URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana Air Bersih dan Sanitary
Pekerjaan : Rehabilitasi Sarana Air Bersih dan Sanitary
Lokasi : SMP Negeri 30 Kota Banjarmasin
Sumber dana : APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 yang telah
disediakan dalam DPA-SKPD pada Dinas Pendidikan Daerah
Kota Banjarmasin
PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Kapten Pierre Tendean No. 29 RT. 40 RW. 13 Telp. (0511) 3253373, Fax. (0511) 3250914
Email : [email protected] KodePos 70231
Banjarmasin Kalimantan Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI SARANA AIR BERSIH DAN SANITARY SMP NEGERI 30
KOTA BANJARMASIN
PEKERJAAN PERSIAPAN
Papan Nama Proyek
o Pemborong diwajibkan memasang Papan Nama Proyek ditempat lokasi proyek
dan dipancangkan yang mudah dilihat umum.
o Pemasangan papan nama proyek dilakukan pada saat dimulainya pelaksanaan
proyek dan dicabut kembali setelah mendapat persetujuan Kepala Proyek.
o Bentuk, ukuran dan isi papan nama Proyek akan ditentukan kemudian.
o Pembersihan Lokasi dan Pembongkaran
o Sebelum pengukuran/dimulainya pekerjaan, tempat proyek harus dibersihkan
dari rumput, semak, lumpur, akar pohon, tanah humus, puing- puing dan
segala sesuatu yang tidak diperlukan (khususnya penebangan pohon).
Kontraktor harus minta persetujuan pengawas lapangan sebelumnya.
o Segala macam barang bongkaran harus dikeluarkan dari tapak proyek,
selambat-lambatnya se belum pekerjaan galian tanah dimulai dan tidak
diperkenankan untuk menimbunnya diluar pagar proyek.
Pengukuran
o Kontraktor harus mengadakan pengukuran kembali terhadap tapak proyek
bangunan exist dengan teliti, disaksikan oleh Pengawas Lapangan untuk
mengetahui batas-batas tapak, peil/ketinggian tanah, letak pohon- pohon dan
bangunan yang tidak akan dibongkar (jika ada) dengan menggunakan alat- alat
waterpass dan theodolith.
o Jika terdapat perbedaan antara gambar dengan keadaan lapangan sebenarnya,
maka pengawas lapangan akan mengeluarkan keputusan tentang hal tersebut
dan kontraktor wajib melakukan penggambaran kembali tapak proyek, lengkap
dengan keterangan mengenai peil/ketinggian tanah, batas-bats, letak pohon-
pohon dan sebagainya.
o Ukuran-ukuran pokok dari pekerjaan dapat dilihat dalam gambar, ukuran-
ukuran yang tidak tercantum, tidak jelas atau saling berbeda harus segera
dilaporkan kepada pengawas lapangan. Apabila dianggap perlu, Pengawas
Lapangan berhak memerintahkan kepada kontraktor untuk merubah
ketinggian, letak atau ukuran suatu bagian pekerjaan.
o Semua ketetapan pekerjaan pengukuran dan sudut siku- siku harus terjamin
dan diperhatikan ketelitian yang sebesar- besarnya dengan menggunakan alat-
alt waterpass dan theodolith.
o Pengukuran sudut siku- siku dengan prisma atau benang hanya
diperkenankan untuk bagian- bagian kecil yang telah disetujui oleh pengawas
lapangan. Pengambilan dan Pemakaian ukuran- ukuran yang keliru adalah
menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
Pekerjaan Bouwplank
o Pekerjaan pemasangan bouwplank menggunakan kayu kelas II, berukuran
2/20 cm, permukaan atas harus diketam dan dipasang waterpass pada peil ±
0,00 setiap jarak maksimum 2 m, papan dasar diperkuat dengan balok kayu
ukuran 5/7 cm, papan dasar itu dipasang sekurang- kurangnya berjarak 2 cm
dari sudut terluar bangunan.
o Segala pekerjaan pengukuran persiapan (uizet) termasuk tanggungan
pemborong dilaksanakan dengan instrumen waterpass dan theodolith.
o Pembagian Halaman dan Pagar Sementara
o Kontraktor harus merundingkan terlebih dahulu dengan pengawas lapangan
mengenai pembagian halaman pekerjaan untuk tempat penimbunan barang-
barang, ruangan WSPANG, Los Kerja dan sebagainya.
o Kontraktor harus menyediakan jalan masuk dan fasilitas lain yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan.
o Bila diperlukan kontraktor harus mendirikan pagar sementara pada batas-
batas yang mengelilingi tapak, dengan ketinggian 2.00 m terbuat dari seng
gelombang bercat dipasang pada tiang dan rangka kayu.
o Pagar tersebut harus dipelihara keutuhannya selama pembangunan dan
dibongkar hanya atas persetujuan Pengawas Lapangan, untuk selanjutnya
menjadi milik pemberi tugas.
Pengadan Utilitas
o Kontraktor harus mengadakan sumber air bersih untuk keperluan pelaksanaan
pekerjaan, termasuk pompa dan reservoir/bak air.
o Air selalu bersih, bebas dari lumpur, minyak dan bahan- bahan kimia lainnya
yang merusak juga pengadaan tenaga listrik.
PEKERJAAN TANAH DAN PANCANGAN
Permukaan Tanah
o Sebelum memulai pekerjaan pemasangan bouwplang, pemborong harus yakin
bahwa semua permukaan tanah baik kenyataan maupun dalam gambar kerja
adalah betul.
o Jika tidak merasa puas dengan ketelitian permukaan tanah, pemborong harus
melaporkan secara tertulis kepada WASPANG / Pemberi Tugas yang
selanjutnya akan dipertimbangkan dan diselesaikan bersama.
Pekerjaan Galian Tanah
o Semua pekerjaan galian tanah dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan
tanah kelebihannya harus digunakan untuk urugan kembali atau dibuang.
o Dalam penggalian pondasi dilakukan sesuai gambar dan kemiringan lereng
galian harus secukupnya untuk mencegah kelongsoran tanah.
o Pemborong harus menjaga agar seluruh galian tidak digenangi air dengan jalan
menimba, memompa atau cara- cara lain yang dianggap baik atas beban biaya
pemborong.
o Galian tanah tidak boleh dibiarkan sampai lama, tetapi setelah galian disetujui
pengawas lapangan, segera dimulai dengan tahap pelaksanaan berikutnya.
o Galian yang dalam atau berada didekat suatu bangunan yang sudah ada, harus
diadakan dan dipasang penyangga/pengaman pinggiran galian. Pemborong
bertanggung jawab bila terjadi longsoran atau kerusakan- kerusakan yang
diakibatkannya.
Pekerjaan Urugan Pasir
o Urugan pasir, dipergunakan pasir urug atau pasir pasang disesuaikan dengan
kebutuhan. Pasir harus bersih dari kotoran- kotoran atau biji-bijian yang dapat
tumbuh. Urugan pasir dipakai untuk mengurug / menguatkan lapisan tanah di
bawah pondasi tebal 10 cm dan untuk pemadatan digunakan alat pemadat
berupa hand press atau stamper, juga dengan penyiraman air secukupnya.
o Urugan Tanah kembali adalah pekerjaan mengurug bekas galian / sisa galian
pondasi atau saluran- saluran. Semua dapat dilaksanakan sesudah mendapat
persetujuan dari pengawas.
Pancangan Galam
o Pancangan menggunakan kayu galam
o 10- 12 panjang 4 m pada bagian pondasi dan sloof
o Galam yang digunakan adalah galam yang keras, lurus, mempunyai diameter
yang hampir merata dari pangkal hingga ujung.
PEKERJAAN PERBAIKAN STRUKTUR WC LAMA DAN STRUKTUR KAYU
o Sebagai pondasi digunakan tongkat kayu ulin 10/10 untuk jalur dinding / tepi
dan 5/10 untuk lantai / tengah dengan panjang 2m, bertumpu pada Pancangan
galam dengan jumlah galam satu batang tongkat 6 batang jalur dinding dan 4
batang untuk lantai dengan ukuran galam ø10-12 cm panjang 3,8m (4m
pasaran) dan di atas galam dipasang 2 buah kalang ulin ukuran 5/10 panjang
50 cm.
o Sebagai sunduk / penahan tongkat digunakan kayu ulin 5/10 untuk tongkat
10/10 dan 5/10 – 50 cm untuk tongkat 5/10.
o Sebagai sloof digunakan kayu ulin untuk jalur dinding dan teras dan 5/10 – 4 m
(pasaran) untuk tengah sesuai dengan digambar, dipasang dengan
menggunakan hubungan pen dan lobang, sedangkan sambungan ulin 5/10 – 4
m dipakai sambungan bibir miring berkait, sedangkan untuk gelagar lantai
dipasang ulin 5/7 jarak 33,33 cm, dilaksanakan dengan ketentuan yang ada.
o Untuk memperkuat kedudukan tongkat disuai ulin 2 x 5/10 – 4 m, seluruh
bagian bawah dinding luar dan dinding dalam juga bagian teras dilengkapi
dengan mur dan baut ukuran 12 mm panjang disesuaikan dengan keperluan.
PEKERJAAN DINDING/ PASANGAN
Pasangan Batu Bata
Bahan
o Semua bata harus dari mutu kelas satu, padat, keras, matang pembakarannya,
benar ukurannya, mempunyai ujung persegi.
o Semua Bata untuk satu bangunan sebaiknya harus berasal dari satu pabrik.
Bata yang digunakan ex lokal dengan persetujuan Direksi.
o Semen, pasir (agregat halus) dan pasir harus mengikuti ketentuan dalam pasal
pekerjaan beton atau pekerjaan plesteran.
Pemasangan
o Batu bata sebelum dipasang harus dibasahi terlebih dahulu dan bersih dari
kotoran (direndam dalam air hingga buihnya habis). Batu bata harus dipasang
tegak lurus dengan bantuan bentangan benang yang sifat datar.
o Pemasangan dinding batu dilaksanakan secara bertahap, setiap tahap terdiri
maksimum 24 lapis setiap harinya, diikuti dengan cor kolom praktis.
o Pembuatan lobang pada pasangan bata untuk steiger sama sekali tidak
diperkenankan. Pasangan batu bata yang berbatasan dengan kolom beton/baja,
harus di beri angker.
o Semua angker, pipa-pipa, peralatan dan lain- lain yang akan ditanam dalam
dinding batu bata, harus dipasang pada saat pekerjaan pasangan batu bata
dilaksanakan. Sisa- sisa adukan yang berserakan pada saat pemasangan harus
dibersihkan.
o Setelah bata terpasang, adukan, naas/siar harus dikerok rapih dan dibersihkan
dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
o Untuk pemasangan bata trasram dipakai campuran 1 ; 2 dikerjakan pada WC
dan kamar mandi dengan tinggi pemasangan 160 cm, dan pada seluruh
pasangan bata bagian bawahnya sampai setinggi 50 cm dari peil lantai.
o Pemasangan dinding lainnya menggunakan campuran 1 : 4 termasuk dinding
rangkap.
Pekerjaan Plesteran
Jenis plesteran untuk pekerjaan penyelesaian adalah sebagai berikut :
o Plesteran dengan campuran 1 PC : 2 Pasir ( P1 )
o Plesteran dengan campuran 1 PC : 4 Pasir ( P2 )
o Untuk adukan plesteran penggunaan porland semen dan air dalam segala hal
harus memenuhi ketentuan- ketentuan yang ditetapkan di atas.
o Khusus pasir, digunakan pasir pasang dengan gradasi tidak lebih dari Φ 0,35
mm, bersih dan bebas dari segala macam kotoran baik organis maupun lumpur,
tanah, garam dan sebagainya.
o Mencampur Adukan harus di campur di dalam alat pencampur atau dicampur
dengan tangan di atas permukaan yang keras. Tidak diperbolehkan memakai
adukan yang mulai mengeras dengan membubuhkannya kembali.
Penggunaan Jenis Plesteran
o Plesteran kasar (Barapen)Permukaan pasangan batu yang terendam di dalam
tanah (harus kedap air) harus diplester dengan menggunakan adukan 1 PC : 2
Pasir.
o Plesteran Halus Untuk Penyelesaian/penutup permukaan pasangan bata yang
tidak tertutup atau ditutup dengan bahan lain, harus diplester secara halus,
rapih, rata dan tidak boleh lebih dari 1,5 cm.
o Plesteran dengan adukan P1 adalah untuk daerah yang terkena air atau
pasangan tersebut menggunakan adukan 1 : 2
o Plesteran dengan adukan P2 adalah untuk menutup permukaan pasangan bata
yang menggunakan 1 : 4.
o Untuk diperhatikan bahwa pekerjaan plesteran dinding dapat dilaksanakan
sesudah semua bahan/alat yang harus tertanam dalam dinding, misalnya pipa-
pipa listrik, pipa air dan sebagainya selesai dikerjakan.
o Permukaan sama dengan pasangan yang diplester harus bebas dari segala
kotoran, kemudian disiram air.
o Bagian dinding yang mendapat plesteran adalah suatu permukaan dinding
yang berhadapan langsung dengan sisi luar dan dalam, sehingga pada dinding
rangkap hanya dua permukaan yang diplester dengan adukan P2.
Plesteran Beton
o Semua permukaan beton yang terlihat misalnya kolom- kolom, luifel, plat beton
sunscreen/listplank dan sebagainya harus diplester dengan adukan 1 : 4
(ACIAN).
Persiapan Pelaksanaan
o Untuk mengerjakan plesteran dinding, dinding bata dan permukaan beton harus
diberikan cukup waktu. Tidak boleh memulai pekerjaan plesteran sampai
tembok dinding betul- betul kering.
o Permukaan beton harus dikasarkan dengan jalan I dipahat atau di palu, lemak
atau minyak yang melekat harus dibasahi dengan air hingga tetap lembab, hal
ini untuk menghindari retak - retak rambut.
o Semua permukaan / bidang yang akan diplester harus disikat kasar (besi)
terutama pada bidang-bidang yang berlumut, permukaan- permukaan harus
dibasahi dengan air.
o Untuk menjaga plesteran menjadi kering sebelum waktunya, permukaan-
permukaanny harus dibasahi dengan air hingga tetap lembab, hal ini untuk
menghindari retak- ret ak rambut.
Perbaikan dan Pembersihan
o Membetulkan semua pekerjaan yang cacat harus dilaksanakan dengan
membongkar bagian tersebut sampai berbentuk bujur sangkar.
o Pekerjaan yang sudah selesai tidak boleh ada retak, noda dan cacat- cacat
lainnya.
o Sewaktu-waktu dengan teratur, selama pelaksanaan dan penyelesaian
pekerjaan, semua permukaan yang menjadi kotor dalam melaksanakan
pekerjaan harus dibersihkan.
PEKERJAAN INSTALASI AIR
o Semua keperluan Sanitair harus disesuaikan dengan keperluan dalam gambar.
o Membuat/menyediakan Closed jongkok porselin dan Closet duduk dengan
menggunakan merk setara Toto, bak air pasangan bata , ukuran bak air harus
disesuaikan dengan ukuran pada gambar detail.
o Semua keperluan Sanitair harus disesuaikan dengan keperluan dalam gambar.
o Instalasi air bersih pemakai pipa PVC type Maspion/AW dengan ukuran
disesuaikan kebutuhan dan memasang kran air setara san - ei.
o Instalasi air kotor dari floor drain menggunakan pipa PV C 3 ” dan pembuangan
kotoran ke septic tank 4 ” type AW , dari meja pantry 2”.
o Pada setiap KM/WC dipasang floor drain dari stainless steel setara aer, kran air
1/2“ setara aer.
PEKERJAAN CAT-CATAN
Bahan
o Semua cat harus digunakan dan dioleskan sesuai dengan perincian / aturan
dari pabrik, Cat harus di aduk benar-benar sebelum digunakan, Cat kayu
dipakai untuk pengecatan harus yang mengandung sintetis (synthetic resin )
o Untuk dinding luar dan dalam, langit - langit dan sebagainya harus memakai cat
sejenis danabrite.
o Cat Kilap menggunakan sejenis danalac.
Warna
o Selambat- lambatnya (dua) minggu sebelum pekerjaan pengecatan, pemborong
mengajukan daftar bahan pengecatan kepada pengawas lapangan/pemberi tugas
untuk dipilih dan disetujui.
o Segera setelah pemberi tugas menentukan warna pilihannya, pemborong
menyiapkan bahan dan bidang pengecatan untuk dijadikan contoh atas biaya
pemborong.
Pelaksanaan :
o Sebelum pekerjaan cat ini dilaksanakan maka permukaaan yang akan dicat
harus dibersihkan terlebih dahulu, kemudian cat dasar, didempul, diplamir dan
diampelas sampai rata
o Pengecatan dilaksanakan 2 ( dua ) sampai 3 ( tiga ) kali sehingga rata betul,
adukan cat harus benar-benar rata sebelum memulai pekerjaan pengecatan
o Pelaksanaan pengecatan disesuaikan dengan peraturan ( PUBB ) dengan
peraturan pabrik
PEKERJAAN PEMBERSIHAN AKHIR
o Pembersihan Lokasi Kegiatan Semua bahan sisa atau bahan yang tidak
dimanfaatkan lagi dipekerjaan ini agar dibersihkan dan dihilangkan keluar dari
area Proyek ini sehingga tidak ada satupun menjadi kotoran dan tertinggal.
AS BUILT DRAWING
o Setelah pekerjaan dianggap selesai maka kontraktor harus membuat backup
data akhir dan dibuatkan gambar Asbuilt Drawing atau Gambar sesuai Hasil
Pekerjaan dilapangan.