PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
KECAMATAN MARTAPURA BARAT
Alamat : Jl. Martapura Lama Km. 2 RT. 001 Sungai Rangas Tengah 70618
Website : https://kecamartapurabarat.banjarkab.go.id. Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONTRUKSI BANGUNAN
GEDUNG
KEGIATAN :
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH
SUB KEGIATAN :
PEMELIHARAAN/REHABILITASI SARANA DAN
PRASARANA GEDUNG KANTOR ATAU
BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN :
BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN
GEDUNG-BANGUNAN GEDUNG TEMPAT
KERJA-BANGUNAN GEDUNG KANTOR
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN KANTOR KECAMATAN
1. LOKASI PEKERJAAN
Untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
terletak di Kantor Kecamatan Martapura Barat
2. NILAI HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
Untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Kecamatan Martapura Barat dengan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 199.000.000,00,-
(Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah)
3. SUMBER DANA
Untuk kegiatan Pemeliharaan Gedung Bangunan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun Anggaran 2024.
4. URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan
uraian pekerjaan sebagai berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Persiapan
2. Pekerjaan Bangunan Aula
3. Pekerjaan Ruangan Camat
4. Pekerjaan Ruangan Paten
B. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pemasangan Batako dan Keramik
2. Pemasangan Pintu
3. Pemasangan HPL
4. Pemasangan Wallpaper
5. Pemasangan TV LED
6. Pemasangan Cermin
5. GAMBAR RENCANA KERJA
Gambar rencana kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen pengadaan.
6. SPESIFIKASI BAHAN
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Kantor Kecamatan Martapura Barat selama 15
(Lima Belas) hari kalender dan masa pemeliharaan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.