URAIAN SINGKAT
REHABILITASI JALAN INTAN DESA CINDAI ALUS KECAMATAN MARTAPURA
Ruas Jalan Intan Desa Cindai Alus adalah jalan yang berada di Kecamatan Martapura
Kabupaten Banjar yang membutuhkan penanganan rehabilitasi untuk jalan akses yang
menghubungkan masyarakat Desa Cindai Alus menuju desa sekitar. Rehabilitasi Jalan Intan
Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar dimaksudkan untuk mewujudkan
infrastruktur jalan dalam kondisi mantap sebagai penghubung rute/lintasan transportasi.
Output pekerjaan yang dihasilkan dalam pelaksanaan konstruksi jalan ini adalah
berupa perkerasan menggunakan material Lapis Permukaan Agregat Tanpa Penutup Aspal
dengan spesifikasi hasil pekerjaan dan prosedur pelaksanaan disesuaikan dengan Spesifikasi
Umum untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan Bina Marga tahun 2018 (Revisi 2) yang
diterbitkan dan disusun oleh Direktorat Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat dengan besar Pagu Anggaran Rp. 175.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh
Lima Juta Rupiah).