URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
Pengadaan Jasa Konstruksi
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Pekerjaan : Pembangunan Pagar Sekolah SDN Antasan Kecil Timur 4
Sumber dana : Dana APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
yang telah disediakan dalam DPA-SKPD pada Dinas
Pendidikan Daerah Kota Banjarmasin
Lokasi : Kota Banjarmasin
.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Tahun Anggaran 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH SDN ANTASAN KECIL TIMUR 4
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pembongkaran dan Pembersihan Lokasi
Kontraktor harus membersihkan halaman lokasi dari segala
sesuatu yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan
pekerjaan, termasuk pohon- pohon dan semak-semak yang
terdapat pada areal harus ditebang dan dibersihkan sampai
ke akar-akarnya, kemudian disingkirkan dari lapangan
pekerjaan.
2. Papan Nama Proyek
Kontraktor diwajibkan membuat papan nama atas biaya
Kontraktor untuk kepentingan pelaksanaan proyek. Bentuk
dan ukuran serta isi papan nama berdasarkan ketentuan
yang berlaku dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
2. PEKERJAAN PAGAR
1. Galian Tanah
-Pekerjaan galian tanah untuk pondasi tidak boleh
dimulai sebelum penetapan peil 0,00 sumbu dinding,
tiang dan as saluran disetujui oleh Direksi.
-Pekerjaan galian tanah dilaksanakan untuk semua titik
pondasi dan semua pemasangan lainnya didalam tanah
dan lain-lain yang harus dilakukan sesuai gambar
rencana. Tanah kelebihannya digunakan untuk urugan
kembali atau dibuang keluar lokasi.
-Semua kotoran yang mengganggu harus dibersihkan dan
disingkirkan. Untuk galian sedalam yang ditetapkan pada
gambar kerja, lebar galian harus 10 cm lebih dari
pasangan arah kiri dan ke kanan galian, kemiringan harus
cukup untuk mencegah longsor tanah.
- Galian tanah tidak boleh dibiarkan sampai lama
setelah pekerjaan disetujui Direksi segera mulai dengan
tahap berikutnya.
2. Panc. galam Ø 10-12 cm pjg 4 m + upah (terpancang) pada
pour
Panc. galam Ø 10-12 cm pjg 4 m + upah (terpancang) pada
sloof
Menumbuk tiang tongkat ke dalam lubang pondasi dengan
menggunakan alat bantu yang disyaratkan oleh pihak
direksi dan pemancangan tiang harus persetujuan pihak
direksi.
3. Urug Pasir
Mengurug pasir kasar pada dasar pondasi yang telah
dipersiapkan dengan ketebalan yang sesuai gambar
rencana dan disetujui oleh pihak direksi pelaksanaannya.
4. Kolom Beton uk.30X 30 cm, 20 x 20 cm dan 20x50
cm
Menggunakan tulangan Polos 12 mm dengan Sengkang besi 8
mm untuk jarak menyesukain dengan gambar bestek dengan
campuran beton K 250.
5. Pondasi Beton uk.80 x 80 x 30
Menggunakan tulangan Polos 12 mm untuk jarak
menyesukain dengan gambar bestek dengan campuran
beton K 250.
6. SLoof 20 x 25 cm dan 25 x 30 cm
Menggunakan tulangan Polos 12 mm dengan Sengkang besi 8
mm untuk jarak menyesukain dengan gambar bestek dengan
campuran beton K 250.
7. Ringbalk 15 x 20 cm
Menggunakan tulangan Polos 10 mm dengan Sengkang besi 8
mm untuk jarak menyesukain dengan gambar bestek
dengan campuran Beton K 225.
8. Lantai Kerja Beton T-5cm
Lantai kerja cor beton dengan tebal 5 cm (sitemix).
9. Bekisting
Sebelum dilakukan pengecoran, pemasangan bekisting
dengan menggunakan papan mal kayu kls II sudah
terpasang baik, kokoh dan siku sesuai instruksi dari pihak
direksi. Pemasangan mal / bekisting sesuai ukuran
konstruksi beton terpasang, dengan cara pemasangan
menggunakan paku dan diberi minyak bekisting.
10. Bata Ringan
Pemasangan bata ringan untuk dinding pagar
disesuaikan pada gambar rencana penempatannya dan
pemasangan bata ringan harus dengan petunjuk pihak
direksi.
11. Plesteran dan acian
- Pasangan bata di plester dengan campuran 1:2 dengan tebal 15
mm dan di aci.
- Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, maka permukaan
tersebut harus bersih dan bebas dari bahan-bahan seperti cat,
minyak, lemak, lumut dan sebagainya yang dapat mengurangi
daya lekat plesteran tersebut.
- Pasir pasang yang digunakan untuk adukan plesteran harus
disaring agar terhindar dari bahan-bahan yang merusak
plestran yang akan dilaksanakan.
3. PEKERJAAN PENGECATAN
Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan, bagian yang
akan dicat harus telah disetujui oleh Konsultan Pengawas.
Cat yang digunakan harus mendapat persetujuan dari
Konsultan Pengawas/Direksi Lapangan (diutamakan dari produksi
dalam negeri). Selambat-lambatnya 1 (satu) minggu
sebelum pekerjaan pengecatan, Kontraktor mengajukan
daftar kepada Konsultan Pengawas/Pemberi Tugas untuk
memilih warnanya dan memberikan persetujuan. Setelah itu
membuat mook up (contoh pengecatan) sebagai acuan kerja.
1. Cat tembok
Permukaan bidang dinding dengan plesteran sebelumnya
harus dibersihkan dengan cara menggosoknya memakai
kayu yang dibasahi air. Setelah kering diberi dempul/filter
coat pada tempat-tempat yang berlubang sehingga
tertutup dan permukaannya rata. Sesudah kering dan
keras lapisan ini digosok dengan ampelas agar halus,
licin, kemudian dicat paling sedikit 2 (dua) kali dengan
roller 20 cm / kuas sampai baik atau dengan cara yang
telah ditentukan oleh pabrik. Selewat minimum 12 jam
lapisan cat berikutnya dapat dilaksanakan setelah lapisan
pertama. Lapisan terakhir adalah cat anti kotor.
2. Cat Kilat
Pengecatan dilakukan sesuai petunjuk dari pabrik atau
sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, permukaan kayu
harus diampelas dengan kertas ampelas kemudian
dibersihkan dari semua kotoran. Setelah diberi cat dasar,
lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak dan cat-cat lain
harus didempul dengan warna dempul yang sesuai
dengan warna cat sehingga permukaannya menjadi
rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2 (dua)
kali. Pengecatan dilakukan ditempat yang bebas dari panas
matahari langsung, lapis demi lapis dengan jarak waktu
minimum 12 jam setelah pengecatan pertama dilakukan.
4. PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Pas. pintu geser besi hollow + plat (Lengkap terpasang)
2. Pas. pagar besi hollow
3. Pas. List beton kolom
4. Papan nama pd gerbang lengkap sesuai gambar & ukuran
dengan bahan plat seng rangka hollow