URAIAN SINGKAT PEKERJAAN BELANJA BARANG UNTUK
DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT (PEMBANGUNAN
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DAN LANTAI JEMUR)
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Penyediaan pangan yang cukup diartikan dalam jumlah yang sesuai dengan
kebutuhan setiap individu untuk memenuhi asupan gizi makro dan mikro.
Sedangkan yang dimaksud dengan pangan bukan hanya beras saja, melainkan
seluruh produk pangan yang bersumber dari tanaman pangan dan hortikultura,
ternak, perkebunan serta perikanan. Ketersediaan pangan dapat dipenuhi dari tiga
sumber yaitu : (1) produksi dalam negeri, (2) impor pangan, (3) pengelolaan
cadangan pangan. Cadangan pangan nasional terdiri dari cadangan pangan
pemerintah, pemerintah daerah dan cadangan pangan masyarakat.
Dengan telah diberlakukannya Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang pemerintah daerah maka semakin jelas pula peran sebagai ujung tombak
penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Negara Kesatuan Republik Indonesia. tidak lagi dipandang dengan sebelah mata
namun justru menjadi salah satu variabel dan tolok ukur yang paling penting
dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sebuah negara.
Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa kemajuan negara ini tidak dapat
dipisahkan dari kemajuan. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang baik perlu adanya ketersediaan
sarana dan prasarana berupa bangunan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menjelaskan
khususnya dalam pasal 1 Bab I Ketentuan Umum, bahwa Ketahanan Pangan adalah
kondisi terpenuhinya Pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya,
aman, beragam, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup, sehat, aktif, dan produktif
secara berkelanjutan. Jadi negara bertanggung jawab atas kondisi tercukupinya
pangan bagi setiap individu seluruh masyarakat Indonesia.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi: Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pembangunan Lumbung Pangan
Masyarakat dan Lantai Jemur).
3. Sasaran
Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat dan Lantai Jemur akan
digunakan untuk kegiatan meningkatkan volume cadangan pangan masyarakat,
menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota kelompok dan masyarakat.
4. Lokasi Kegiatan
Kelompok Tani Cahaya Berintan Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul
Kabupaten Banjar.
3. Sumber Dana
APBD Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025.
4. Nama SKPD dan Alamat SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
pengadaan kontruksi:
1. SKPD : Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar
2. Alamat SKPD : Jl. A. Yani KM.39,5 No.22C Martapura Kabupaten Banjar
3. Nama Pekerjaan : Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada
Masyarakat (Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat
dan Lantai Jemur Lokasi 1)
5. Uraian Singkat Pekerjaan
1. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
- Pekerjaan lumbung pangan masyarakat
a. Pekerjaan pendahuluan meliputi: Papan Nama Proyek, Pembersihan
lokasi, Pengukuran dan Pemasangan bowplank, sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) konstruksi.
b. Pekerjaan tanah dan pondasi batu gunung meliputi: Penggalian tanah
biasa, pengurugan dengan pasir urug, pengurugan kembali galian tanah,
pengurugan dengan tanah urug dipadatkan, pemasangan pondasi batu
belah campuran, pembuatan lantai kerja beton mutu.
c. Pekerjaan beton meliputi: pancangan galam plat floer, pancangan
galam batu gunung, lantai kerja pondasi beton K-100, Aanstamping,
pasangan batu gunung camp 1:3, cor lantai titian tebal, foer FP1
155x155cm, noet 25x25cm, balok lantai 15/30, kolom 17/17, balok
gantung 15/25, plat lantai t=12,5cm, ringbalk 15/20, balok gewel 12/12.
d. Pekerjaan dinding meliputi: pasangan dinding bata tebal 1/2 bata
campuran, pemasangan dinding tawing layar, plesteran dinding
1PC:4PP tebal 15mm, peasangan acian dinding, plesteran dinding
pondasi.
e. Pekerjaan atap meliputi: pemasangan kuda-kuda baja ringan, pasang
penutup atap spandek, pasang penutup atap, pemasangan nok pemuung
plat seng, pasangan suai angin rangka atap, ventilator udara, talang air
kotak, corong talang, tutup talang, gantungan talang, pipa pembuang air
hujan, knie PVC 21/2”, clame pipa 21/2” lem pipa PVC 0,4kg,
pengecatan lisplank,kanopi teras pintu depan dan samping.
f. Pekerjaan lantai meliputi: pasir urug bawah lantai t.5cm, besi wermesh,
cor lantai, peasangan acian lantai.
g. Pekerjaan pintu meliputi: pintu kipas depan rangka hollow, pintu kipas
belakang rangka hollow, kunci gembok besar setara.
h. Pekerjaan elektrikal meliputi: Pemasangan MCB 1P-4A, Instalasi titik
lampu, instalasi stop kontak, pemasangan sakelar ganda dan stop
kontak, lampu 18 W LED, pemasangan KWH Listrik 900Watt.
i. Pekerjaan cat meliputi: cat dinding interior dan eksterior.
- Pekerjaan Lantai Jemur
a. Pekerjaan tanah dan pondasi batu gunung meliputi: Penggalian tanah
biasa, pengurugan dengan pasir, pengurugan kembali galian tanah,
pengurugan lantai dengan pasir urug dipadatkan dan pemasangan
pondasi batu belah campuran 1PC : 4PP.
b. Pekerjaan lantai dan beton meliputi: Besi wiremesh MP6 1lapis, cor
lantai 1t.10cm beton mutu, pemasangan acian lantai.
Martapura, 29 Agustus 2025
Pengguna Anggaran/Kepala
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Banjar
Sipliansyah Hartani,S.Pi,M.Si
NIP. 19680928 199603 1 004