URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sub Kegiatan : Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas TK Negeri Pembina PKK Mawar
Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
Sumber dana : APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 yang telah
disediakan dalam DPA-SKPD pada Dinas Pendidikan Daerah
Kota Banjarmasin
PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Kapten Pierre Tendean No. 29 RT. 40 RW. 13 Telp. (0511) 3253373, Fax. (0511) 3250914
Email : [email protected] KodePos 70231
Banjarmasin Kalimantan Selatan
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS TK NEGERI PEMBINA
PKK MAWAR BANJARMASIN
KOTA BANJARMASIN
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1) Pembersihan Lokasi
a. Untuk pekerjaan pembersihan lokasi ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
b. Pembongkaran komponen bangunan lama harus dilakukan secara
hati-hati dan bahan-bahan bongkaran harus disingkirkan dari
lokasi/lapangan pekerjaan, kecuali bahan-bahan yang masih dapat
dipergunakan sesuai petunjuk Direksi.
c. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada barang -
barang yang tidak perlu disingkirkan, maka harus dikonsultasikan
dengan Pemberi Tugas.
d. Pembersihan lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas lapangan.
2) Pengukuran Situasi
a. Untuk pekerjaan pengukuran situasi ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
b. Untuk menentukan pembongkaran dinding harus disesuaikan dengan
gambar kerja dan dikonsultasikan dengan konsultan pengawas
sebelum melakukan kegiatan pembongkaran
3) Papan Proyek
4) Pembongkaran ruang kelas eksisting
5) Biaya K3
2. PEKERJAAN URUGAN DAN PANCANGAN
1) Untuk pekerjaan pondasi ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Pondasi bangunan ini menggunakan pondasi pacangan galam dan tongkat
Ulin.
3) Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
4) Galam mengunakan ukuran dia 10 panjang 4m
5) Pekerjaan lapak/sepatu perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Lapak/sepatu mengunakan ulin 5/10 panjang 0,5 m
7) Pekerjaan sunduk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8) Sunduk mengunakan ulin 5/10 panjang 0,5 m
9) Pekerjaan tiang pondasi perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
10) Tongkat Ulin mengunakan 10/10 panjang 2m
3. PEKERJAAN RANGKA BAWAH/BADAN
1) Untuk pekerjaan rangka bawah ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2) Rangka bawah bangunan ini menggunakan kayu ulin.
3) Pekerjaan Sloof perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4) Sloof mengunakan ulin 5/10 panjang 4 m
5) Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6) Gelagar mengunakan ulin 5/7 panjang 4 m
7) Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8) Untuk suai menggunakan ulin 5/7 panjang 4 m sesuai rencana gambar
dan bestek.
Catatan:
sebelum melaksanakan pekerjaan pelaksana wajib menyerahkan gambar
shopdrawing.
4. PEKERJAAN LANTAI
1) Untuk pekerjaan lantai ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
2) Pekerjaan lantai memakai campuran 1:2 dengan papan ulin, kawat
harmonic, dan plastic cor.
3) Untuk lantai menggunakan papan ulin ukuran 2/17 p-3m
4) Penutup Lantai Memakai Keramik ukuran 40x40 dikerjakan sesuai gambar
rencana dengan perekat spesie 1PC: 3pasir. Selengkapnya dapat dilihat
pada gambar kerja.
5) Bahan beramik yang dipakai adalah produk Kwalitas I, harus benar-benar
datar waterpass dan tidak boleh ada yang retak/pecah.
6) Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tenaga yang benar-benar ahli,
sehingga tidak terjadi pemasangan yang bergelombang dan nat-nat yang
tidak lurus.
7) Bila terdapat pemasangan keramik yang tidak rata waterpass mendatar
(bergelombang) dan tidak lurus maka harus dibongkar, dan diperbaiki
kembali sampai permukaan lantai waterpass mendatar dan plint benar-
benar lurus.
8) Keramik dipasang dengan nat maksimum 2 mm dan nat-nat tersebut
harus merupakan garis lurus dan sejajar satu dengan lainnya disesuaikan
dengan gambar rencana.
9) Celah-celah atau nat antara ubin diisi dengan semen yang warnanya
diusahan sama dengan warna ubin yang dipasang dan diratakan serta
dibersihkan segera setelah pengisian nat selesai.
5. PEKERJAAN PASANGAN DINDING & PLESTERAN
1) Sebelum melakukan pembongkaran dinding pihak pelaksana kontraktor
harus memperhatikan gambar bestek dan menyesuaikan dengan ukuran
dan dikonsultasikan dengan konsultan pengawas dan direksi proyek.
2) Bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan contoh bahan
yang telah diperlihatkan dan disetujui oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
3) Menggunakan pasangan bata ringan tebal 5 cm
4) Pasangan bata di plester dengan camp. 1 : 2 tebal 15 mm dan di aci
5) Sebelum pekerjaan plesteran pada permukaaan beton dilaksanakan, maka
permukaan tersebut harus bersih dan bebas dari bahan-bahan seperti cat,
minyak, lemak, lumut dan sebagainya yang dapat mengurangi daya lekat
plesteran tersebut.
6) Sebelum pekerjaan plesteran dinding dilakukan, semua dinding yang akan
diplester harus dibasahkan/disiram air terlebih dahulu.
7) Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus disaring agar
terhindar dari bahan-bahan yang merusak plestran yang akan
dilaksanakan.
6. PEKERJAAN ATAP/PLAPOND
1) Untuk rangka kuda-kuda dan atap perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Rangka atap bangunan menggunakan kuda-kuda baja ringan setara
Mandau truss ketebalan 0,65 mm dan selengkapnya dapat dilihat pada
gambar kerja.
3) Kontraktor diwajibkan untuk memperlihatkan brosur/sample, spesifikasi
produk atap kepada pemilik proyek untuk mendapatkan persetujuan.
4) Sebelum produk dipasang diperiksa terlebih dahulu terhadap cacat atau
kerusakan produk.
5) Untuk penutup atap bangunan dipasang atap genteng metal tebal 0,25 mm
yang disetujui oleh dereksi.
6) Untuk warna atap dikonsultasikan dengan pemilik proyek.
7) Nok pemuung type C
8) Listplank menggunakan Kalsiplank tebal 8mm dan lebar 20 cm.
9) Untuk pekerjaan plafond ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
10) Rangka plafond dalam bangunan dikerjakan hanya dari bahan besi Hollow
4x4 dengan pola rangka 120 cm x 220 cm ukuran sesuai gambar rencana.
11) Sambungan/pertemuan antar Kalsibord ditutup dengan menggunakan
kompon dan dempul kemudian diamplas hingga rata dan sambungan
naat tidak tampak lagi
12) Seluruh pertemuan plafond dan dinding bagian dalam ditutup dengan list
tepi gypsum sedangkan untuk bagian plafond luar menggunakan list profil
kayu 1/75cm.
13) Plafond menggunakan kalsiboard tebal 3,5 mm dan pemasangannya sesuai
dengan gambar rencana.
14) Bila dalam pemasangan lembaran plafond , terdapat bagian yang tidak rata
atau melentur, maka harus dibongkar dan diperbaiki lagi sampai
permukaannya betul- betul waterpas mendatar.
15) Setiap bangunan dibuatkan pintu kontrol untuk bisa naik keatas / dalam
plafond.
7. PEKERJAAN KUSEN DAUN PINTU DAN JENDELA
1) Bahan-bahan kusen yang dipergunakan untuk bangunan ini terdiri dari
bahan-bahan Ulin.
2) Sebelum bahan-bahan didatangkan ke lokasi, pihak pelaksana kontraktor
harus memperlihatkan/memberikan contoh atas bahan-bahan seperti
kaca, kusen, daun pintu dan daun jendela untuk mendapatkan
persetujuan Pengawas/Pengelola Teknis.
3) Pihak pelaksana kontraktor harus waspada terhadap pemasangan semua
kusen, supaya tidak terjadi perbedaan dalam sifat datar, posisi tegak
maupun jarak penempatan.
4) Daun pintu, daun jendela yang telah selesai dipasang, harus dapat dengan
mudah dibuka dan ditutup, tanpa adanya gesekan yang kuat pada kusen.
5) Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, kusen daun pintu dan lain-lain
harus sudah bersih dari bercak-becak bekas cat.
6) Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh
pemborong tanpa tambahan biaya dari Pemilik.
7) Tiap daun pintu dan daun jendela harus dapat ditutup dan dibuka dengan
bebas namun tidak terlalu longgar. Ukuran dan kualits kusen-kusen yang
berasal dari pabrik harus dan tetap menjadi tanggung jawab Pihak
Rekanan.
8) Apabila ternyata pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan lainnya
ternyata tidak sesuai dengan yang telah disyaratkan, maka
Direksi/Pengawas lapangan berhak untuk menolak pekerjaan tersebut dan
kontraktor harus segera memperbaiki atas tanggungan sendiri.
8. PEKERJAAN FINISHING/CAT-CATAN
1) Sebelum pekerjaan pengecatan dilakukan pihak pelaksana kontraktor
harus memberikan/memperlihatkan contoh-contoh warna yang akan
digunakan kepada Direksi/Pengawas lapangan untuk mendapatkan
persetujuan.
2) Sebelum pekerjaan cat dimulai maka permukaan yang akan dicat harus
dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran dan debu.
3) Pengecatan untuk dinding dan bahan kayu harus dilakukan sampai betul-
betul rata, tanpa ada goresan-goresan.
4) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda
mengeras, membentuk selaput yang berlebihan, penggemukan keras dan
tanda-tanda kerusakan lainnya.
5) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan dijaga agar seragam
warnanya konsisten selama pengecatan.
6) Apabila ternyata pekerjaan pengecatan yang telah dilaksanakan dianggap
masih belum sempurna atau terdapat cacat-cacat, maka Direksi/Pengawas
Lapangan berhak menuntut Pemborong untuk menyempurnakannya atas
tanggungan biaya pemborong.
9. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL
1) Untuk semua pekerjaan pemasangan listrik disesuaikan dengan
gambar/keperluan. Semua harus berkualitas dengan baik dan disetujui
oleh Direksi.
2) Perlengkapan listrik yang dimaksud meliputi :
- Sambungan listrik
- Titik MCB
- Titik Lampu
- Titik Sakelar
- Stop Kontak
- Lampu hemat energi
Pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalator yang telah
disahkan oleh PLN setempat terdiri dari instalasi listrik dalam lengkap dan
instalasi listrik menyambung antar bangunan.
3. Untuk keperluan pekerjaan ini baru bisa diterima apabila instalator
menunjukkan/menyerahkan surat KIR dari PLN.
Catatan:
• Pekerjaan dinyatakan selesai maka pelaksana wajib membuat
beackup volume dan asbuild drawing sesuai dengan kondisi lapangan
dan diserahkan kepada PPK dan diteruskan ke konsultan
pengawas.u.