URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Toilet SDN Teluk Dalam 1
II. LOKASI PEKERJAAN : SDN Teluk Dalam 1
(Jl. Skip Lama No.32 RT.38, Kel. Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota
Banjarmasin)
III. URAIAN PEKERJAAN :
➢ PEKERJAAN PERSIAPAN
➢ PEKERJAAN TANAH DAN PANCANGAN
➢ PEKERJAAN BETON DAN BETON BERTULANG
➢ PEKERJAAN PASANGAN DINDING DAN LANTAI
➢ PEKERJAAN KUSEN DAN PINTU
➢ PEKERJAAN KUNCI DAN GANTUNGAN
➢ PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
➢ PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
➢ PEKERJAAN INSTALASI AIR
➢ PEKERJAAN CAT-CATAN
IV. GAMBAR RENCANA KERJA
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak
V. SPESIFIKASI BAHAN
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan
jasa produksi dalam negeri.
VI. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK
VII. PERALATAN DAN PERSONIL
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah
ditentukan. Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah:
No. Jenis Alat Kapasitas Min. Jumlah Min. Kepemilikan/Status
1. Pick Up 1 ton 1 unit Milik Sendiri/ sewa beli
/sewa
2. Concrete Mixer / Beton 350 L 1 Unit Milik Sendiri/ sewa beli
Molen /sewa
3. Alat Pancangan Galam Max. Kepala tumbuk 1 set Milik Sendiri/ sewa beli
Sederhana 150 s/d 250 kg /sewa
Personil Manajerial yang disyaratkan dan harus disediakan penyedia jasa adalah:
Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja
No Sertifikat Kompetensi Kerja
yang akan dilaksanakan Profesional (tahun)
1. Pelaksana - 1 (satu) orang 2 Thn SKT Pelaksana Bangunan Gedung /
Pekerjaan Gedung (TA-022 atau TS-051)
atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung Muda Jenjang 4 atau Pelaksana
Lapangan Gedung Madya Jenjang 5
2. Petugas Keselamatan Sertifikat/SKA Min Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi
Konstruksi - 1 (satu) orang 0 Thn atau SKA Ahli Muda K3 Konstruksi
berdasarkan Permen PUPR No.10 Tahun
2021
Catatan:
Pekerjaan dinyatakan selesai maka pelaksana wajib membuat backup volume dan asbuild drawing sesuai
dengan kondisi lapangan dan diserahkan kepada PPK dan diteruskan ke konsultan pengawas