| 0027089762731000 | - | |
| 0815408091733000 | - | |
| 0027086461731000 | - | |
| 0029423019731000 | - | |
| 0832855050443000 | - | |
| 0610219800411000 | - | |
| 0032663163323000 | - | |
| 0748693850443000 | - | |
| 0020191482731000 | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN:
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
SUB KEGIATAN:
PEMELIHARAAN / REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN:
REHAB KANTOR KELURAHAN KUIN CERUCUK DAN KELURAHAN TELUK TIRAM
LOKASI:
KOTA BANJARMASIN
SUMBER DANA:
APBD KOTA BANJARMASIN TAHUN ANGGARAN 2023
A. Gambaran Umum
Dalam rangka menunjang dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kecamatan Banjarmasin
Barat terutama di lingkungan Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram, diperlukan
sarana dan prasarana yang memadai. Berdasarkan kondisi bangunan Kelurahan Kuin Cerucuk
dan Kelurahan Teluk Tiram terdapat beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan,
diperlukan rehabilitasi untuk menunjang fungsi bangunan sebagai tempat kegiatan dan aktifitas
pelayanan dari Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram. Diharapkan dengan
tersedianya fasilitas yang memadai dapat menunjang pembangunan dan pelayanan di
lingkungan Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram pada khususnya serta
Kecamatan Banjarmasin Barat pada umumnya.
B. Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pekerjaan Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram
adalah sebagai berikut :
1) Menunjang pembangunan di wilayah kecamatan Banjarmasin Barat khususnya di wilayah
Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram
2) Menunjang pelayanan di lingkungan Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram
3) Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Kuin
Cerucuk
C. Sasaran
Sasaran dari pekerjaan Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram adalah
sebagai berikut :
1) Tersedianya Gedung Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram yang
sesuai dengan kebutuhan
2) Meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan
Kelurahan Teluk Tiram
D. Data pekerjaan
Uraian jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, yaitu:
1) Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
2) Sub Kegiatan : Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya
3) Pekerjaan : Rehab Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram
4) Sumber dana : APBD Kota Banjarmasin
5) Lokasi : Kota Banjarmasin
6) Tahun : 2023
Lingkup pekerjaan pada pekerjaan Rehab Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Teluk Tiram
terdiri dari :
1) Pekerjaan Persiapan
Kelurahan Kuin Cerucuk
Penambahan Ruangan Baru
2) Pekerjaan Tanah dan Pancangan
3) Pekerjaan Beton Bertulang
4) Pekerjaan Dinding Dan Lantai
5) Pekerjaan Atap dan Plafon
6) Pekerjaan Pintu dan Jendela
7) Pekerjaan Instalasi Listrik
8) Pekerjaan Cat – Catan
Rehab Bangunan Kelurahan
9) Pekerjaan Dinding, Atap, Plafon, Pintu, Jendela, Instalasi Dan Pengecatan
Kelurahan Teluk Tiram
Rehab Bangunan Kelurahan
10) Pekerjaan Atap, Plafon, Dinding, Instalasi Dan Pengecatan
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 (Tujuh puluh lima) Hari Kalender
2) Masa Pemeliharaan 180 (Seratus delapan puluh) hari Kalender.
Banjarmasin, September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Dr. Ibnu Sabil, S.STP., M.AP.
NIP. 19830328 200112 1 001