URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan : Konsultan Pengawasan Bangunan Gedung Sederhana
Lokasi : Wilayah Kota Banjarmasin
Nama Sub Kegiatan : Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Bangunan Lainnya
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Banjarmasin Tahun
2025
Masa Pelaksanaan : 60 (Tiga Puluh) Hari Kalender sejak SPMK
ditandatangani/ diterbitkan
Lingkup pekerjaan jasa konsultansi ini adalah
a. Pengendalian Kualitas Pekerjaan
Memastikan seluruh pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa memenuhi
standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak;
b. Pengendalian Waktu Pelaksanaan
Memastikan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati,
dengan melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap progres pekerjaan di
lapangan;
c. Pengendalian Biaya
Memastikan pengelolaan biaya proyek sesuai dengan anggaran yang telah disepakati
dalam kontrak, serta menghindari potensi pemborosan atau penyimpangan anggaran;
d. Penyelesaian Kendala Teknis
Memberikan solusi dan rekomendasi terhadap kendala teknis yang muncul selama
pelaksanaan pekerjaan, sehingga proyek dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti;
e. Kesesuaian Desain dengan Kondisi Lapangan
Mengawasi penerapan desain yang direncanakan agar sesuai dengan kondisi aktual di
lapangan, serta membantu penyedia konstruksi dalam melakukan revisi desain jika
diperlukan;
f. Dokumentasi dan Pelaporan
Menyediakan laporan pengawasan yang akurat dan komprehensif, mencakup progres
pekerjaan, evaluasi teknis, serta rekomendasi tindakan perbaikan jika diperlukan, sebagai
bahan pertanggungjawaban kepada pemberi tugas.
Banjarmasin Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ir. Suri Sudarmadiyah, M.T.
NIP.196707021994032004