah disiapkan disekitar lokasi pekerjaan. Kemudian diangkut
kembali atau dilansir secara manual menuju lokasi pekerjaan.
4. Sebelum dilaksanakannya pekerjaan pasangan batu kosong ini, pastikan geotekstil sudah terpasang
dengan baik.
5. Pemasangan batu kosong ini disusun dengan rapi sesuai dimensi batu gunung, agar tidak terjadi
penurunan setelah dilakukan pekerjaan bronjong nantinya.
6. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter kubik.
5.2. PEMASANGAN GEOTEKSTIL TBL 1.8MM (150 GR)
1. Geotekstil yang digunakan pada pekerjaan ini adalah geotekstil non woven tipe-B (tebal sedang) dengan
tebal 1.8 mm (150 gr).
2. Sebelum dilakukan pemasangan, Kontraktor harus memperlihatkan terlebih dahulu sampelnya, dan setelah
mendapat persetujuan Pihak Proyek baru dilaksanakan pekerjaan tersebut.
3. Geotekstil dipasang di sisi dan bawah pasang bronjong sebagai sekat dengan pasangan batu kosong.
4. Pembayaran pekerjaan ini dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter persegi.
5.3. PEMASANGAN BRONJONG UK. 2x1x0.5 M (MESH 8x10 CM, DIA.3.00 MM)
1. Kawat bronjong lapis galvanis merupakan kawat anyaman mesin dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)
03-0090-1999, ukuran 2x1x0.5 M (mesh 8x10cm, dia.3.00mm)
2. Sebelum membuat bronjong, terlebih dahulu harus membuat contoh bronjong dilapangan untuk diperiksa
oleh Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK dan mendapatkan persetujuan. Semua
pekerjaan selanjutnya harus sesuai dengan contoh elevasi yang tercantum dalam gambar rencana atau
sesuai dengan petunjuk Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK.
3. Sebelum dipasang pada tempatnya, bronjong harus direntangkan supaya mencapai ukuran yang
sebenarnya dan semua pinggirnya harus diikat dengan kawat sesuai dengan petunjuk Pengawas
Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK. Tiap jajaran bronjong harus diikat dengan kawat terhadap
jajaran sebelahnya pada pinggir bagian atas dan bawah dan pada sudutnya.
4. Bila dibutuhkan bentuk yang khusus, maka bronjong harus dipotong dengan rapi dan ujung potongannya
harus diikat erat-erat dengan kawat bersama-sama dengan bagian mana saja yang memungkinkan dari
ujung bronjong yang bersambungan dengannya. Pada bagian dalam dari lengkungan yang tidak nampak
dari penglihatan, maka lubang anyaman akan mengkerut dan harus diikat erat–erat supaya menghasilkan
bentuk yang dikehendaki. Sambungan diantara Bronjong harus seragam berselang-seling dengan bagian
yang teratur yang disetujui oleh Pengawas Konsultan, Pengawas Lapangan dan PPTK.
5. Permukaan tanah tempat bronjong yang akan dibangun harus diratakan sebelum keranjang bronjong
dipasang.
6. Tiap bronjong harus diisi dengan batu dengan tangan secara cermat menggunakan tenaga manusia,
sehingga penempatannya memperkecil volume rongga diantara batu dalam keranjang yang telah terisi
penuh. Bronjong harus diisi sampai 25 mm melebihi sisi bagian atas sehingga tutupnya dapat merenggang
erat diatas batu sebelum ikatan kawatnya mengendor, jajaran bronjong yang berdampingan harus diisi
sampingnya tidak menonjol. Haruslah dijaga agar supaya bronjong tidak berubah bentuknya selama diisi.
7. Begitu seterusnya lapis demi lapis sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
8. Pembayaran pasangan bronjong dihitung berdasarkan volume terpasang dalam satuan meter kubik.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 September 2023 | Pembangunan Gedung Olahraga Kelurahan Batu Piring Lapangan Futsal Tahap Lll | Kab. Balangan | Rp 748,200,000 |
| 16 August 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Pimping Kec. Lampihong | Kab. Balangan | Rp 348,450,000 |
| 14 November 2023 | Pemeliharaan Rutin Jalan Smu 3 Banjarbaru, Jalan Rahayu Dan Jalan Peramuan | Kota Banjarbaru | Rp 190,400,000 |
| 24 October 2023 | Rehabilitasi Signage/Wayfinding | Kota Banjarmasin | Rp 150,000,000 |