URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
(DAK SD) SDN Basirih 3
Sumber dana : Dana DAK Kota Banjarmasin Tahun Anggaran
2023 yang telah disediakan dalam DPA-SKPD
pada Dinas Pendidikan Daerah Kota Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Anggaran 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG
LABORATORIUM KOMPUTER (DAK SD) SDN BASIRIH 3
1. Pekerjaan Pendahuluan
1) Pembersihan Lokasi
a. Untuk pekerjaan pembersihan lokasi ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
b. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada barang -
barang atau yang tidak perlu disingkirkan, maka harus dikonsultasikan
dengan Pemberi Tugas.
c. Pembersihan lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas lapangan.
2) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Konstruksi
Untuk pekerjan keselamatan dan kesahatan kerja kontruksi pelaksana
wajib menyediakan alat – alat dan rambu – rambu keselatan selama
konstruksi berlangsung. Alat – alat yang dimaksud adalah topi pelindung,
sarung tangan, sepatu keselamatan dan rompi keselamatan.
2. Pekerjaan Pancangan
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
2. Pancangan Galam Panjang 4 m top Diameter 10-12 untuk pondasi.
3. Pekerjaan Kayu Ulin
Pondasi
1. Untuk pekerjaan pondasi ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2. Pondasi bangunan ini menggunakan pondasi pacangan galam dan tongkat
ulin.
3. Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
4. Galam mengunakan ukuran dia 10-12 panjang 4m.
5. Pekerjaan lapak/sepatu perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6. Lapak/sepatu mengunakan ULIN 5/10 panjang 50 cm.
7. Pekerjaan sunduk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8. Sunduk mengunakan ULIN 5/10 panjang 50cm.
9. Pekerjaan tiang pondasi perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
10.Tongkat Ulin mengunakan 10 /10 dan Ukur panjang 2m dan Tongkat Ulin
mengunakan 5 /10 dan Ukur panjang 2m.
Rangka Bawah/Badan
1. Untuk pekerjaan rangka bawah ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2. Rangka bawah bangunan ini menggunakan kayu Ulin.
3. Pekerjaan Sloof perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4. Sloof Ulin menggunakan 5/10 cm panjang 4 m
5. Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6. Gelagar Ulin menggunakan 6/8 cm panjang 4 mtr
7. Untuk papan ulin menggunakan papan ulin 1,5/15 cm panjang 4 mtr dan perlu
diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8. Pekerjaan ringbalk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
9. Ringbalk Ulin menggunakan 6/8 cm - 4 m
10. Untuk tiang ulin menggunakan tiang ulin 8/8 Panjang 4 m dan tiang ulin 6/8
panjang 4 m dan perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
11. Papan Ulin 1,5/15 cm panjang 4 m dan perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
Catatan:
sebelum melaksanakan pekerjaan pelaksana wajib menyerahkan gambar
shopdrawing .
4. Pekerjaan Lantai
1) Untuk pekerjaan lantai ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
2) Pekerjaan lantai memakai cor campuran 1:3:5 dengan papan ulin, kawat
harmonika, dan plastic cor.
3) Penutup lantai memakai keramik ukuran 40x40 dikerjakan sesuai gambar
rencana dengan perekat spesie 1PC: 3pasir. Selengkapnya dapat dilihat
pada gambar kerja.
4) Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tenaga yang benar-benar ahli,
sehingga tidak terjadi pemasangan yang bergelombang dan nat-nat yang
tidak lurus.
5) Setelah selesai pemasangan keramik, maka nat-natnya harus diisi dengan
spesi semen dan air dengan warna yang sama dengan warna dari keramik.
6) Bila terdapat pemasangan keramik yang tidak rata waterpass mendatar
(bergelombang) dan tidak lurus maka harus dibongkar, dan diperbaiki
kembali sampai permukaan lantai waterpass mendatar dan plint benar-
benar lurus.
5. Pekerjaan Pasangan Dinding & Plesteran
1) Bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan contoh bahan yang
telah diperlihatkan dan disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
2) Menggunakan pasangan bata merah dengan pasangan 1/4 bt camp 1:4
3) Pasangan bata di plester dengan 1SP : 4 PP tebal 15mm dan di aci.
5) Sebelum pekerjaan plesteran pada permukaaan beton dilaksanakan, maka
permukaan tersebut harus bersih dan bebas dari bahan-bahan seperti cat,
minyak, lemak, lumut dan sebagainya yang dapat mengurangi daya lekat
plesteran tersebut.
6) Sebelum pekerjaan plesteran dinding dilakukan, semua dinding yang akan
diplester harus dibasahkan/disiram air terlebih dahulu.
7) Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus disaring agar
terhindar dari bahan-bahan yang merusak plestran yang akan dilaksanakan.
6. Pekerjaan Atap dan Plapond
1) Untuk rangka kuda-kuda dan atap perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Rangka atap bangunan menggunakan kuda-kuda baja ringan dan
selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
3) Rangka atap + penutup rangka atap menggunakan baja ringan c75.65
dengan deilengkapi angkur pada bagian tumpuan sehingga kuat terpasang,
penutup atap mengunakan spandek dengan tebal 0.20.
4) Pelaksana Konstruksi diwajibkan untuk memperlihatkan brosur/sample,
spesifikasi produk atap kepada pemilik proyek untuk mendapatkan
persetujuan.
5) Sebelum produk dipasang diperiksa terlebih dahulu terhadap cacat atau
kerusakan produk.
6) Untuk penutup atap bangunan dipasang atap spandek yang disetujui oleh
dereksi.
7) Untuk warna atap dikonsultasikan dengan pemilik proyek.
8) Nok pemuung type C setara atap yang digunakan
9) Listplank menggunakan Kalsiplank tebal 8mm.
10) Untuk pekerjaan plafond ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
11) Plafond menggunakan kalsiboard dipasang tanpa nat, pemasangannya
disesuaikan dengan gambar rencana.
12) Bila dalam pemasangan lembaran plafond , terdapat bagian yang tidak rata
atau melentur, maka harus dibongkar dan diperbaiki lagi sampai
permukaannya betul- betul waterpas mendatar.
13) Setiap bangunan dibuatkan pintu kontrol untuk bisa naik keatas / dalam
plafond.
7. Pekerjaan Kusen Dan Jendela
1) Bahan-bahan kusen yang dipergunakan untuk bangunan ini terdiri dari
bahan-bahan Ulin.
2) Sebelum bahan-bahan didatangkan ke lokasi, pelaksana konstruksi harus
memperlihatkan/memberikan contoh atas bahan-bahan seperti kaca, kusen,
daun pintu dan daun jendela untuk mendapatkan persetujuan
Pengawas/Pengelola Teknis.
3) Pelaksana konstruksi harus waspada terhadap pemasangan semua kusen,
supaya tida terjadi perbedaan dalam sifat datar, posisi tegak maupun jarak
penempatan.
4) Daun pintu, daun jendela yang telah selesai dipasang, harus dapat dengan
mudah dibuka dan ditutup, tanpa adanya gesekan yang kuat pada kusen.
5) Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, kusen daun pintu dan lain-lain harus
sudah bersih dari bercak-becak bekas cat.
6) Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh
kontraktor tanpa tambahan biaya dari Pemilik.
7) Tiap daun pintu dan daun jendela harus dapat ditutup dan dibuka dengan
bebas namun tidak terlalu longgar.
8) Apabila ternyata pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan lainnya
ternyata tidak sesuai dengan yang telah disyaratkan, maka Direksi/Pengawas
lapangan berhak untuk menolak pekerjaan tersebut dan pelaksana konstruksi
harus segera memperbaiki atas tanggungan sendiri.
9) Bahan-bahan yang ditolak harus segera disingkirkan dari lokasi pekerjaan
dalam waktu 1x24
8. Pekerjaan Cat-Catan
1) Sebelum pekerjaan pengecatan dilakukan pihak pelaksana konstruksi harus
memberikan/memperlihatkan contoh-contoh warna yang akan digunakan
kepada Direksi/Pengawas lapangan untuk mendapatkan persetujuan.
2) Sebelum pekerjaan cat dimulai maka permukaan yang akan dicat harus
dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran dan debu.
3) Pengecatan untuk dinding dan bahan kayu harus dilakukan sampai betul-
betul rata, tanpa ada goresan-goresan.
4) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda mengeras,
membentuk selaput yang berlebihan, penggemukan keras dan tanda-tanda
kerusakan lainnya.
5) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan dijaga agar seragam
warnanya konsisten selama pengecatan.
6) Apabila ternyata pekerjaan pengecatan yang telah dilaksanakan dianggap
masih belum sempurna atau terdapat cacat-cacat, maka Direksi/Pengawas
Lapangan berhak menuntut pelaksana konstruksi untuk
menyempurnakannya atas tanggungan biaya pemborong.
9. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
1) Untuk semua pekerjaan pemasangan listrik disesuaikan dengan
gambar/keperluan. Semua harus berkualitas dengan baik dan disetujui oleh
Direksi.
2) Pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalator yang telah
disahkan oleh PLN setempat terdiri dari instalasi listrik dalam lengkap dan
instalasi listrik menyambung antar bangunan.
Catatan:
Pekerjaan dinyatakan selesai maka pelaksana wajib membuat beackup volume dan
asbuild drawing sesuai dengan kondisi lapangan dan diserahkan kepada PPK dan
diteruskan ke konsultan pengawas.