URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG KELAS
SDN LIMAMAR KEC. ASTAMBUL
(DESA KAYU BAWANG ; DESA TAMBAK SIRANG LAUT ; DESA GUNTUNG PAPUYU)
Sebelum pekerjaan di lapangan dimulai, lokasi tempat pekerjaan harus ditinjau lebih dahulu oleh kontraktor
pelaksana bersama-sama dengan direksi dan konsultan pengawas.
1. PEKERJAAN SMK3 1.1. Kontraktor pelaksana wajib menyelenggarakan system manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dilingkungan pekerjaan
1.2. Penyiapan dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK (dokumen pelaporan
penerapan SMK3)
1.3. Sosialisasi dan promosi K3
1.3.1. Spanduk / Banner
- Penempatan poster dipasang sesuai dengan kondisi tempat kerja
- Poster harus mudah dilihat dan dibaca
1.4. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD)
1.4.1. Alat Pelindung Kerja (APK)
- Alat pelindung kerja yang dilaksanakan adalah pembuatan pagar
pembatas area (Restricted Area)
- Pagar pembatas dibuat dari bahan fronline yang dipasang
menggunakan rangka kayu lanan / meranti.
- Ukuran tinggi pagar pembatas adalah 1,5 meter
- Penempatan pagar pembatas area harap perhatikan gambar
kerja
Spesifikasi Teknis
1.4.2. Alat Pelindung Diri (APD)
APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja
sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja
dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri yang diwajibkan pada
pekerjaan ini meliputi:
- Safety gloves / sarung tangan, untuk melindungi tangan dari
cedera serius ketika bekerja dengan bahan-bahan tajam, panas,
atau bahan kimia berbahaya, sarung tangan ini dapat menjadi
penghalang vital yang mencegah kejadian buruk terjadi.
- Safety shoes / sepatu keselamatan, dapat mengurangi resiko
kecelakaan kerja fatal seperti kejatuhan benda-benda berat.
Safety Shoes ini memiliki kemampuan yang cukup kuat dalam
menahan berat, hingga resiko patah tulang atau masalah lain
dapat diminimalisir dan dapat pula membuat perlindungan dari
benda panas
- Safety vest / Rompi keselamatan, memiliki beberapa fungsi,
yaitu:
• Menambah visibilitas
Safety vest yang dilengkapi dengan strip reflektif membantu
pekerja terlihat jelas di lingkungan gelap, rawan kecelakaan,
atau lalu lintas padat.
• Mengurangi risiko kecelakaan
Safety vest dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan
fatal di lingkungan konstruksi, industri, dan lalu lintas ramai.
• Sebagai alat identifikasi
Safety vest dapat digunakan untuk membedakan pekerja
dengan orang luar yang tidak diperbolehkan masuk.
• Penunjuk arah
Safety vest dapat digunakan untuk menunjukkan lokasi
eksekusi pekerjaan di area pembangunan yang luas.
Safety vest biasanya terbuat dari bahan polyester yang
dilengkapi reflektor agar dapat memantulkan cahaya. Rompi ini
tersedia dalam berbagai warna cerah, seperti hijau terang dan
oranye
- Safety Helmet / Alat Pelindung Kepala, berguna untuk
melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
Spesifikasi Teknis
1.5. Asuransi dan Perijinan terkait keselamatan konstruksi
Asuransi construction all risk atau Contractors All Risks (CAR) adalah asuransi
yang memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi
selama proses konstruksi:
▪ Kerusakan fisik pada properti, seperti bangunan, tangki air, jalan layang,
dan bandara
▪ Kerusakan pada alat-alat konstruksi dan alat-alat berat
▪ Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, seperti subkontraktor,
akibat cedera atau kerusakan harta benda
Asuransi CAR umumnya digunakan untuk proyek konstruksi yang melibatkan
pekerjaan bangunan sipil basah maupun kering. Asuransi ini akan menanggung
risiko yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Beberapa risiko yang dijamin asuransi CAR, di antaranya:
▪ Tabrakan, benturan, tumbukan, dan tertimpa
▪ Kebakaran, peledakan, petir
▪ Pencurian
▪ Pembuatan jahat orang lain
1.6. Personil keselamatan konstruksi
Personil yang diperlukan dalam pekerjaan ini adalah selain personil manajerial
terkait keselamatan konstruksi yang wajib disediakan oleh kontraktor /
pelaksana pekerjaan, personil lain terkait keselamatan dan kesehatan kerja
adalah personil pengatur lalu lintas, mengingat lokasi pekerjaan yang berada
disekitaran jalan yang rawan terjadinya kecelakan
1.7. Fasilitas sarana, prasarana dan alat kesehatan
Penyediaan peralatan P3K, mengacu pada Peraturan Mentri Tenaga Kerja No.
PER.15/MEN/VIII/2008, isi kotak P3K adalah:
▪ Perban: Perban segitiga, perban krep, dan perban anti-perekat
▪ Kasa: Kasa steril yang bisa digunakan untuk menutup dan membersihkan
luka
▪ Plester: Plester luka berbagai ukuran
▪ Cairan pembersih: Cairan pencuci mata, cairan antiseptik, dan cairan
pembersih tangan
▪ Sarung tangan: Sarung tangan steril sekali pakai yang terbuat dari bahan
non-lateks
▪ Obat-obatan: Obat pereda gatal, obat antinyeri, obat flu dan batuk, obat
tetes mata, dan obat darurat
▪ Perlengkapan lain: Peniti, gunting, pinset, pita perekat, bola kapas,
petroleum jelly, tisu pembersih bebas alkohol, hand sanitizer, dan
termometer
▪ Buku panduan: Buku panduan P3K untuk menangani korban agar tetap
sesuai prosedur
Spesifikasi Teknis
1.8. Rambu - rambu dan Perlengkapannya
▪ Untuk rambu – rambu, dicetak pada pagar pembatas area
▪ Rambu harus mudah dilihat dan dibaca
▪ Untuk penempatannya disesuaikan dengan kondisi / lokasi pekerjaan
▪ Contoh rambu yang di pergunakan adalah sebagai berikut :
1.9. Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi
1.10. Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Resiko Keselamatan Konstruksi
Penyediaan dan pemasangan bendera K3
Ketentuan atau standar Bendera K3 adalah
▪ Bentuk : Segi empat
▪ Warna : Putih
▪ Ukuran : 900 x 1350 mm.
1.11. Indentifikasi bahaya yang bisa terjadi dari pekerjaan ini antara lain adalah
sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Indentifikasi Bahaya
• Jatuh dari ketinggian dan tertancap
Pekerjaan Atap
1
besi
Diharapkan kontraktor pelaksana sudah bisa mengantisipasi bahaya tersebut
diatas
Spesifikasi Teknis
2. PEKERJAAN 2.1. Kontraktor sebelum memulai pekerjaan harus melakukan pengadaan,
PERSIAPAN/ pengelolaan, mendatangkan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga
PENDAHULUAN kerja, mobilisasi/demobilisasi peralatan personil, pengukuran, dan sebagainya
yang pada umumnya langsung dan tidak langsung termasuk dalam usaha
Pembangunan Ruang Kelas Baru ini.
2.2. Kontraktor wajib mentaati dan melaksanakan pekerjaan persiapan yang
menjadi tanggung jawabnya berdasarkan Rencana Kerja dan Syarat-syarat
(RKS).
2.3. Mobilisasi sebagaimana ditentukan dalam kontrak ini akan meliputi pekerjaan
persiapan yang diperlukan untuk pengorganisasian dan pengelolaan
pelaksanaan pekerjaan – pekerjaan proyek. Ini juga akan mencakup
demobilisasi setelah penyelesaian pekerjaan.
2.4. Untuk semua bahan bangunan yang digunakan, sebelum dipasang harus
mendapatkan persetujuan / aproval dari konsultan pengawas.
2.5. Untuk peralatan yang wajib disediakan oleh kontraktor untuk pekerjaan ini
antara lain adalah :
Kapasitas Bukti
No Nama Peralatan Jumlah Keterangan
Minimal Kepemilikan
1 Mobil Angkutan 0,75 m3 1 (Unit) Milik Peralatan
Pick Up Sendiri/ Utama
Sewa Beli/
Perjanjian
Sewa
2 Scafolding - 3 (set) Milik Peralatan
Sendiri/ Utama
Sewa Beli/
Perjanjian
Sewa
-
2.6. Persyaratan berkontrak
2.6.1. Menyampaikan Surat Kerjasama penyediaan material Rangka Atap
Baja Ringan Truss dari toko / distributor / Pabrik, sesuai spesifikasi
yang disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis / RKS, bertandatangan
basah dari kedua belah pihak dan bermaterai yang cukup dengan
menyebutkan nama paket pekerjaan yang akan dilaksanakan
2.6.2. Menyampaikan Surat Kerjasama penyediaan material Penutup Atap
dari toko / distributor / Pabrik, sesuai spesifikasi yang disyaratkan
dalam Spesifikasi Teknis / RKS, bertandatangan basah dari kedua
belah pihak dan bermaterai yang cukup dengan menyebutkan nama
paket pekerjaan yang akan dilaksanakan
2.6.3. Menyampaikan Surat Kerjasama penyediaan material Plafond PVC
dari toko / distributor / Pabrik, sesuai spesifikasi yang disyaratkan
dalam Spesifikasi Teknis / RKS, bertandatangan basah dari kedua
belah pihak dan bermaterai yang cukup dengan menyebutkan nama
paket pekerjaan yang akan dilaksanakan
Spesifikasi Teknis
2.7. Pekerjaan Pembongkaran
2.7.1. Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerjaan
harus memberitahukan kepada Pemberi Tugas dan Konsultan
Pengawas dan pihak terkait (Kepala Sekolah) guna pemeriksaan awal
dan ijin pelaksanaan pekerjaan.
2.7.2. Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai
pekerjaan.
2.7.3. Pemeriksaan Tempat Kerja.
Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan
dan segala akibat yang mungkin dapat timbul dalam proses
pelaksanaan pekerjaan pembongkaran. Persetujuan ijin mulai
pelaksanaan pekerjaan adalah setelah dilakukan pemeriksaan kondisi
lokasi bersama-sama Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan
Pemberi Tugas.
2.7.4. Pengamanan/pemutusan Jalur-jalur Instalasi.
Kontraktor wajib mengamankan jalur-jalur air, listrik, gas, Air
Conditioning (AC) atau instalasi lain dengan menutupnya dengan
bahan yang diijinkan atau disyaratkan oleh Konsultan Pengawas,
Pemilik bangunan (Pengelola gedung) dan pihak- pihak lain yang
berkepentingan.
2.7.5. Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat
guna dan aman. Pengawasan agar dilakukan tehadap timbulnya
debu, suara dan getaran yang mempengaruhi lingkungan
sekitar/sekelilingnya.
2.7.6. Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan, baik untuk
bangunan yang tidak dibongkar atau kesiapan-kesiapan
pekerjaannya.
2.7.7. Segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksana
pembongkaran/kontaktor.
2.7.8. Puing-puing hasil pembongkaran harus segera dibuang dari lokasi
pekerjaan (proyek).
2.7.9. Semua bongkaran berupa barang yang masih utuh (seperti lampu, dll)
dan dapat digunakan kembali, disimpan dan diserahkan
kepada Pemberi Tugas dengan diketahui oleh Konsultan Pengawas
dengan disertai daftar/list item barang barang tersebut.
2.8. Konstruksi Bouwplank
2.8.1. Untuk pekerjaan konstruksi bouwplank ini, perlu diperhatikan
gambar rencana.
2.8.2. Untuk membantu ketepatan berdirinya bangunan / titik sumbu
pondasi / kolom konstruksi, maka harus dibuat konstruksi bouwplank
yang kuat / tidak dapat bergeser karena pekerjaan disekitarnya
2.8.3. Konstruksi bouwplank dibuat dari bahan lanan berkualitas baik dan
ditopang dengan tongkat dari galam Ø 10 cm dengan jarak satu sama
lain adalah 100 cm dan ditanam sedemikian rupa, sehingga tidak
mudah bergerak
2.8.4. Papan bouwplank harus diratakan dibagian atas dengan jalan
Spesifikasi Teknis
diketam sehingga lurus
2.8.5. Pembuatan konstruksi bouwplank dinyatakan selesai, bila mendapat
persetujuan pengawas lapangan
2.8.6. Papan bouwplank bagian atas harus dibuat setinggi peil ± 0,00
2.9. Pembersihan Lokasi
2.9.1. Untuk pembersihan lokasi ini perlu diperhatikan gambar rencana
2.9.2. Apabila terdapat pembongkaran bangunan eksisting, terlebih dahulu
dikonsultasikan, dirapatkan dan dijadwalkan.
2.9.3. Tanah lokasi harus dibersihkan dari tumbuh-tumbuhan / pohon-
pohon / akar-akaran dalam batas lokasi dari rencana bouwplank
2.9.4. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada tumbuhan
yang tidak perlu disingkirkan maka harus dikonsultasikan dengan
Pemberi Tugas
2.9.5. Tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohon diluar lokasi pada ayat diatas
tidak boleh ditebang atau dibongkar kecuali ada izin dari Pemberi
Tugas
2.9.6. Pembersihan Lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas
2.10. Papan Nama Kegiatan
2.10.1. Papan nama kegiatan dibuat dengan ukuran 1 x 2 m atau disesuaikan
dengan keperluan, dan dipasang dilokasi kegiatan, 1 (satu) minggu
setelah Penyedia jasa menerima SPK selama kegiatan berlangsung.
2.10.2. Papan nama kegiatan dibuat dari papan dan tiang kayu kayu kualitas I
(dibuat sesuai petunjuk Pengawas Kegiatan)
2.10.3. Atas biaya penyedia jasa, bila diharuskan oleh pihak penguasa daerah
setempat, Penyedia jasa boleh memasang papan nama kegiatan
sesuai normalisasi dari Pemerintah Daerah setempat
2.11. Plakat
2.11.1. Plakat kegiatan dibuat dengan ukuran 20 x 30 cm atau disesuaikan
dengan keperluan, dipasang pada dinding bangunan.
2.11.2. Perletakan plakat diusahakan pada posisi yang terlihat dengan jelas
2.11.3. Bahan plakat terbuat dari granit dengan tulisan yang di grapier
2.11.4. Untuk warna plakat agar dikonsultasikan dengan direksi pekerjaan
RUANG KELAS INI
DIREHABILITASI MENGGUNAKAN
DANA APBD KABUPATEN BANJAR
TAHUN ANGGARAN 2025
3. REHABILITASI 1 3.1. Pekerjaan tanah dan pondasi
RUANG KELAS 3.1.1. Untuk keperluan semua pondasi harus dilakukan penggalian tanah
menurut ukuran - ukuran yang didasarkan atas apa yang dinyatakan
dalam gambar - gambar yang bersangkutan dan menurut keadaan
tanah setempat
Spesifikasi Teknis
3.1.2. Dinding tanah atau dinding pasir yang terjadi akibat penggalian tidak
boleh runtuh sama sekali. Bila pada saat penggalian, dinding galian
tersebut bergerak atau runtuh, pekerjaan harus dihentikan dan
perbaikannya harus dirundingkan dengan Pengawas Teknis /
Pengelola Teknis.
3.1.3. Pancangan galam dilaksanakan dibawah pondasi batu gunung
3.1.4. Galam yang digunakan berukuran 8-10 cm dengan panjang 4 meter
yang dipancang secara manual
3.1.5. Jarak pemancangan galam antara galam satu dengan galam lainnya
adalah 40 cm
3.1.6. Perletakan / posisi pancangan galam harap perhatikan gambar kerja
3.1.7. Pekerjaan urugan pasir dan dipadatkan dilaksanakan setebal 10 cm
dibawah lantai dan setebal 5 cm dilaksanakan sebagai landasan
pondasi batu gunung / batu belah
3.1.8. Urugan pasir harus dilaksanakan selapis demi selapis dengan disiram
air agar betul-betul padat dan pasir yang digunakan adalah pasir urug
yang bersih/bebas dari segala kotoran.
3.1.9. Pada pondasi, setelah penghamparan urugan pasir selesai
dilaksanakan, dibuat alas pondasi dari beton bertulang dengan mutu
fc’ = 15 MPa dengan ketebalan 10 cm
3.1.10. Tulangan yang digunakan adalah jaring anyaman tulangan ukuran M8
3.1.11. Pondasi yang digunakan adalah pondasi pondasi batu gunung.
3.1.12. Untuk pondasi batu batu gunung / batu belah dipakai batu gunung /
batu belah yang tidak poros, keras dengan permukaan tanpa
cacat/retak dan belum pernah dipakai.
3.1.13. Perekat yang dipergunakan untuk pondasi batu gunung adalah dalam
komposisi adukan dengan perbandingan 1 Pc : 3 Ps.
3.1.14. Celah-celah yang besar antara batu diisi dengan batu kecil yang cocok
padatnya.
3.1.15. Pasangan pondasi batu gunung tidak saling bersentuhan dan selalu
ada perekat diantaranya hinga rapat.
3.1.16. Setelah semua pekerjaan pondasi selesai, lakukan pengecekan untuk
mengetahui permukaan pondasi sudah rata (water pas)
3.1.17. Pekerjaan pondasi baru dapat dilaksanakan apabila pekerjaan galian
pondasi telah mendapat persetujuan pengawas lapangan
3.2. Pekerjaan Beton Bertulang
3.2.1. Pekerjaan beton bertulang dilaksanakan pada :
3.2.1.1. Sloof 20 x 30
3.2.1.2. Kolom 11 x 11
3.2.1.3. Ringbalok 11 x 15
3.2.1.4. Balok gewel 11 x 15
3.2.2. Dimensi penulangan untuk beton bertulang adalah sebagai berikut :
3.2.2.1. Sloof 20 x 30 menggunakan tulangan polos (BjTP) 6 Ø 10
dengan sengkang menggunakan tulangan polos (BjTP) Ø 8
dipasang dengan jarak maksimum 125 mm
Spesifikasi Teknis
3.2.2.2. Kolom 11 x 11 menggunakan tulangan polos (BjTP) 4 Ø 10
dengan sengkang menggunakan tulangan polos (BjTP) Ø 8
dipasang dengan jarak maksimum 125 mm
3.2.2.3. Ringbalok 11 x 15 menggunakan tulangan polos (BjTP) 4 Ø 10
dengan sengkang menggunakan tulangan polos (BjTP) Ø 8
dipasang dengan jarak maksimum 125 mm
3.2.2.4. Balok guivel 11 x 15 menggunakan tulangan polos (BjTP) 4 Ø
10 dengan sengkang menggunakan tulangan polos (BjTP) Ø 8
dipasang dengan jarak maksimum 150 mm
3.2.3. Bahan - bahan
3.2.3.1. Air
3.2.3.1.1. Air yang digunakan harus bersih dan bebas dari
segala macam campuran ata larutan minyak,
asam basa, garam dan bahan-bahan organis
lainnya.
3.2.3.1.2. Untuk campuran beton f'ç 15 MPa dengan
pelaksanaan manual nilai slump yang diijinkan
adalah 100 ± 25 mm
3.2.3.2. Portland Cement ( PC )
3.2.3.2.1. Digunakan portland cement (OPC) type I /
semen PCC
3.2.3.2.2. Sedapat mungkin menggunakan satu macam
merk, dan bila terpaksa dipakai merk lain harus
disetujui oleh direksi.
3.2.3.2.3. Apabila terjadi perbedaan jenis semen maka
disarankan penggunaan semen adalah sebagai
berikut :
3.2.3.2.4. Semen OPC Tipe I digunakan untuk pekerjaan
pasangan (plesteran, pasangan keramik, acian)
3.2.3.2.5. Semen PCC digunakan untuk pengecoran
(balok, kolom, lantai)
3.2.3.2.6. Kantong-kantong PC yang rusak jahitannya dan
robek-robek sebelum digunakan, isinya tidak
diperkenankan dipergunakan, kecuali untuk
pekerjaan bukan beton.
3.2.3.2.7. PC yang sudah membatu dalam kantong sama
sekali tidak diperbolehkan untuk dipergunakan
3.2.3.3. Agregat (Pasir dan kerikil)
3.2.3.3.1. Agregat harus bebas dari segala macam kotoran
baik bahan organis maupun lumpur, tanah
karang, garam dan sebagainya
3.2.3.3.2. Pasir laut sama sekali tidak diperkenankan
untuk dipergunakan
3.2.3.3.3. Kekerasan tekanan hancurnya tidak boleh
kurang daripada tekanan hancurnya semen
Spesifikasi Teknis
yang telah menjadi keras
3.2.3.3.4. Agregat disimpan sedemikian rupa sehingga
bebas dari kontaminasi oleh bahan-bahan yang
dapat merusak mutu beton. Kerikil dan pasir
harus disimpan/diletakkan pada tempat-tempat
terpisah.
3.2.3.3.5. Kekerasan tekanan gradasinya harus memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan.
3.2.3.3.6. Ukuran maksimum kerikil tidak boleh melebihi
19 mm
3.2.3.3.7. Untuk bagian konstruksi tipis harus digunakan
maksimum 1/4 (seperempat) dari tebal bagian
konstruksi yang bersangkutan
3.2.3.3.8. Kadar lumpur untuk bahan pengisi pasir tidak
lebih dari 4 % dan kadar lumpur kerikil tidak
melebihi 1 % dari perbandingan berat bahan.
3.2.3.4. Besi Beton
3.2.3.4.1. Besi beton yang digunakan adalah besi beton
biasa jenis bulat polos (Plainroum steel bars)
dari jenis BjTP 280 dengan = 280 MPa
3.2.3.4.2. Besi-besi yang digunakan tidak boleh cacat
seperti serpih, retak, gelombang, lipatan atau
bagian-bagian yang tidak sempurna
3.2.3.4.3. Besi-besi harus bersih dari serpih-serpih, karat,
minyak gemuk dan lain-lain yang dapat
mengurangi daya lekatan terhadap beton.
3.2.3.4.4. Besi yang tidak memenuhi syarat-syarat
tersebut harus disingkirkan dan dikeluarkan dari
tempat pekerjaan dalam waktu 3 x 24 jam
sesudah ada perintah direksi
3.2.3.5. Kawat Pengikat
3.2.3.5.1. Kawat pengikat tulangan yang digunakan harus
dari jenis baja lunak dengan garis tengah
minimum 1 mm. Kawat tidak diperkenankan
disepuh
3.2.3.6. Penggantian Besi Beton
3.2.3.6.1. Pelaksanaan pemasangan pembesian harus
sesuai dengan gambar rencana
3.2.3.6.2. Apabila terjadi kesulitan untuk mendapatkan
besi dengan diameter seperti yang ditentukan
dalam gambar rencana, maka dapat dilakukan
penukaran diameter besi yang terdekat atau
dengan kombinasi dengan catatan :
3.2.3.6.3. Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi
ditempat tersebut tidak boleh kurang dari yang
tertera dalam gambar rencana (dalam hal ini
Spesifikasi Teknis
yang dimaksud adalah jumlah luas)
3.2.3.6.4. Overlapping panjang sambungan harus
disesuaikan kembali berdasarkan diameter besi
yang dipilih
3.2.3.6.5. Penggantian tersebut tidak boleh
mengakibatkan overlapping sambungan yang
dapat menyulitkan pembetonan atau
menyampaikan vibrator.
3.2.3.7. Penulangan
3.2.3.7.1. Pelaksana harus membuat daftar tekukan baja
untuk setiap pekerjaan beton dan harus sesuai
dengan rencana
3.2.3.7.2. Tulangan baja dipasang sedemikian rupa
sehingga tidak mudah bergeser pada saat
pengecoran beton
3.2.3.7.3. Tulangan harus betul-betul bebas dari acuan
dan lantai kerja dengan menempatkan
potongan-potongan kecil terbuat dari beton
diantara tulangan acuan / lantai kerja sebagai
acuan selimut beton. Adapun ukuran selimut
beton adalah :
− Untuk balok - balok minimum 1.5 cm.
− Untuk kolom - kolom minimum 1.5 cm.
3.2.3.7.4. Antara tulangan-tulangan yang lebih dari satu
lapis, harus dipisahkan satu sama lain dengan
potongan baja sebagai ganjal
3.2.3.8. Kualitas Beton / mutu beton
3.2.3.8.1. Kualitas beton yang digunakan adalah fc’ = 17
MPa (K-200)
3.2.3.8.2. Kadar semen minimum yang digunakan untuk
fc’ = 15 MPa yang dilaksanakan secara manual =
306 kg/m3
3.2.3.9. Bahan Tambahan (Admixture)
Bahan-bahan tambahan dapat digunakan untuk mendapat /
menambah kemudahan kerja dalam pembetonan (work
ability) dengan terlebih dahulu mengadakan konsultasi
dengan pihak direksi. Dalam hal ini harus digunakan
petunjuk-petunjuk dari prosedur bahan-bahan yang
bersangkutan tanpa dikurangi atau ditambah takarannya.
3.2.3.10. Acuan
3.2.3.10.1. Cetakan beton mempergunakan kayu bekisting
dengan kerangka kayu balok bekisting untuk
pekerjaan bekisting
3.2.3.10.2. Cetakan beton untuk kolom, mempergunakan
kayu bekisting plywood tebal 9 mm dengan
kerangka kayu balok lanan untuk pekerjaan
Spesifikasi Teknis
bekistingnya
3.2.3.10.3. Untuk pengecoran kolom, balok dan lantai
cetakan disertai dengan perancah kayu galam
4-8
3.2.3.10.4. Pemasangan harus setepat-tepatnya, sesuai
dengan sifat pekerjaannya dan tidak boleh
kelihatan bergetar atau melentur selama
melaksanakan pekerjaan serta harus mudah
dibongkar tanpa merusak konstruksi
3.2.3.10.5. Kayu yang digunakan untuk penunjang harus
dari kayu untuk bekisting sehingga dapat
memberi jaminan kekuatan dan kekakuannya
3.2.3.10.6. Celah-celah pada bekisting ditutup dengan
plastik yang cukup tebal, agar air adukan pada
waktu pengecoran tidak lolos keluar.
3.2.3.10.7. Tumpuan dolken, perancah atau scafolding
harus dibuat/pasang tidak terjadi penurunan.
3.2.3.10.8. Cetakan beton boleh di pakai secara berulang
dengan maksimal 2 kali pengulangan
3.2.3.11. Pekerjaan Pengecoran Beton
3.2.3.11.1. Sebelum adukan beton dicor, bekisting harus
dibersihkan dari kotoran seperti serbuk gergaji,
tanah dan lain-lain serta harus dibasahi
secukupnya, dan perlu diadakan tindakan-
tindakan untuk menghindari mengumpulnya air
pembasahan tersebur pada sisi bawah
3.2.3.11.2. Pengadukan beton (adukan) dari mixer
ketempat pengecoran harus dilakukan dengan
cara yang tidak mengakibatkan terjadinya
pemisahan komponen-komponen adukan
beton dan harus sudah dicor paling lambat 30
menit sejak pencampuran dengan air dalam
mixer dengan tidak mengurangi ketentuan
kualitas beton yang disyaratkan.
3.2.3.11.3. Untuk pemadatan digunakan vibrator
3.2.3.12. Perawatan Beton
3.2.3.12.1. Beton harus dilindungi terhadap penutunan
kadar lengas/air. Perubahan suhu yang terlalu
cepat, cacat, mekanis karena benturan, harus
dipertahankan, dalam kondisi lembab serta
Spesifikasi Teknis
dihidarkan dari pengerasan yang terlalu cepat
pada masa 24 jam yang pertama.
3.2.3.12.2. Persiapan perlindungan atas kemungkinan
adanya hujan harus diperhatikan supaya jangan
sampai adukan yang belum mengikat rusak oleh
air
3.2.3.12.3. Beton yang dibasahi paling sedikit selama 10
hari setelah pengecoran
3.2.3.12.4. Untuk pengerasan lantai beton harus dengan
sistem penggenangan air di atasnya.
3.2.3.13. Pembongkaran Cetakan
3.2.3.13.1. Cetakan tidak boleh dibongkar sebelum beton
mencapai satu kekuatan khusus yang cukup
untuk memikul 2 x beban sendiri. Bilamana
akibat pembongkaran cetakan, pada bagian
konstruksi akan bekerja beban-beban yang
lebih tinggi daripada beban rencana, maka
cetakan tidak boleh dibongkar selama keadaan
tersebut tetap berlangsung. Perlu ditentukan
bahwa tanggung jawab atas keamanan
konstruksi beton seluruhnya terletak pada
kontraktor yang bersangkutan.
3.2.3.13.2. Kontraktor harus memberitahu direksi bilamana
bermaksud akan membongkar cetakan pada
bagian-bagian konstruksi yang utama dan minta
persetujuan, tetapi dengan adanya persetujuan
itu tidak berarti kontraktor lepas dari tanggung
jawab. Jadi pada dasarnnya waktu dan cara
pembukaan serta pemindahan cetakan harus
mengikuti petunjuk direksi dan pekerjaan ini
harus dikerjakan dengan hati-hati untuk
menghindarkan kerusakan pada beton. Beton
yang masih muda tidak diijinkan untuk
dibebani. Segera sesudah cetakan-cetakan
dibuang, permukaan beton harus diperiksa
dengan hati-hati dan permukaan yang tidak
beraturan harus segera diperbaiki sampai
disutujui direksi. Umumnya diperlukan waktu
minimum dua hari sebelum cetakan-cetakan
dibuka untuk dinding-dinding yang tidak
bermuatan dan cetakan-cetakan samping
lainnya, tujuh hari untuk dinding-dinding
pemikul dan saluran-saluran, 21 hari untuk
balok-balok.
Spesifikasi Teknis
3.2.3.14. Ketentuan Lainnya
3.2.3.14.1. Pada waktu akan dilaksanakan pengecoran
pondasi beton / poer plat, air yang ada didalam
galian pondasi harus dikeluarkan terlebih
dahulu hilngga kering.
3.2.3.14.2. Adanya air hujan, air tanah dalam galian pondsi
harus segera dibersihkan/dikeluarkan sebelum
pekerjaan perletakan pondasi dimulai.
3.2.3.14.3. Selama hujan deras, pengecoran beton tidak
diperkenankan dan air semen yang hanyut dan
terhampar akibat hujan tersebut harus dibuang
dan diganti sebelum pekerjaan dilanjutkan.
3.2.3.14.4. Kontraktor pelaksana bertanggung jawab penuh
atas kualitas konstruksi yang dikerjakannya
sesuai dengan ketentuan-ketentuan diatas dan
juga gambar-gambar konstruksi yang diberikan
3.2.3.14.5. Adanya atau kehadiran Konsultan Pengawas,
Pejabat Pengelola Teknis selaku wakil dari
Bouwheer atau Konsultan Perencana sejauh
mungkin melihat/mengawasi/menegur atau
memberi nasehat tidaklah mempengaruhi
tanggung jawab penuh tersebut diatas.
3.3. Pekerjaan Dinding
3.3.1. Dinding menggunakan dinding pasangan bata ringan 60 x 20 x 7,5
dengan kualitas baik dengan perekat mortar
3.3.2. Ukuran-ukuran bata maupun bata ringan harus seragam dan dapat
disesuaikan berdasarkan tebal dinding akhir yang disyaratkan dalam
gambar kerja
3.3.3. Plesteran dinding dilaksanakan dengan tebal 15 mm, campuran 1 Pc :
4 Ps, dan sudah termasuk benangan dengan hasil rata jidar/bidang
rata serta sudah termasuk dengan aciannya dengan hasil rata dan
dihaluskan.
3.4. Pekerjaan dinding layar
3.4.1. Rangka dinding layar menggunakan baja ringan hollow 32/32 dan
32/16.
3.4.2. Penutup dinding layar menggunakan bahan plafond PVC dengan
ketebalan 8 mm
3.5. Pekerjaan Lantai
3.5.1. Lantai menggunakan urugan tanah yang dipadatkan
3.5.2. Dalam pelaksanaan urugan tanah pemadatan dilaksanakan selapis
demi lapis untuk menghasilkan kepadatan yang diinginkan
3.5.3. Pemadatan dilaksanakan secara manual
3.5.4. Setalah pekerjaan pemadatan selesai dilaksanakan, área lantai di
hamparkan jaring anyaman tulangan dengan ukuran M8
3.5.5. Jaring anyaman tulangan / wiremess harus dipasang rapi dan kencang
dan diposisikan verada di tengah-tengah beton cor lantai
Spesifikasi Teknis
3.5.6. Cor lantai menggunakan cor beton dengan mutu fc’ = 7,5 MPa
3.5.7. Ketebalan cor beton adalah 7 cm
3.5.8. Setelah pengecoran lantai selesai dan mengering sempurna,
pekerjaan pelapisan lantai menggunakan pasangan keramik baru
boleh dilaksanakan
3.6. Pasangan Keramik Lantai
3.6.1. Penutup lantai menggunakan keramik ukuran 40 x 40
3.6.2. Untuk bagian dalam ruangan menggunakan keramik polished
berwarna putih sedangkan untuk area teras menggunakan keramik
unpolished (kasar)
3.6.3. Keramik Lantai yang belum kering spesinya atau mortar belum
mengeras tidak boleh diinjak atau mendapat pembebanan.
3.6.4. Celah nat-nat keramik harus segera dibersihlkan, kemudian diisi
dengan keramik warna dengan daya rekat yang baik atau
ditambahkan lem mendapat hasil yang kuat.
3.6.5. Sebelum bahan - bahan di datangkan di lokasi, Kontraktor
wajib memberikan contoh secukupnya dan mendapatkan persetujuan
dari Konsultan Pengawas.
3.6.6. Dalam pekerjaan pemasangan keramik dikerjakan secara presisi, rata,
rapi, kuat, dan mempunyai permukaan yang tidak bergelombang,
serta didapatkan nat-nat yang lurus dan tegak lurus.
3.6.7. Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang
diukur dengan water pass dan dipindahkan pada setiap keramik.
3.6.8. Pekerjaan finishing lantai baru dapat dimulai setelah seluruh
pekerjaan plafond dan dinding selesai dikerjakan.
3.6.9. Nat antara keramik dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan
semen berwarna sama dengan dasar keramik yang dipakai.
3.6.10. Lebar nat keramik harus sama untuk semua pekerjaan pemasangan
keramik.
3.6.11. Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak
muncul gelembung-gelembung udara kemudian ditiriskan sampai
tidak ada lagi air yang menetes.
3.6.12. Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta
kegiatan lain.
3.6.13. Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi potongan
lebih kecil dari setengah ukuran, kecuali tercantum dalam gambar dan
pelaksanaan pemotongan dilakukan tanpa bergerigi.
3.7. Pekerjaan Atap
3.7.1. Rangka kuda-kuda atap menggunakan baja ringan truss kanal C 75
dengan tebal 0,65 mm, dipasang dengan jarak seperti yang ditunjukan
pada gambar kerja,.
3.7.2. Reng baja truss tebal 0,45 mm, dengan pabrikan yang sama dengan
rangka kuda-kuda kanal C
3.7.3. Penutup atap dengan tebal 0,25 mm dengan warna yang ditentukan
oleh direksi.
3.7.4. Nok / pemuung atap dengan tebal 0,25 mm
Spesifikasi Teknis
3.7.5. Setiap Kuda-kuda baja ringan dipasang dengan jarak sesuai yang di
tunjukan dalam gambar kerja, dan diberi suai baja ringan agar setiap
kuda-kuda dapat menopang kuda-kuda lainnya.
3.7.6. Untuk pemasangan kuda-kuda harap perhatikan gambar kerja
3.7.7. Setiap material baja ringan haruslah sesuai standard nasional (SNI)
dan berkualitas baik.
3.7.8. Jarak antar reng baja ringan disesuaikan berdasarkan ukuran
dudukan penutup atap yang sudah di setujui oleh pengawas lapangan
dan owner.
3.7.9. Setiap pertemuan sambungan digunakan sambungan baut khusus
baja ringan
3.7.10. Listplank bahan sement board lebar 20 cm keluaran GRC Board atau
Kalsiplank.
3.8. Pekerjaan Plafond
3.8.1. Rangka plafond menggunakan baja ringan hollow 32/32 dan 32/16.
3.8.2. Penutup plafond semuanya menggunakan plafond PVC dengan
ketebalan 8 mm
3.8.3. Pekerjaan plafond dilaksanakan sesuai gambar.
3.8.4. Rangka langit-langit hollow dengan penggantung menggunakan
baja ringan hollow 32/16 yang dilengkapi dengan mur, penggantung -
penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja yang
ada.
3.8.5. Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan,
pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan dalam
gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan penutup langit-
langit yang dipasangnya.
3.8.6. Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak
cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam gambar.
3.8.7. Jarak pemasangan antara unit-unit penutup langit-langit harus presisi
dan tidak kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
3.8.8. Hasil pemasangan penutup langit-langit harus rata, tidak melendut.
3.8.9. Untuk posisi pemasangan plafond harap perhatikan gambar kerja
3.9. Pekerjaan kusen, pintu, jendela dan kaca
3.9.1. Kusen pintu dan jendela menggunakan bahan kayu klas kuat 1 ukuran
5/10 (pasaran) berkualitas baik/tidak pecah-pecah yang dibuat secara
pabrikasi
3.9.2. Daun pintu menggunakan pintu panil kayu kelas kuat 1 yang dibuat
secara pabrikasi.
3.9.3. Pintu dipasang dengan sistem bukaan mengarah keluar
3.9.4. Daun jendela kaca jungkit dibuat dari bingkai kayu kelas kuat 1 yang
serut licin dan kaca putih polos tebal 5 mm
3.9.5. Pemasangan kaca tidak boleh terlalu rapat untuk kemudian didempul
agar tidak bergetar
3.9.6. Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, daun pintu dan lain-lain
Spesifikasi Teknis
harus sudah bersih dari bercak-bercak bekas cat
3.9.7. Semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau
tempat aslinya setelah dicoba. Pemasangan dilakukan setelah
bangunan selesai dicat.
3.9.8. Sekrup-sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan
memukul sekrup, cara. pengokohan hanya diputar sampai ujung.
Sekrup yang rusak waktu dipasang harus dicabut kembali dan diganti.
3.10. Pekerjaan kunci dan alat penggantung
3.10.1. Semua daun pintu menggunakan engsel khusus untuk pintu ukuran 5
inch masing - masing 3 buah
3.10.2. Untuk jendela kaca dipasang secara jungkit dan dilengkapi dengan
3.3.1.1. 2 buah engsel khusus jendela 3 inch
3.3.1.2. 2 buah grendel jendela
3.3.1.3. 1 buah pegangan
3.3.1.4. 2 buah kait angin
3.10.3. Dalam pemasangan kunci tanam, engsel, grendel, pegangan dan kait
angin harus menggunakan sekrup yang disesuaikan ukurannya (tidak
boleh memakai paku biasa)
3.11. Pekerjaan instalasi listrik
3.11.1. Pemasangan instalasi dilaksanakan didalam pipa conduit, diklem.
3.11.2. Lampu penerangan menggunakan lampu LED berdaya 10 watt
3.11.3. Instalasi titik lampu dan stop kontak sudah termasuk dengan bahan
fitting lampu dan bahan stop kontak
3.11.4. Fitting lampu menggunakan fitting lampu biasa (bukan downlight)
3.11.5. Untuk penempatan fitting-fitting lampu tersebut harap perhatikan
gambar kerja
3.11.6. Untuk pekerjaan instalasi listrik ini mencakup persyaratan teknis
untuk pelaksanaan pembongkaran dan pemasangan serta pengujian,
peralatan dan tenaga kerja sehingga seluruh system listrik dapat
beroperasi dengan sempurna.
3.11.7. Pekerjaan ini harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang
berpengalaman dan mengerti teknik instalasi listrik.
3.11.8. Kontraktor / pemborong harus menyediakan peralatan bantu untuk
pelaksanaan dan pengujian yang diperlukan guna kelancaran dan
terlaksananya pekerjaan menurut persyaratan yang berlaku.
3.11.9. Instalasi pengkabelan dari panel menuju stop kontak, saklar, stop
kontak computer dan untuk instalasi penerangan memakai jenis kabel
NYM 3 x 2,5 mm dengan arde.
3.11.10. Setiap sambungan kabel tidak diperkenankan menggunakan selotip,
tetapi harus menggunakan konektor khusus/ lasdop.
3.11.11. Jaringan listrik dalam dinding harus ditanam dalam pipa PVC pada
belokan menggunakan pipa fleksibel.
3.11.12. Pada setiap cabang pengkabelan harus menggunakan boks lengkap
dengan tutupnya.
3.11.13. Setiap armature lampu/ saklar/ stop kontak harus menggunakan boks
dus dengan mutu yang bagus sebagaimana standar kelistrikan
Spesifikasi Teknis
3.11.14. Perbaikan dinding sudut yang retak
3.12. Pekerjaan pengecatan dengan cat air / wáter base
3.12.1. Untuk pengecatan interior menggunakan cat tembok dengan hasil
akhir "matte" berwarna putih atau cream muda dengan penggunaan
bahan cat yang dikhususkan untuk pengecatan interior.
3.12.2. Sedangkan untuk pengecatan bagian luar (eksterior) menggunakan
cat tembok dengan hasil akhir "glossy" berwarna hijau tua dan hijau
muda dengan penggunaan bahan cat yang dikhususkan untuk
pengecatan eksterior.
3.12.3. Tembok yang akan dicat harus mempunyal cukup waktu untuk
mengering, setelah permukaan tembok kering maka persiapan
dilakukan dengan membersihkan permukaan tembok tersebut
terhadap pengkristalan / pengapuran (efflorescene) yang biasanya
terdapat pada tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap
sampai benar-benar bersih dan dilapis tipis dengan plamur
3.12.4. Pada bagian-bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan
rembesan air harus diberi lapisan wall sealer
3.12.5. Setelah kering permukaan tersebut diamplas lagi sampai halus
3.12.6. Kemudlan dicat dengan lapisan pertama
3.12.7. Bagian-bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan
diamplas halus setelah kering
3.12.8. Pengecatan dilakukan 3 ( tiga ) kali jalan sampai betul-betul rata
3.12.9. Untuk warna cat tembok adalah sebagai berikut :
3.3.1.1. Cat dinding interior warna putih atau cream muda
3.3.1.2. Cat dinding ekterior (tembok dan kolom selasar) :
3.12.9.2.1. Dari bawah lantai sampai elevasi ± 1.00 warna
hijau tua
3.12.9.2.2. Elevasi ± 1.00 sampai ± 1.10 warna hijau muda
3.12.9.2.3. Elevasi ± 1.10 sampai ± 1.20 warna hijau tua
3.12.9.2.4. Seterusnya sampai dinding atas warna hijau
muda
3.13. Pekerjaan pengecatan dengan cat kilap / minyak / olibase
3.13.1. Cat kayu yang dipakai untuk pengecatan harus mengandung bahan
sintetis (synthetic resin)
3.13.2. Seluruh pekerjaan kayu baik, kusen, pintu, bingkai jendela dan lain-
lain harus dicat kilap.
3.13.3. Sebelum pekerjaan ini dilaksanakan maka permukaan yang akan dicat
harus dibersihkan terlebih dahulu , kemudian dicat dasar, didempul,
diplamur dan diampelas sampai rata/licin.
3.13.4. Pekerjaan pengecatan ini dilaksanakan 2 (dua) kali jalan atau sampai
menutup dengan sempurna
3.13.5. Cat kayu yang dipakai untuk pengecatan harus mengandung bahan
sintetis (synthetic resin)
3.13.6. Pelaksanaan pengecatan harus disesuaikan dengan peraturan pabrik,
cat dasar harus satu merk dengan cat lapis
Spesifikasi Teknis
3.13.7. Warna cat kilap adalah coklat tua
3.14. Pembuatan trap tangga
3.14.1. Trap tangga dibuat menggunakan pasangan bata dengan susunan
pasangan bata 1 batu
3.14.2. Perbandingan campuran pasangan bata adalah 1 Pc : 3 Ps
3.14.3. Bagian samping trap tangga diplester dengan perbandingan campuran
1 Pc : 4 Ps dengan ketebalan 15 mm
3.14.4. Untuk lantai trap tangga digunakan pasangan lantai keramik
3.14.5. Lantai keramik yang digunakan adalah sama dengan keramik lantai
untuk teras / selasar, yaitu ukuran 40 x 40 dengan permukaan kasar /
unpolished
4. REHABILITASI 4.1. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah melapisi lantai teras dengan pasangan
KANTOR keramik
4.2. Menggunakan keramik ukuran 40 x 40 polished berwarna putih
4.3. Teknis pemasangannya adalah sebagai berikut :
4.3.1. Keramik Lantai yang belum kering spesinya atau mortar belum
mengeras tidak boleh diinjak atau mendapat pembebanan.
4.3.2. Celah nat-nat keramik harus segera dibersihlkan, kemudian diisi
dengan keramik warna dengan daya rekat yang baik atau
ditambahkan lem mendapat hasil yang kuat.
4.3.3. Sebelum bahan - bahan di datangkan di lokasi, Kontraktor
wajib memberikan contoh secukupnya dan mendapatkan
persetujuan dari Konsultan Pengawas.
4.3.4. Dalam pekerjaan pemasangan keramik dikerjakan secara presisi, rata,
rapi, kuat, dan mempunyai permukaan yang tidak bergelombang,
serta didapatkan nat-nat yang lurus dan tegak lurus.
4.3.5. Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang
diukur dengan water pass dan dipindahkan pada setiap keramik.
4.3.6. Pekerjaan finishing lantai baru dapat dimulai setelah seluruh
pekerjaan plafond dan dinding selesai dikerjakan.
4.3.7. Nat antara keramik dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan
semen berwarna sama dengan dasar keramik yang dipakai.
4.3.8. Lebar nat keramik harus sama untuk semua pekerjaan pemasangan
keramik.
4.3.9. Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak
muncul gelembung-gelembung udara kemudian ditiriskan sampai
tidak ada lagi air yang menetes.
4.3.10. Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta
kegiatan lain.
4.3.11. Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi potongan
lebih kecil dari setengah ukuran, kecuali tercantum dalam gambar
dan pelaksanaan pemotongan dilakukan tanpa bergerigi.
Spesifikasi Teknis
5. PENGGUNAAN Berikut ini adalah table dari beberapa penggunaan bahan yang telah disebutkan
BAHAN diatas, yang digunakan dalam pengerjaan pekerjaan ini.
Produk minimum yang
No Uraian Spesifikasi Teknis
digunakan
1 Semen OPC type I / Gresik / Tonasa / Tiga
semen PCC Roda
2 Keramik lantai 40 x 40 cm2 Roman, KIA, Mulia, Asia
Polos Tile
3 Keramik lantai 40 x 40 cm2 Roman, KIA, Mulia, Asia
Anti Slip / Kasar Tile
4 Penutup atap Tebal 0,25 mm Sakura jazz, Prima roof
atau
Raja roof
5 Plafond PVC Tebal 8 mm knokdon (masindo) /
wifon / kinoto /
javapon
6 Kaca mati Tebal 5 mm Asahi atau Mulia
7 Kabel instalasi listrik NYM 3 x 2,5 mm Supreme atau Eterna
8 Kunci dan alat Kunci pintu, Solid / Unikey / HPP /
penggantung engsel, grendel, Paloma / Gomeo
kait angin dan
handle
9 Stop Kontak, Saklar, disesuaikan Broco, Panasonic atau
Armateur, Zekering Uticon
(material)
10 Lampu penerangan 10 watt Philip, nexus, Shinyoku,
Osram
11 Cat-catan interior Waterbase Mowilex Cendana /
Matte Catylac / Envi Interior /
Putih / Cream Dana Paint / Nippon
Muda Paint / Dulux
12 Cat-catan eksterior Waterbase Mowilex Cendana /
Glossy Catylac / Envi Interior /
Hijau Tua & Hijau Dana Paint / Nippon
Muda Paint / Dulux
13 Cat Kilap Oil Base Dulux / Catylac Glow /
Nippon Paint / Avitex /
Propan
Spesifikasi Teknis
6. P E N U T U P Apabila tidak ada kesamaan antara keadaan lapangan dengan keadaan seperti yang
ditunjukkan dalam gambar, maka Kontraktor segera menyampaikan secara tertulis
kepada Direksi untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut menuju kepenyerahan
yang lengkap dan sempurna menurut pertimbangan direksi
Spesifikasi Teknis