URAIAN SINGKAT
PERBAIKAN JALAN SUNGAI PINANG BARU KECAMATAN SUNGAI TABUK
Ruas jalan desa Sungai Pinang adalah jalan yang berada di Kecamatan kecamatan Sungai
Tabuk Kabupaten Banjar yang membutuhkan penanganan rehabilitasi untuk jalan akses yang
menghubungkan masyarakat Desa Sungai Pinang Baru menuju ke desa sekitar. Perbaikan
Jalan Sungai Pinang Baru Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dimaksudkan untuk
mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap sebagai penghubung rute/lintasan
transportasi.
Output pekerjaan yang dihasilkan dalam pelaksanaan konstruksi jalan ini adalah berupa
Perkerasan timbunan pilihan dari sumber galian dengan spesifikasi hasil pekerjaan dan
prosedur pelaksanaan disesuaikan dengan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Jalan dan
Jembatan Bina Marga tahun 2018 (Revisi 2) yang diterbitkan dan disusun oleh Direktorat
Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan besar Pagu
Anggaran Rp.200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).