Ruang Lingkup
1. Lingkup a) Lingkup Wilayah
Kegiatan Lingkup Wilayah untuk pelaksanaan kegiatan ini
adalah Desa Binangun (dan sekitarnya)
Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
b) Lingkup Teknis
Periode pengawasan adalah 120 (seratus dua puluh)
hari kalender.
2. Keluaran Keluaran (Output) yang dihasilkan dari pekerjaan
Pengawasan Perluasan Jaringan Perpipaan dan
Sambungan Rumah Kecamatan Pataruman Desa
Binangun (DAK) adalah berupa Dokumen Pengawasan
yang sesuai dengan Standar dan Pedoman Teknis
yang berlaku.