URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN REHABILITASI JEMBATAN DESA LOK
BAINTAN RT.02 KECAMATAN SUNGAI TABUK
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi jembatan
Pekerjaan : Rehabilitasi Jembatan Desa Lok Baintan Rt.02
Kecamatan Sungai Tabuk
1. LATAR BELAKANG
Jembatan sebagai sarana transportasi mempunyai peranan yang sangat penting bagi
kelancaran pergerakan lalu lintas. Dimana fungsi jembatan adalah menghubungkan
rute/lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa, saluran, jalan raya dan
perlintasan lainnya. Dari segi perkonomian, jembatan dapat mengurangi biaya
transportasi dan dari segi efisiensi waktu, dengan adanya jembatan dapat
mempersingkat waktu tempuh pada perjalanan darat yang saling terpisah. Jembatan
juga dapat meningkatkan daerah tertinggal untuk dapat lebih berhubungan dengan
daerah lain dengan mudah.
Mengingat pentingnya peranan jembatan bagi kehidupan masyarakat, maka harus
ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi
jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima
beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan, maka perlu diperhatikan juga tingkat
keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah masih layak
untuk digunakan atau harus mengadakan perbaikan hingga penggantian.
Jembatan di Desa Lok Baintan adalah jembatan yang berada di Desa Lok Baintan
Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang membutuhkan Rehabilitasi jembatan
untuk jalan alternatif yang menghubungkan masyarakat Desa Lok Baintan menuju ke
desa sekitar.
.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Rehabilitasi Jembatan Desa Lok Baintan Rt.02 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten
Banjar dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jembatan dalam kondisi mantap
guna mendorong Jembatan sebagai penghubung rute/lintasan transportasi yang
terpisah baik oleh sungai atau saluran yang ada di Kabupaten Banjar.
Tujuan :
a. Mewujudkan suatu jaringan jalan raya pada tingkat pelayanan yang mantap,
khususnya untuk mewujudkan konstruksi jembatan yang kuat, kokoh dan stabil.
b. Sebagai sarana penghubung antara desa.
c. Memberi tingkat pelayanan dan jembatan yang lebih baik.
d. Mengantisipasi kebutuhan dan perkembangan suatu daerah atas sarana transportasi
untuk saat sekarang dan masa yang akan dating
3. TARGET/SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari kegiatan
Rehabilitasi jembatan Lok Baintan di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,
adalah :
a. Tersedianya kondisi Jembatan Lok Baintan di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang
mantap untuk mendukung kegiatan masyarakat.
b. Tersedianya data kondisi yang Jembatan Lok Baintan di Sungai Tabuk Kabupaten
Banjar yang layak dan andal
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
a. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
b. Bidang : Bina Marga
5. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten
Banjar ada pada titik koordinat 3°17'27.8"S 114°39'40.2"E.
6. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025. Total Pagu
Anggaran fisik pekerjaan ini adalah sebesar Rp 200.000.000.00,- (dua ratus juta
rupiah).
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Bidang pekerjaan Konstruksi Bangunan Sipil;
b. Subklasifikasi SI004 - Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang,
Terowongan, dan Subways atau BS002 / KBLI 2020: 42102 - Bangunan Sipil
Jembatan, Jalan Layang, Fly Over,Underpass;
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Tidak Ada;
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (termasuk waktu yang diperlukan
untuk perbaikan pekerjaan konstruksi)