Ruang Lingkup
1. Lingkup a) Lingkup Wilayah
Kegiatan Lingkup Wilayah untuk pelaksanaan kegiatan ini
adalah Desa Neglasari (dan sekitarnya) Kecamatan
Banjar Kota Banjar.
b) Lingkup Teknis
Periode pengawasan adalah 120 (seratus dua puluh)
hari kalender.
2. Keluaran Keluaran (Output) yang dihasilkan dari pekerjaan
Pengawasan Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi
dan Sambungan Rumah Kecamatan Banjar Desa
Neglasari (DAK) adalah berupa Dokumen Pengawasan
yang sesuai dengan Standar dan Pedoman Teknis yang
berlaku.