PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Karya Bhakti No. 54 Pasir Mas Telepon (0511) 3352543
BANJARMASIN Kode Pos 70129
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN HALTE KORIDOR 2
A. Latar Belakang
1. Kota Banjarmasin terus mengembangkan sistem transportasi publik yang efisien dan
terintegrasi. Salah satu upaya konkret adalah pengembangan layanan Bus Trans
Banjarmasin, yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menurunkan emisi
kendaraan, dan meningkatkan mobilitas warga yang aman dan nyaman.
2. Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, dan kenyamanan pengguna sarana
transportasi massal khususnya di kota Banjarmasin diperlukan sarana dan prasarana
yang lebih memadai daripada yang ada sekarang. Oleh karena itu, dalam usaha
untuk mengembangkan kualitas transportasi massal yang lebih optimal, salah
satunya melalui pekerjaan Pembangunan Halte Koridor 2 ini.
3. Halte ini di kemudian hari akan sangat berperan sebagai fasilitas penunjang
pengguna angkutan massal sebagai penunjuk tempat untuk berhenti nya Bus Trans
Banjarmasin guna menaik turunkan penumpang
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dilaksanakan pekerjaan Pembangunan Halte Koridor 2 adalah sebagai proses
pembangunan prasarana penunjang transportasi massal
2. Tujuan dilaksanakan pekerjaan Pembangunan Halte Koridor 2 adalah menyediakan
prasarana naik-turun penumpang yang layak dan sesuai standar pelayanan minimal,
meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna layanan transportasi massal di
Kota Banjarmasin serta mendukung pengembangan sistem transportasi terpadu di
Kota Banjarmasin.
C. Sasaran
1. Terbangunnya halte di sepanjang koridor 2 yang strategis dan mudah diakses.
2. Terwujudnya konektivitas antar moda transportasi melalui desain halte yang ramah
bagi semua kalangan termasuk disabilitas.
3. Peningkatan jumlah pengguna layanan Bus Trans Banjarmasin melalui fasilitas
yang menarik dan fungsional.
D. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pelaksanaan Berada di Jl. Brigjend H. Hasan Basri (Depan Bakso Boedjangan),
Jl. S.Parman (Depan Eks Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan), dan Jl.
Lambung Mangkurat (Depan PBSI).
E. Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2025,
pada :
1. Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau
Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau
Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
4. Pagu Anggaran Pekerjaan Sebesar Rp. 199.000.000 (Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Rupiah)
F. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan lebih lanjut diatur dalam Surat Perintah Kerja (SPK), yang
minimal meliputi :
1. Laporan Mingguan dan Bulanan sebagai Resume Laporan Badan
2. Gambar Gambar Sesuai dengan Pelaksanaan
3. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan
4. Keluaran – Keluaran lainnya yang diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian
G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Pejabat Pembuat Komitmen
H. SLAMET BEGJO, A.TD, MT
Pembina Tingkat I
NIP. 19670119 199203 1 006