| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0722966868732000 | Rp 870,077,154 | - | |
| 0747245801732000 | Rp 821,339,711 | Tidak melampirkan Sertifikat Standar sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab. V LDK poin 2 dan sebagai informasi kapasitas peralatan utama concrete mixer yang tertera pada Daftar Peralatan tidak sesuai dengan Kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab. IV LDP Poin G.2. | |
| 0027091230732000 | - | - | |
| 0728588484713000 | - | - | |
Mafaaza Ilayya Bersama | 09*0**1****32**0 | Rp 766,984,614 | Peserta tidak menghadiri klarifikasi teknis sampai dengan batas waktu yang ditentukan. |
| 0015852205731000 | Rp 742,088,376 | Tidak mencantumkan pengendalian lanjutan dan penilaian sisa risiko pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang sehingga tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan Bab. III IKP poin 28.12.e).(2).(b) | |
| 0614816395732000 | Rp 750,271,417 | Daftar personil petugas K3 yang ditawarkan tidak sesuai dengan Dokumen pemilihan Bab. IV LDP poin G3 & BAB. III IKP poin 17.3.C.1) | |
| 0014244776732000 | - | - | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | - | - |
| 0023035678731000 | - | - | |
| 0030630552731000 | - | - | |
| 0959218728732000 | - | - | |
| 0030184097732000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
Berkat Diana | 06*5**2****31**0 | - | - |
| 0014349492732000 | - | - | |
CV Berkat Rizki Abadi | 00*9**8****35**0 | - | - |
| 0417841517732000 | - | - | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | - | - |
CV Bagus Berataan Konsultan | 06*5**0****31**0 | - | - |
| 0025316456731000 | - | - | |
CV Bangun Yaman Mandiri | 07*0**7****32**0 | - | - |
| 0539964254732000 | - | - | |
| 0024899890731000 | - | - | |
| 0942133786736000 | - | - | |
| 0708903810731000 | - | - | |
| 0836201400735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan
Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan
Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis
Lainnya
Pekerjaan
Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kantor Kejari Martapura
Lokasi
Kab. Banjar
Tahun Anggaran
2024
I. LATAR BELAKANG
Dalam perjalanannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terus melakukan pembenahan,
dengan tujuan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat (public trust building)
terhadap kejaksaan, karena itu program yang dipilih adalah program yang memiliki daya tarik
masyarakat yang terkait dengan perbaikan dalam penegakan hukum yang beroritenasi pada
pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan profesionalisme, proporsional serta
integritas moral. Hasil perubahan dalam program percepatan ini diharakan dapat dengan mudah
terlihat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Peningkatan kinerja di masing-masing bidang dan meingkatkan kualitas pelayanan publik,
indeks kepuasan masyarakat dan kelopok mitra kerja (Pemerintah Daerah, Kepolisian,
Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Rupbasan, Advokat, dan Instansi / Lembaga lainnya)
terhadap penyelengaraan pelayanan publik tersebut serta dalam rangka Pembangunan Sarana
Dan Prasarana Kantor Kejari Martapura.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. KAK ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat masukan, azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK
ini.
3. Maksud pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan pelayanan masyarakat yang mengacu
pada hasil yang sudah direncanakan yaitu desain, material dan pembiayaan.
4. Tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan
pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tersedianya sarana yang
nyaman dan aman sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat daerah
berjalan dengan baik.
III. SASARAN
Meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Banjar dengan sarana
dan prasarana yang layak. Dengan adanya pembangunan rumah tahanan ini diharapkan aparatur
penyelenggaraan pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan efektif, efesien dan
akuntabel untuk masyarakat.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Kegiatan adalah Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/Kota.
2. Lingkup Subkegiatan adalah Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya,
Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya.
3. Lingkup Pekerjaan adalah Pembangunan Rutan Polres Banjar, dibiayai dari Dana APBD
Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 927.587.920,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta
Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah).
4. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
c. Pekerjaan Galian dan Pondasi
d. Pekerjaan Struktur Beton Bertulang
e. Pekerjaan Dinding dan Lantai
f. Pekerjaan Plafond
g. Pekerjaan Pintu, Jendela, Ventilasi dan Aksesoris
h. Pekerjaan Elektrikal
i. Pekerjaan Atap
j. Pekerjaan Pengecatan
k. Pekerjaan Kanopi Mobil
l. Pekerjaan Drainase
m. Pekerjaan Halaman
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
1. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten
Banjar
2. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah Seratus Dua Puluh
(120) Hari Kalender.