Pekerjaan: Pengawasan Normalisasi dan Pengerukan Sungai Wilayah Selatan Sungai
Martapura Tahun 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan Maksud dari pekerjaan ini adalah memberikan pelayanan
pengawasan terhadap sub kegiatan Kegiatan
Normalisasi/Restorasi Sungai.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah agar pelaksanaan pekerjaan
fisik sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang
tercantum dalam kontrak pekerjaan fisik.
2. Target/Sasaran : Sasaran dari pekerjaan ini adalah melakukan PENGAWASAN
NORMALISASI DAN PENGERUKAN MUARA SUNGAI-SUNGAI
KAW. BANJARMASIN SELATAN TAHUN 2025 untuk SUB
KEGIATAN KEGIATAN NORMALISASI/RESTORASI SUNGAI.
3. Lokasi Kegiatan : Lokasi pekerjaan ini dilaksanakan di Sungai – sungai Kaw.
Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.