PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Mayjend Panjaitan Nomor : 13 Telp/Fax 0286-591710
Sms Center 081228124447 Banjarnegara 53415
http://dpu.banjarnegarakab.go.id e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Survey Kondisi Jalan Wilayah 5
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara mempunyai wewenang
dan tanggung jawab dalam pengelolaan prasarana jalan dan jembatan yang berstatus jalan
Kabupaten Banjarnegara. APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat Kegiatan Survey Kondisi
Jalan Wilayah 5 dengan obyek tersebut sesuai pada dokumen ini. Untuk menindak lanjuti hal
tersebut perlu dilakukan kontrak pekerjaan Jasa Konsultansi dengan Penyedia Jasa
Konsultansi.
Sasaran kegiatan Survey Kondisi Jalan Wilayah 5 para Penyedia Jasa Konsultansi yang
kompatible dan andal dalam melaksanakan tugas sebagai supervisi / pengawaan sesuai
Kualifikasi dan Klasifikasi yang dibutuhkan.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Melaksanakan Jasa Konsultansi Survey Kondisi Jalan Wilayah 5 dengan ruang lingkup:
- Jalan Wilayah 5 Banjarnegara meliputi Kecamatan Batur, Pejawaran, Pagentan berjumlah
36 Ruas