URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
SDN Mawar 8
Sumber dana : Dana DAK Kota Banjarmasin Tahun Anggaran
2023 yang telah disediakan dalam DPA-SKPD
pada Dinas Pendidikan Daerah Kota Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Anggaran 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG
UNIT KESEHATAN SEKOLAH SDN MAWAR 8
1. Pekerjaan Persiapan
1) Pembongkaran
Pembongkaran komponen bangunan lama harus dilakukan secara
hati-hati dan bahan-bahan bongkaran harus disingkirkan dari
lokasi/lapangan pekerjaan, kecuali bahan-bahan yang masih dapat
dipergunakan sesuai petunjuk Direksi.
2) Pembersihan Lokasi
a. Untuk pekerjaan pembersihan lokasi ini, perlu diperhatikan
rencana gambar dan bestek.
b. Bila menurut Konsultan Pengawas atau Kontraktor, ada barang
- barang atau yang tidak perlu disingkirkan, maka harus
dikonsultasikan dengan Pemberi Tugas.
c. Pembersihan lokasi dinyatakan selesai, bila telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Pengawas lapangan.
3) Papan Nama
a. Sebelum pekerjaan dimulai, maka Pelaksana Konstruksi harus
membuat dan memasang Papan Nama Proyek yang
pelaksanaan dan pembiayaanya ditanggung oleh Pelaksana
Konstruksi.
b. Papan Nama Proyek harus di pasang di tempat yang terlihat
dari luar lokasi dan selalu dijaga agar tidak rusak atau hilang.
Apabila rusak/ hilang, Pelaksana Konstruksi harus segera
mengganti dan memasang kembali di tempat semula.
Pelaksanaan dan pembiayaanya tetap ditanggung oleh
Pelaksana Konstruksi.
2. Pekerjaan Pancangan
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan pancangan galam perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2. Pancangan Galam Panjang 4 m Diameter 10-12 cm untuk pondasi.
3. Pekerjaan Kayu Ulin
Pondasi
1. Untuk pekerjaan pondasi ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
2. Pondasi bangunan ini menggunakan pondasi tongkat ulin 10/10
cm panjang 2 m dan 5/10 cm panjang 2 m.
3. Pekerjaan lapak/sepatu perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
4. Lapak/sepatu mengunakan ulin 5/10 cm panjang 50 cm.
5. Pekerjaan sunduk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6. Sunduk mengunakan ulin 5/10 cm panjang 50 cm.
Rangka Bawah/Badan
1. Untuk pekerjaan rangka bawah ini, perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
2. Rangka bawah bangunan ini menggunakan kayu Ulin.
3. Pekerjaan Sloof perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4. Sloof menggunakan ulin 5/10 cm panjang 2 m
5. Pekerjaan gelagar perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
6. Gelagar menggunakan ulin 6/8 cm panjang 4 m
7. Untuk papan ulin menggunakan papan ulin 1,5/15 cm panjang 4
m dan perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
8. Pekerjaan ringbalk perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
9. Ringbalk menggunakan ulin 5/7 cm panjang 4 m
10. Pekerjaan Suai Ulin perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
11. Suai Ulin menggunakan ulin 5/7 cm panjang 4 m
12. Untuk tiang ulin menggunakan tiang ulin 6/8 panjang 4 m dan
perlu diperhatikan rencana gambar dan bestek.
4. Pekerjaan Lantai
1) Untuk pekerjaan lantai ini, perlu diperhatikan rencana gambar dan
bestek.
2) Pekerjaan lantai memakai cor campuran beton dengan tebal 5 cm
dengan menggunakan papan ulin 1,5/15 panjang 4 m, kawat
harmonika, dan plastic cor.
3) Penutup lantai memakai keramik ukuran 40x40 (polos) untuk
didalam ruangan dan 40x40 (antislip) untuk teras dikerjakan
sesuai gambar rencana dengan perekat spesie 1PC: 3pasir.
Selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
4) Pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tenaga yang benar-
benar ahli, sehingga tidak terjadi pemasangan yang bergelombang
dan nat-nat yang tidak lurus.
5) Setelah selesai pemasangan keramik, maka nat-natnya harus diisi
dengan spesi semen dan air dengan warna yang sama dengan
warna dari keramik.
6) Bila terdapat pemasangan keramik yang tidak rata waterpass
mendatar (bergelombang) dan tidak lurus maka harus dibongkar,
dan diperbaiki kembali sampai permukaan lantai waterpass
mendatar dan plint benar-benar lurus.
5. Pekerjaan Pasangan Dinding & Plesteran
1) Bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan contoh
bahan yang telah diperlihatkan dan disetujui oleh
Direksi/Pengawas Lapangan.
2) Menggunakan pasangan bata merah dengan pasangan 1/4 bt camp
1:4
3) Pasangan bata di plester dengan 1SP : 4 PP dengan tebal 15 mm
dan di aci.
4) Sebelum pekerjaan plesteran pada permukaaan beton
dilaksanakan, maka permukaan tersebut harus bersih dan bebas
dari bahan-bahan seperti cat, minyak, lemak, lumut dan
sebagainya yang dapat mengurangi daya lekat plesteran tersebut.
5) Sebelum pekerjaan plesteran dinding dilakukan, semua dinding
yang akan diplester harus dibasahkan/disiram air terlebih dahulu.
6) Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus
disaring agar terhindar dari bahan-bahan yang merusak plestran
yang akan dilaksanakan.
6. Pekerjaan Atap dan Plapond
1) Untuk rangka kuda-kuda dan atap perlu diperhatikan rencana
gambar dan bestek.
2) Rangka atap bangunan menggunakan kuda-kuda baja ringan dan
selengkapnya dapat dilihat pada gambar kerja.
3) Pasangan rangka atap menggunakan rangka atap baja ringan C
75/65 dengan dilengkapi angkur pada bagian tumpuan sehingga
kuat terpasang dan penutup atap genteng metal dengan tebal 0,25
mm.
4) Pelaksana Konstruksi diwajibkan untuk memperlihatkan
brosur/sample, spesifikasi produk atap kepada pemilik proyek
untuk mendapatkan persetujuan.
5) Sebelum produk dipasang diperiksa terlebih dahulu terhadap cacat
atau kerusakan produk.
6) Untuk penutup atap bangunan dipasang atap genteng metal yang
disetujui oleh dereksi.
7) Untuk warna atap dikonsultasikan dengan pemilik proyek.
8) Nok pemuung type C setara atap yang digunakan
9) Listplank menggunakan Kalsiplank tebal 8mm.
10) Untuk pekerjaan plafond ini, perlu diperhatikan rencana gambar
dan bestek.
11) Plafond menggunakan kalsiboard dipasang tanpa nat
Pemasangannya sesuaikan dengan gambar rencana.
12) Bila dalam pemasangan lembaran plafond , terdapat bagian yang
tidak rata atau melentur, maka harus dibongkar dan diperbaiki lagi
sampai permukaannya betul- betul waterpas mendatar.
13) Setiap bangunan dibuatkan pintu kontrol untuk bisa naik keatas /
dalam plafond.
7. Pekerjaan Kusen Dan Jendela
1) Bahan-bahan kusen yang dipergunakan untuk bangunan ini terdiri
dari bahan-bahan Ulin.
2) Sebelum bahan-bahan didatangkan ke lokasi, pelaksana
konstruksi harus memperlihatkan/memberikan contoh atas bahan-
bahan seperti kaca, kusen, daun pintu dan daun jendela untuk
mendapatkan persetujuan Pengawas/Pengelola Teknis.
3) Pelaksana konstruksi harus waspada terhadap pemasangan semua
kusen, supaya tida terjadi perbedaan dalam sifat datar, posisi tegak
maupun jarak penempatan.
4) Daun pintu, daun jendela yang telah selesai dipasang, harus dapat
dengan mudah dibuka dan ditutup, tanpa adanya gesekan yang
kuat pada kusen.
5) Pada saat penyerahan pekerjaan, kaca, kusen daun pintu dan lain-
lain harus sudah bersih dari bercak-becak bekas cat.
6) Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh
kontraktor tanpa tambahan biaya dari Pemilik.
7) Tiap daun pintu dan daun jendela harus dapat ditutup dan dibuka
dengan bebas namun tidak terlalu longgar.
8) Apabila ternyata pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan
lainnya ternyata tidak sesuai dengan yang telah disyaratkan, maka
Direksi/Pengawas lapangan berhak untuk menolak pekerjaan
tersebut dan pelaksana konstruksi harus segera memperbaiki atas
tanggungan sendiri.
9) Bahan-bahan yang ditolak harus segera disingkirkan dari lokasi
pekerjaan dalam waktu 1x24.
8. Pekerjaan Cat-Catan
1) Sebelum pekerjaan pengecatan dilakukan pihak pelaksana
konstruksi harus memberikan/memperlihatkan contoh-contoh
warna yang akan digunakan kepada Direksi/Pengawas lapangan
untuk mendapatkan persetujuan.
2) Sebelum pekerjaan cat dimulai maka permukaan yang akan dicat
harus dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran dan debu.
3) Pengecatan untuk dinding dan bahan kayu harus dilakukan
sampai betul-betul rata, tanpa ada goresan-goresan.
4) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda
mengeras, membentuk selaput yang berlebihan, penggemukan
keras dan tanda-tanda kerusakan lainnya.
5) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan dijaga agar
seragam warnanya konsisten selama pengecatan.
6) Apabila ternyata pekerjaan pengecatan yang telah dilaksanakan
dianggap masih belum sempurna atau terdapat cacat-cacat, maka
Direksi/Pengawas Lapangan berhak menuntut pelaksana
konstruksi untuk menyempurnakannya atas tanggungan biaya
pemborong.
9. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
1) Untuk semua pekerjaan pemasangan listrik disesuaikan dengan
gambar/keperluan. Semua harus berkualitas dengan baik dan
disetujui oleh Direksi.
2) Pemasangan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalator
yang telah disahkan oleh PLN setempat terdiri dari instalasi listrik
dalam lengkap dan instalasi listrik menyambung antar bangunan.