URAIAN SINGKAT
REHABILITASI JALAN DESA MALINTANG BARU KECAMATAN GAMBUT
Ruas Jalan Desa Malintang Baru adalah jalan yang berada di Kecamatan Gambut
Kabupaten Banjar yang membutuhkan penanganan rehabilitasi untuk jalan akses yang
menghubungkan masyarakat Desa Malintang Baru menuju desa sekitar. Rehabilitasi Jalan Desa
Malintang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dimaksudkan untuk mewujudkan
infrastruktur jalan dalam kondisi mantap sebagai penghubung rute/lintasan transportasi.
Output pekerjaan yang dihasilkan dalam pelaksanaan konstruksi jalan ini adalah
berupa perkerasan menggunakan material Lapis Permukaan Aggregat Tanpa Penutup Aspal
dengan spesifikasi hasil pekerjaan dan prosedur pelaksanaan disesuaikan dengan Spesifikasi
Umum untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan Bina Marga tahun 2018 (Revisi 2) yang
diterbitkan dan disusun oleh Direktorat Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat dengan besar Pagu Anggaran Rp. 175.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh
Lima Juta Rupiah).