URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMUTAKHIRAN DATA RUMAH SEWA MILIK MASYARAKAT
PAKET 2
SUB KEGIATAN : PENDATAAN RUMAH SEWA MILIK MASYARAKAT, RUMAH
SUSUN DAN RUMAH KHUSUS
SKPD : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA
BANJARMASIN
TAHUN ANGGARAN : 2023
Ruang lingkup wilayah dari pekerjaan Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat Paket 2
adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Kecamatan
Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Ruang lingkup kegiatan Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat Paket 2 ini terdiri dari:
1) Tahapan Persiapan
Merupakan tahap mempersiapkan pelaksanaan kegiatan baik teknis maupun non-teknis, yang
dituangkan dalam laporan pendahuluan dan memdapatkan persetujuan dari pemberi pekerjaan
terutama terhadap penjabaran lingkup pekerjaan dan metode pelaksanaan pekerjaan yang
dilengkapi dengan format atau instrumen pendukung yang diperlukan.
2) Tahapan Pengumpulan Data
Merupakan tahap pengumpulan data rumah sewa milik masyarakat, rumah susun dan rumah
khusus, yang dilakukan melalui survey data sekunder (instansional) dan survey data primer
(survey lapangan), dengan lingkup data yang diidentifikasi meliputi :
a) Data lokasi
b) Data kondisi kerawanan bencana
c) Data kepemilikan
d) Data luas tanah dan bangunan serta kelengkapan bangunan
e) Data ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas lingkungan perumahan dan kawasan
permukiman
f) Data kondisi bangunan
g) Data tarif sewa
h) Data kesesuaian tata ruang
3) Tahap Pengolahan Data
Pada tahap ini dilakukan proses input/entry data dan rekapitulasi data yang disusun secara tabulasi
dengan menggunakan aplikasi pengolahan data excel dan secara kartografi dengan menggunakan
aplikasi pembuatan peta ARCGIS.
4) Tahap Verifikasi dan Validasi Data
Berdasarkan hasil pengolahan data yang telah tersusun sesuai dengan karakteristik atau kelompok
data serta tematik peta yang informatif, selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi data
untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data yang diperoleh, sehingga data dapat
dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
5) Tahap Pembuatan Sistem Informasi Berbasis GIS
Data yang telah tersusun dalam bentuk excel selanjutnya diinput kedalam atribute yang dibentuk
dalam peta ARCGIS yang telah didigitasi lokasi informasinya sesuai koordinat lapangan dengan
informasi by name by adress (BNBA)
6) Tahap Penyusunan Laporan
Setelah semua kegiatan terlaksana sesuai dengan ruang lingkupnya, selanjutnya disusun dalam
bentuk Laporan Akhir untuk memberikan gambaran tentang metode, proses kerja serta profil data
dan informasi kegiatan yang dilakukan.