URAIAN SINGKAT
REHABILITASI JALAN AR. RT. 04 DAN RT. 05 DESA BINCAU KEC. MARTAPURA
Ruas Jalan AR RT.04 dan 05 adalah jalan yang berada di Desa Bincau Kecamatan
Martapura Kabupaten Banjar yang membutuhkan penanganan rehabilitasi untuk jalan akses
yang menghubungkan masyarakat Desa Bincau Kecamatan Martapura menuju desa sekitar.
Rehabilitasi Jalan AR. RT. 04 dan RT. 05 Desa Bincau Kec. Martapura Kabupaten Banjar
dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap sebagai
penghubung rute/lintasan transportasi.
Output pekerjaan yang dihasilkan dalam pelaksanaan konstruksi jalan ini adalah
berupa pemasangan paving Blok K-250 dengan spesifikasi hasil pekerjaan dan prosedur
pelaksanaan disesuaikan dengan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan
Bina Marga tahun 2018 (Revisi 2) yang diterbitkan dan disusun oleh Direktorat Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan besar Pagu Anggaran Rp.
200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).