URAIAN SINGKAT
PEMELIHARAAN JALAN KERAMAT DESA TUNGKARAN KECAMATAN MARTAPURA
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar
merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mempunyai tugas penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan. Salah satu fungsi
dari DPUPRP ini adalah perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sumber
daya air, air minum, persampahan, air llimbah, drainase, permukiman, bangunan gedung,
penataan bangunan dan lingkungannya, jalan, jasa konstruksi, penataan ruang, izin lokasi,
sengketa tanah garapan, ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, subyek
dan obyek redistribusi tanah serta ganti kerugian tanah kelebihan maksimum dan tanah
absentee, tanah ulayat, tanah kosong, izin membuka tanah dan penggunaan tanah.
Ruas Jalan yang kewenangannya dimiliki Kabupaten yang tercatat pada SK adalah sekitar
1.730,40 kilometer yang tersebar pada 20 Kecamatan dan 277 Desa dan 13 Kelurahan.
Dengan luas sekitar 4.668 km² dan dengan topografi yang bervariasi sebagai dasar
pembentuk elevasi permukaan jalan. Hal tersebut menjadikan kesulitan dan tantangan
tersendiri untuk Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memenuhi kriteria “Jalan Mantap”
bagi pengguna ruas jalan kabupaten.
Dalam perjalanan menuju pemerataan kemantapan jalan di Kabupaten Banjar, diperlukan
kreatifitas dalam penggunaan anggaran, salah satunya adalah penanganan bertahap dan
berkelanjutan.
Ruas Jalan Keramat, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura merupakan ruas jalan
kabupaten yang berperan penting dalam menunjang transportasi darat masyarakat
Kabupaten Banjar dan sekitarnya. Akses jalan ini merupakan akses jalan alternatif menuju
kota Martapura dari Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala, dan sebaliknya.
Perumahan Griya Persada Banjar merupakan salah satu perumahan yang terdapat di ruas
jalan Keramat, Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura. Sebagai salah satu yang
bersinggungan langsung dengan ruas jalan Keramat, jalan di perumahan ini menjadi salah
satu jalan yang berperan dalam mendukung lancarnya arus lalu lintas jalan Keramat,
sehingga kebutuhan akan penanganan jalan pada perumahan ini dinilai penting. Dengan
demikian lokus pekerjaan yang akan dilaksanakan diarahkan untuk menangani kondisi jalan
yang berada pada perumahan ini.
Output yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini
penanganan jalan berupa cor beton dengan kualitas fc’20 Mpa sepanjang 6,23 meter dengan
jenis penanganan berupa: Pekerjaan Umum berupa SMKK dan Mobilisasi; Pekerjaan
Preventif; Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Semen; dan Struktur. Adapun spesifikasi hasil
pekerjaan dan prosedur pelaksanaan disesuaikan dengan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan
Jalan dan Jembatan Bina Marga tahun 2018 (Revisi 2) yang diterbitkan dan disusun oleh
Direktorat Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan besar
Pagu Anggaran ini adalah Rp.150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar