| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0028093185711000 | Rp 283,748,190 | 66.15 | 72.92 | - | |
| 0316670710732000 | Rp 286,799,025 | 60.45 | 68.15 | - | |
Haded Barakat Utama | 09*5**5****32**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan/Penguasaan Alamat Perusahaan |
PT Rinepo San Gora | 03*0**3****22**0 | - | - | - | Surat Keterangan yang disampaikan bukan merupakan Bukti kepemilikan/penguasaan yang dimaksud sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB IX. LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI |
| 0809020720731000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan, sehingga tidak memenuhi Dokumen Kualifikasi BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar, sehingga tidak memenuhi Dokumen Kualifikasi BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0018545186711000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar, sehingga tidak memenuhi Dokumen Kualifikasi BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0843039355711000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar, sehingga tidak memenuhi Dokumen Kualifikasi BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
| 0023036312731000 | - | - | - | - | |
Wing Rastafarindo | 00*2**5****32**0 | - | - | - | - |
| 0032905481731000 | - | - | - | - | |
CV Reyhan Putra Perkasa | 08*2**5****31**0 | - | - | - | - |
| 0720795699429000 | - | - | - | - | |
| 0025164534701000 | - | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0022161533732000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P.Hidayatullah No.2 Martapura Telp. (0511) 4723054 Fax. (0511) 4723054
Website : pupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan 70611
URAIANSINGKAT PEKERJAAN
Program : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA
Kegiatan : PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN
LINGKUNGANNYA DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
Sub Kegiatan : PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN CAGAR
BUDAYA, KAWASAN PARIWISATA, KAWASAN SISTEM PERKOTAAN
NASIONAL DAN KAWASAN STRATEGIS LAINNYA
Pekerjaan : MANAJEMEN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUTAN POLRES BANJAR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
JASA KONSULTANSI
Manajemen Konstruksi Pembangunan Rutan Polres Banjar
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR : Gedung Rutan Polres Banjar merupakan salah satu konstruksi
BELAKANG Gedung Negara yang termasuk dalam kategori bangunan khusus.
Pada Tahun Anggaran 2024 Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang dan Pertanahan terdapat alokasi anggaran belanja Hibah
Bangunan Gedung untuk Pembangunan Rutan Polres Banjar
guna pemenuhan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas
maupun kuantitas yang diharapkan mampu meningkatkan
kenyamanan kerja yang memadai sehingga dapat meningkatkan
prodiktifitas.
Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi. Selama
pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang
dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan
pengawasan secara teknis di lapangan yang dalam hal ini
dilakukan oleh penyedia jasa manajemen konstruksi, agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat meliputi:
a) Pengendalian waktu
b) Pengedalian biaya
c) Pengendalian pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
kualitas)
d) Tertib administrasi pembangunan bangunan gedung
negara
Pelaksanaan pengawasan teknis lapangan harus dilakukan oleh
penyedia jasa konsultan manajemen konstruksi yang kompeten,
dan dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan tenaga-
tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan. Konsultan manajemen konstruksi
bertujuan secara umum mengawasai pekerjaan konstruksi, dari
segi masukan, proses dan produk kegiatan. Kinerja pengawasan
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas komitmen dan
intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat
melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) yang telah disepakati.
Penyedia jasa Pembangunan Rutan Polres Banjar perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
pengawasan teknis yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku professional. Untuk itu Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan pada
Tahun Anggaran 2024 akan melaksanakan pekerjaan pengadaan
Jasa Konsultan Manajemen Kontruksi Pembangunan Rutan
Polres Banjar Tahun Anggaran 2024. Penyedia jasa manajemen
konstruksi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
secara kontraktual kepada Kepala Satuan Kerja atau Pejabat
Pembuat Komitmen.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud pekerjaan ini adalah membantu pemilik pekerjaan
TUJUAN dalam memantau, mengawasi, mengelola, mengendalikan,
serta mengambil keputusan terkait dengan pelaksanaan
Manajemen Kontruksi Pembangunan Rutan Polres Banjar
Tahun Anggaran 2024.
b. Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah:
1) Terlaksananya pemantauan status pekerjaan,
koordinasi, komunikasi, kemajuan, permasalahan yang
timbul (Review Design), pengumpulan data serta
informasi, dan lain- lain terkait dalam pekerjaan
Pembangunan Rutan Polres Banjar Tahun Anggaran
2024.
2) Terlaksananya suatu mekanisme pengelolaan
(manajemen), pengendalian, dan pemantauan (supervisi)
terhadap pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rutan
Polres Banjar Tahun Anggaran 2024.
3) Sebagai Petunjuk bagi Konsultan manajemen konstruksi
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas
pengawasan teknis Pembangunan Rutan Polres Banjar
Tahun Anggaran 2024.
3. SASARAN : Sasara dari kegiatan Manajemen Kontruksi Pembangunan Rutan
Polres Banjar adalah terpenuhinya kaidah tepat biaya, mutu,
waktu, dan administrasi.
4. LOKASI : Kantor Polres Banjar Jl. A. Yani No.38, RW.9, Sungai Sipai, Kec.
KEGIATAN Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
5. SUMBER DANA : a. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaanya :
DAN APBD Tahun 2024
PERKIRAAN b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA Rp. 301.200.000,00 (Tiga Ratus Satu Juta Dua Ratus Rupiah)
6. JANGKA : Jangka waktu pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan
WAKTU Rutan Polres Banjar adalah selama 6 bulan atau 180 hari kerja
PELAKSANAAN
7. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan konsultansi :
PENGADAAN a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Banjar
KONSULTANSI b. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang
dan Pertanahan