METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JALAN USAHA TANI, KELOMPOK TANI
SITI MULYA DESA KALIAJIR KECAMATAN PURWANEGARA PROVINSI JAWA TENGAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Latar belakang adanya Pembangunan Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Kelompok Tani Siti Mulya Desa Kaliajir Kecamatan
Purwanegara Kab. Banjarnegara dikarenakan Jalur atau akses ekonomi tersebut
tergolong cukup parah dalam kegiatan perekonomian setempat, sehingga mempersulit
hasil produksi pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses pengadaan kegiatan Pembangunan Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Kelompok Tani Siti Mulya Desa Kaliajir Kecamatan
Purwanegara Kab. Banjarnegara dilaksanakan oleh Pokja Pengadaan UKPBJ Kabupaten
Banjarnegara.
Untuk paket pekerjaan ini pemerintah menganggarkan dana dengan nilai
Konstruksi sebesar Rp. 192.000.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) dengan
target panjang penanganan sepanjang 204 m' lebar 2 m' dengan jangka waktu
pelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dan jangka waktu pemeliharaan
selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari dibangunnya paket ini adalah untuk:
1.2.1. Memudahkan akses jalan pertanian.
1.2.2. Meningkatkan ekonomi masyarakat.
1.2.3. Meningkatkan rasa nyaman sekelompok petani.
1.2.4. Memperlancar akses transpotasi hasil tani setempat.
1.3. LOKASI
Lokasi kegiatan Pembangunan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan
Jalan Usaha Tani, Kelompok Tani Siti Mulya Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kab.
Banjarnegara berada pada Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
1.4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan Pembangunan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan
Jalan Usaha Tani, Kelompok Tani Siti Mulya Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara Kab.
Banjarnegara meliputi:
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
Dihitung.1 Papan Nama Kegiatan
Dihitung.2 Prasasti
Dihitung 5 Langsiran
3 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
3b APD
SKh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety Helmet)
SKh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety Gloves)
SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, Rubber Safety Shoes and Toe
Cap)
SKh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety Vest)
Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi:
Anhit.1.1.2.m BPJS Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja
1.21 Manajemen Mutu
1.21.5.(a) Core Drill Beton
1.21.6 Uji Mutu Independen pada Pekerjaan Beton Struktur (Sifat bahan,
mutu beton, dan hasil Pekerjaan)
DIVISI 2. DRAINASE
2.3.(4) Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang, diameter dalam 40 cm
2.3.(5) Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang, diameter dalam 60 cm
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.1.(1)a Galian Biasa (Manual)
3.2.(2a) Timbunan Pilihan Dari Sumber Galian
DIVISI 7. STRUKTUR
7.1 (8) Beton Fc' 15 Mpa
7.1 (10) Beton Fc' 10 Mpa
7.9.(1) Pasangan Batu
Dihitung.6 Pemasangan 1 m2 Plastik Cor beton
BAB II
PEKERJAAN UTAMA
2.1. Galian Biasa
Pekerjaan ini mencakup penggalian, penanganan, pembuangan atau penumpukan tanah
atau batu atau bahan lain dari jalan atau sekitarnya yang diperlukan untuk penyelesaian
pekerjaan.
Prosedur penggalian:
2.1.1. Penggalian dilaksanakan menurut kelandaian, garis dan elevasi yang ditentukan
dalam gambar atau ditunjukkan oleh Pengguna Barang/Jasa dan mencakup
pembuangan semua bahan dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk
tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu dan bahan perkerasan lama, yang
tidak digunakan untuk pekerjaan permanent.
2.1.2. Pekerjaan galian dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
2.1.3. Bilamana bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah dasar atau
pondasi dalam keadaan terlepas atau lunak atau kotor atau menurut pendapat
pengguna barang/jasa tidak memenuhi syarat, maka bahan tersebut diganti
dengan bahan yang memenuhi syarat.
2.1.4. Bilamana batu, lapisan keras sulit dibongkar, maka bahan harus digali 15 cm
lebih dalam sampai permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan batu yang
runcing pada permukaan dan batu D<15 cm dibuang. Profit galian diperoleh
dengan cara menimbun kembali.
2.2. Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan
tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk
penimbunan kembali galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang
diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan
elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan.
2.2.1. Timbunan hanya boleh diklasifikasikan sebagai Timbunan Pilihan bila digunakan
pada lokasi atau untuk maksud di mana bahan-bahan ini telah ditentukan atau
disetujui secara tertulis oleh Pengawas Pekerjaan. Seluruh timbunan lain yang
digunakan harus dipandang sebagai timbunan biasa (atau drainase porous bila
ditentukan atau disetujui sebagai hal tersebut sesuai dengan Seksi 2.4 dari
Spesifikasi ini).
2.2.2. Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari
bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan di atas untuk timbunan
biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat-sifat tertentu yang tergantung
dari maksud penggunaannya, seperti diperintahkan atau disetujui oleh
Pengawas Pekerjaan. Dalam segala hal, seluruh timbunan pilihan harus, bila
diuji sesuai dengan SNI 1744:2012, memiliki CBR paling sedikit 10% setelah 4
hari perendaman bila dipadatkan sampai 100% kepadatan kering maksimum
sesuai dengan SNI 1742:2008.
2.2.3. Bahan timbunan pilihan yang digunakan pada lereng atau pekerjaan stabilisasi
timbunan atau pada situasi lainnya yang memerlukan kuat geser yang cukup,
bilamana dilaksanakan dengan pemadatan kering normal, maka timbunan
pilihan dapat berupa timbunan batu atau kerikil lempungan bergradasi baik
atau lempung pasiran atau lempung berplastisitas rendah. Jenis bahan yang
dipilih, dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan akan tergantung pada
kecuraman dari lereng yang akan dibangun atau ditimbun, atau pada tekanan
yang akan dipikul.
2.3. Pasangan Batu
2.3.1. Penyiapan Formasi atau Pondasi
Formasi untuk pelapisan pasangan batu disiapkan.
2.3.1.1. Penyiapan batu
Batu dibersihkan dari bahan yang merugikan, yang dapat mengurangi
kelekatan dengan adukan. Sebelum pemasangan, batu dibasahi
seluruh permukaannya dan diberikan waktu yang cukup untuk proses
penyerapan air sampai jenuh.
2.3.1.2. Pemasangan Lapisan Batu
2.3.1.3. Suatu landasan dari adukan semen paling sedikit setebal 3 cm harus
dipasang pada formasi yang telah disiapkan. Landasan adukan ini
dikerjakan sedikit demi sedikit sedemikian rupa sehingga permukaan
batu akan tertanam pada adukan sebelum mengeras.
2.3.1.4. Batu ditanam dengan kuat di atas landasan adukan semen sedemikian
rupa sehingga satu batu berdekatan dengan lainnya sampai
mendapatkan tebal pelapisan yang diperlukan dimana tebal ini akan
diukur tegak lurus terhadap lereng. Rongga yang terdapat diantara
satu batu dengan lainnya diisi adukan dan adukan ini harus
dikerjakan sampai hampir sama rata dengan permukaan lapisan
tetapi tidak smpai menutupi permukaan lapisan.
2.3.1.5. Pekerjaan dimulai dari dasar lereng menuju ke atas, dan permukaan
segera diselesaikan setelah pengerasan awal (initial setting) dari
adukan dengan cara menyapunya dengan sapu yang kaku.
2.3.1.6. Permukaan yang telah selesai dikerjakan dirawat seperti yang
disyaratkan untuk pekerjaan beton sesuai dengan ketentuan.
2.3.1.7. Lereng yang bersebelahan dengan bahu jalan harus dipangkas dan
dirapikan untuk memperoleh bidang antar muka yang rapat dan halus
dengan pasangan batu dan mortar sehingga akan memberikan
drainase yang lancar dan mencegah gerusan pada tepi pekerjaan
pasangan batu dengan mortar.
2.3.1.8. Pelaksanaan Pasangan Batu Dengan Mortar Untuk Pekerjaan Struktur
2.3.1.9. Tumit (cut off wall) dan struktur lainnya yang dibuat dalam galian
parit dimana terdapat kestabilan akibat daya daya lekat tanah atau
akibat disediakannya cetakan, dilaksanakan dengan mengisi galian
atau cetakan dengan adukan setebal 60% dari ukuran maksimum batu
yang digunakan dan kemudian dengan segera memasang batu di atas
adukan yang belum mengeras. Selanjutnya adukan segera ditambah
dan proses tersebut diulangi sampai cetakan tersebut terisi penuh.
Adukan berikutnya segera ditambah lagi sampai ke bagian puncak
sehingga memperoleh permukaan atas yang rata.
2.3.1.10. Bilamana bentuk batu sedemikian rupa sehingga dapat saling
mengunci dengan kuat, dan bilamana digunakan adukan yang liat,
pekerjaan pasangan baru dengan mortar untuk struktur dapat pula
dibuat tanpa cetakan, sebagaimana yang diuraikan untuk pasangan
batu.
2.3.1.11. Permukaan pekerjaan pasangan batu dengan mortar untuk struktur
yang terekspos diselesaikan dan dirawat seperti yang disyaratkan di
atas untuk pelapisan batu.
2.3.1.12. Penimbunan kembali di sekeliling struktur yang telah selesai dirawat
ditimbun sesuai dengan ketentuan.
2.4. Beton Mutu Sedang strukur mutu rendah fc’= 15 MPa ( K - 175 ) dan Beton mutu
rendah fc’= 10 Mpa ( K - 125 )
Penyelesaian pekerjaan ini dengan menggunakan material semen, pasir, krikil dan air
dicampur dan diaduk menjadi beton dengan menggunakan concrete mixer, Beton di cor
dalam bekisting yang telah disiapkan. Untuk menjaga mutu beton maka dilakukan
curing agar kuat tekan beton di dapatkan sesuai dengan rencana.
2.4.1. Lingkup Pekerjaan
Yang dimaksud dengan beton adalah campuran antara semen portland atau
semen hidraulik yang setara, agregat halus, agregat kasar, dan air dengan atau
tanpa bahan tambahan membentuk massa padat. Mencakup pelaksanaan
seluruh struktur beton bertulang, beton tanpa tulangan, beton prategang,
beton pracetak dan beton untuk struktur baja komposit, sesuai dengan
spesifikasi dan gambar rencana atau sebagaimana yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan.
Penyedia Jasa harus mengirimkan rancangan campuran (mix design) untuk mutu
beton
fc’= 15 MPa (K - 175 ) dan fc’= 10 Mpa ( K - 125 ) yang akan digunakan sebelum
pekerjaan pengecoran beton dimulai, lengkap dengan hasil pengujian bahan
dan hasil pengujian percobaan campuran beton di laboratorium berdasarkan
kuat tekan beton untuk umur 7 dan 28 hari. Penyedia Jasa harus membuat
campuran percobaan menggunakan proporsi campuran hasil rancangan
campuran serta bahan yang diusulkan, dengan disaksikan oleh Direksi
Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti
yang akan digunakan untuk pekerjaan (serta sudah memperhitungkan waktu
pengangkutan dll). Bilamana percobaan campuran beton telah sesuai dan
disetujui oleh Direksi Pekerjaan, maka Penyedia Jasa boleh melakukan
pekerjaan pencampuran beton sesuai dengan Formula Campuran Kerja (Job Mix
Formula, JMF). Untuk keperluan pengujian kuat tekan beton, Penyedia Jasa
harus menyediakan benda uji beton berupa silinder dengan diameter 150 mm
dan tinggi 300 mm atau kubus 150 x 150 x 150 mm, dan harus dirawat sesuai
dengan SNI 03-4810-1998. Benda uji tersebut harus dicetak bersamaan dan
diambil dari beton yang akan dicorkan (per 20 m3 1 hasil pengujian), dan
kemudian dirawat sesuai dengan perawatan yang dilakukan di laboratorium
hasil percobaan campuran.
Pekerjaan ini mencakup pengadaan material, pencampuran antara semen
portland, agregathalus, agregat kasar dan air pembentuk massa padat. Mutu
beton yang digunakan K-175 dan K-125 seperti yang ditunjukkan pada gambar
rencana dan spesifikasi pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi pembuatan perkerasan beton semen (perkerasan kaku)
dan lapis pondasi bawah yang di laksanakan dengan ketebalan dan bentuk
penampang melintang seperti yang di tunjukan dalam gambar atau
sebagaimana di perintahkan pengawas dan atau staff teknis.
2.4.1.1. Toleransi dimensi
a. ketentuan yang di isyratkan dalam pasal 5.3.5. harus digunakan
b. ketentuan yang di isyaratkan dalam pasal 5.3.9. harus
digunakan
2.4.1.2. Standar Rujukan
Ketentuan yang diisyaratkan dalam spesifikasi ini harus di gunakan
Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI 1972: 2008: cara uji slump beton
SNI 1974: 2011: cara uji kuat tekan beton
SNI 03-443-1997: spesifikasi beton siap pakai.
SNI 03-4810-1998: metode pembuatan dan perawatan benda uji
beton dan lapangan.
SNI 03-6820-2002: spesifikasi agregat halus untuk pekerjaan adukan
dan plelesteran dengan bahan dasar semen.
SNI 03-6969-203: metode pengujian untuk pengukuran panjang beton
inti
2.4.1.3. Hasil pengeboran
2.4.1.4. Pengajuan kesiapan kerja
Penyedia jasa harus mengajukan rincian proposal rencana
pengendalian mutu
Untuk aspek pekerjaan ini jadwal kerja dan pengendalian lalu lintas
ketentuan yang disyaratkan dalam pasal 5.5.8 harus di gunakan
2.4.1.5. Pemasokan beton campuran siap pakai (ready mix)
Beton yang dipasok sebagai campuran siap pakai (ready mix) oleh
pemasok yang berada di luar proyek harus memenuhi ketentuan SNI
03-4433-1997. Kecuali disebutkan lain dalam kontrak, maka
“pembeli” dalam SNI 03-4433-1997 haruslah penyedia jasa. Syarat-
syarat umum dari kontrak dan ketentuan-ketentuan dari spesifikasi
seksi 5.3 akan didahulukan dari pada SNI 03-4433-1997. Penerapan
SNI 03-4433-1997 tidak membebaskan penyedia jasa dari setiap
kewajibannya dalam kontrak ini.
2.4.2. Bahan
Bahan pokok untuk mutu perkerasan beton semen harus sesuai dengan gambar
rencana dan atau Dokumen Pengadaan.
2.4.2.1. Agregat
Agregat halus harus memenuhi AASHTO M6 dan pasal 7.1.2.(3) dari
spesifikasi selain yang di sebabkan di bawah ini. Ageregat halus harus
terjadi dari bahan yang bersih, butiran yang dilapisi oleh apapun
dengan mutu yang seragam, dan harus:
a. Mempunyai ukuran yang lebih kecil dari ayakan ASTM No.4
(4,75mm)
b. Sekurang-kurangnya terdiri dari 50% (terhadap berat) pasir
alam
c. Jika dua jenis agregat halus atau lebih di campur, maka setiap
sumber harus memenuhi ketentuan-ketentuanyang disetujui
pengawas / staff teknis.
d. Setiap variasi agregat harus buatan halus terdiri dari batu pecah
yang memenuhi pasal.
Table 5.3.2.(2) sifat sifat Ketentuan Metode
agregat kasar Sifat pengajuan
Kehilangan akibat abrasi Tidak melampuhi 40% SNI 2417: 2008
los angles untuk 500 putaran
Berat isi lepas Minimum 1.200 kg/m SNI 03-4804-1998
Berat jenis Minimum 2,1 SNI 19970:2008
Penyerapan oleh iar Ampas besi: maks 6% SNI 1970:2008
Lainnya: maks 2,5 %
Bentuk partikel pipih dan Masing masing maks ASTM D-4791
lonjong dengan rasio 3:1 25%
Bidang pecah (2 atau lebih) Minimum 80% ASTM D-5821
2.4.2.2. Semen
Semen adalah bahan ikat hidrolis yang digunakan dalam pekerjaan
struktur beton dan pasangan beton;
Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton harus jenis semen
Portland tipe I, II, III, IV, dan V yang memenuhi SNI 2049:2015 tentang
Semen Portland atau PPC (Portland Pozzolan Cement) yang
memenuhi ketentuan SNI 0302:2014 dapat digunakan apabila
diizinkan tertulis oleh Pengawas Pekerjaan.
Di dalam satu kegiatan harus menggunakan satu tipe dan satu merek
semen, kecuali jika diizinkan oleh Pengawas Pekerjaan. Apabila hal
tersebut diizinkan, maka Penyedia Jasa harus mengajukan kembali
rancangan campuran beton sesuai dengan tipe dan merek semen
yang digunakan.
Agar daya ikat semen tidak mengalami penurunan, maka perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Semen harus terlindung dari hujan dan udara lembab;
b. Penumpukan zak semen diusahakan minimum 25 cm dari
dinding gudang, dan disusun diatas balok-balok kayu minimum
20 cm diatas lantai;
c. Tumpukan semen dibatasi maksimum 12 zak. Hal ini
dimaksudkan untuk menghindari pengerasan semen akibat
berat diatas tumpukan semen tersebut;
d. Penumpukan diatur berurutan sesuai urutan datangnya;
e. Pemeriksaan terhadap kualitas semen di lapangan dilakukan
dengan cara meremas butiran semen memakai tangan, jika
semen telah menggumpal atau mengeras tidak boleh dipakai;
f. Pengawas berhak menolak dan atau menghentikan pekerjaan
apabila dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa
menggunakan semen yang tidak memenuhi persyaratan;
g. Semen yang dipakai harus Porland Cement dari segala merk
yang ada di perdagangan dan yang dalam segala hal memenuhi
persyaratan beton tersebut di atas;
2.4.2.3. Air
Penyedia Jasa harus menyampaikan kepada Pengawas tentang air
kerja yang akan dipergunakan untuk mendapatkan persetujuan;
a. Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh
mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organik
atau bahan-bahan lain yang merusak beton dan atau baja
tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat
diminum;
b. Apabila terdapat keraguan mengenai air, Penyedia Jasa
diharuskan mengirimkan contoh air ke lembaga pemeriksaan
bahan-bahan yang diakui atau yang direkomendasi oleh
Pengawas dan staff teknis untuk diselidiki sampai seberapa
banyak air itu mengandung zat-zat yang dapat merusak beton
dan atau baja tulangan. Dalam hal yang demikian pekerjaan
beton harus dihentikan sampai di dapat keputusan yang pasti
mengenai air yang dapat dipakai untuk konstruksi beton dan
penghentian pekerjaan ini tidak membebaskan rekanan dari
waktu pelaksanaan seluruh pekerjaan yang telah ditetapkan;
c. Jumlah air yang dipakai untuk membuat adukan beton
ditentukan dengan ukuran isi atau ukuran berat setepat-
tepatnya;
2.4.2.4. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
a. Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja
tulangan sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
b. Baja tulangan harus dipasang sedemikian sehingga selimut
beton yang menutup bagian luar baja tulangan (3,5 cm untuk
beton yang tidak terekspos langsung dengan udara atau
terhadap air tanah atau terhadap bahaya kebakaran & 7,5 cm
untuk seluruh beton yang terendam/tertanam dan tidak bisa
dicapai bila keruntuhan akibat karat pada baja tulangan dapat
menyebabkan berkurangnya umur atau struktur). Bilamana
penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang
tumpang tindih minimum haruslah 40 diameter batang dan
batang tersebut harus diberikan kait pada ujungnya.
c. U24 Baja Lunak Tegangan Leleh Karakteristik 2.400 Kg/cm2
diikat dengan kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus
kawat baja lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000. Pengelasan
tulangan pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan
baja tarik utama tidak diperkenankan. Simpul dari kawat
pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan beton
sehingga tidak akan terekspos.
d. Jumlah kilogram yang dipasang harus dihitung dari panjang
aktual yang dipasang, atau luas anyaman baja yang dihampar,
dan satuan berat dalam kilogram per meter panjang untuk
batang (Dilaksanakan Penimbangan). Penjepit, pengikat,
pemisah atau bahan lain yang digunakan untuk penempatan
atau pengikatan baja tulangan pada tempatnya tidak akan
dimasukkan dalam berat untuk pembayaran.
2.4.2.5. Baja Tulangan U 32 Ulir
a. Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja
tulangan sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
b. Tulangan dalam kondisi bersih sesaat sebelum pemasangan
untuk menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan
kerak, percikan adukan atau lapisan lain yang dapat mengurangi
atau merusak pelekatan dengan beton.
c. Seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara dingin dan
sesuai dengan prosedur SNI 03-6816-2002. Batang tulangan
dengan diameter 2 cm dan yang lebih besar harus dibengkokkan
dengan mesin pembengkok.
d. Baja tulangan harus dipasang sedemikian sehingga selimut
beton yang menutup bagian luar baja tulangan (3,5 cm untuk
beton yang tidak terekspos langsung dengan udara atau
terhadap air tanah atau terhadap bahaya kebakaran & 7,5 cm
untuk seluruh beton yang terendam/tertanam dan tidak bisa
dicapai bila keruntuhan akibat karat pada baja tulangan dapat
menyebabkan berkurangnya umur atau struktur). Bilamana
penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang
tumpang tindih minimum haruslah 40 diameter batang dan
batang tersebut harus diberikan kait pada ujungnya. U32 Baja
Sedang Tegangan Leleh Karakteristik 3.200 Kg/cm2 diikat
dengan kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat
baja lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000. Pengelasan
tulangan pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan
baja tarik utama tidak diperkenankan. Simpul dari kawat
pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan beton
sehingga tidak akan terekspos.
e. Jumlah kilogram yang dipasang harus dihitung dari panjang
aktual yang dipasang, atau luas anyaman baja yang dihampar,
dan satuan berat dalam kilogram per meter panjang untuk
batang (Dilaksanakan Penimbangan). Penjepit, pengikat,
pemisah atau bahan lain yang digunakan untuk penempatan
atau pengikatan baja tulangan pada tempatnya tidak akan
dimasukkan dalam berat untuk pembayaran
2.4.3. Kualitas Beton
2.4.3.1. Bahan Pokok Campuran
Persetujuan untuk proporsi bahan pokok campuran harus di dasarkan
pada hasil percobaan campuran (trial mix) yang di buat oleh
penyedia jasa. Agregat kasar dan halus harus sesuai dengan
spesifikasi ini. Untuk menentukan rasio ageregat kasar dan agregat
halus, proporsi agregat halus harus di pertahankan seminimum
mungkin. Akan tetap, sekurang-kurang 40% agregat dalam campuran
beton terhadap berat haruslah agregat halus yang di definisikan
sebagai agregat yang lolos ayakan 4,75 mm., Agregat gabungan tidak
boleh mengandung bahan yang lebih halus dari 0,075 mm sebesar 2
% kecuali bahan pozolan. Penyedia jasa boleh memilih agregat kasar
sampai ukuran maksimum 38 mm, asalkan: campuran tidak
mengalami segregasi; kelecakan yang memadai untuk instalasi yang
digunakan dapat dicapai dan kerataan permukaan yang di isyaratkan
tetap dapat di pertahankan. Menurut pendapatnya, staff teknis
dapat meminta penyedia jasa untuk mengubah ukuran agregat kasar
yang telah dipilih oleh penyedia jasa.
Tidakan-tindakan tambahan, termasuk penurunanukuran maksimum
agregat, dapat dilakukan untuk mengendalikan segregasi dari beton
dalam acuan gelincir (slip form) yang berasal oleh truk terakhir.
Ketika proporsi takaran yang sesuai telah di putuskan dan disetujui,
proporsi-proporsi tersebut hanya dapat diubah dengan persetujuan
staff teknis.
2.4.3.2. Kadar bahan pengikat untuk perkerasan beton semen
Berat semen yang disertakan dalam setiap meter kubik beton yang
terpadatkan untuk perkerasan beton semen tidak boleh kurang dari
jumlah semen untuk keperluaan pencapaian durabiitas beton dan
tidak lebih dari jumlah semen yang akan mengakibatkan suhu beton
yang tinggi. Ketentuan jumlah semen minimum dan jumlah semen
maksimum harus tercantum dalam dokumen rancangan
campuranbeton sesuai dengan kondisi lingkungan pekerjaan dan
disetujui oleh pengguna jasa.
2.4.3.3. Kekuatan
Kekuatan minimum untuk kuat tekan pada umur 28 hari untuk perkerasan
beton semen di berikan dalam tabel berikut ini:
Tabel 5.3.2.(3) kuat tekan minimum untuk perkerasan beton semen
Uraian Beton percobaan campuran Syarat kuat tekan
Perkerasan beton semen (kg /cm2)
K.250 s/d K500 untuk 28 hari
(pengendalian produksi) K.250 s/d K500 untuk 28 hari
Metode pengujian SNI 1974: 2011
Ukuran benda uji Kubus150 x 150 x 150 mm
Silinder 150 x 300 mm
Catatan:
beton untuk perkerasan beton semen dalam pekerjaan permanen
harus memenuhi ketentuan kuat tekan minimum untuk beton
perkerasan yang di berikan dalam tabel 5.3.2(3). Nilai kuat tekan
minimum untuk produksi dapat di
sesuaikan berdasarkan perbandingan kuat tekan yang di capai untuk
serangkaian pengujian yang tidak kurang dari 16 penguji kuat
rancangan yang di setujui. Penyusuaian kuat tekan minimum untuk
pengendalian produk yang di berikan dalam tabel 5.3.2.(3) akan
mengikuti perintah atau persetujuan dari staff teknis.
Untuk kekuatan yang terjadi pada 7 hari, sementara disyaratkan 70%
dari kuat tekan lapangan yang terjadi.
2.4.3.4. Konsistensi untuk perkerasan beton semen
Konsistensi beton harus di tentukan dengan mengukur slump sesuai
dengan SNI 1972: 2008. Penyedia jasa harus melakukan ujislump
untuk setiap campuran beton dengan nilai slump 12 cm +- 2 cm.
2.4.3.5. Pengambilan benda uji (sampling)
a. Sebelum Pengecoran
Penyedia Jasa harus melakukan Tes Mix Design Beton untuk
jenis-jenis material yang akan dipakai untuk pengecoran ;
Sertifikat mix design sebagai syarat ijin untuk pelaksanaan
pengecoran di lapangan dan harus diserahkan kepada pengawas
dan Staff Teknis.
b. Pada saat Pengecoran
Satuan lot akan di definisikan sebagai tiap 50 m.
Untuk setiap lot, satu pasang (2 buah) benda uji kubus/ silinder
harus di cetak untuk pengujian kuat tekan,satu benda uji, di
test kuat tekan pada umur 7 hari, satu benda uji di test kuat
tekan pada umur 28 hari.
Bila hasil pengujian kuat tekanpertama (beton umur 7 hari)
tidak mencapai 70 % dari kuat tekan yang diisyaratkan. maka
dilakukan pengambilan benda uji inti (core) di lapangan,
minimum 1 benda uji tiap lot, untuk dilakukan pengujian kuat
tekan. Jika kuat tekan benda uji inti (core) yang di peroleh ini
mencapai kuat tekan yang disyaratkan, maka produk beton ini
dapat diterima untuk pembayaran.
Sertifikat tes kuat tekan beton menjadi persyaratan
pembayaran.
2.4.4. Peralatan
2.4.4.1. Umum
Peralatan harus memenuhi ketentuan spesifikasi ini. Penghamparan
dapat dilakukan baik di gunakan dengan menggunakan acuan tetap
(fixed form).
2.4.4.2. Kendaran pengangkut (Truck Mixer Agitator)
Penghantar jenis agitator (penggoyang bolak-balik) atau pencampur
harus mampu menuangkan beton dengan konsistensi adukan yang di
isyaratkan. Dengan kapasitas angkut minimal 5 ton.
2.4.4.3. Stamper
Stamper adalah alat mesin yang dipergunakan untuk pemadatan
tanah. Alat ini merupakan alat yang sangat membantu untuk
mempercepat proses pemadatan tanah timbun maupun pemadatan
tanah asli kohesif. Disamping sebagai alat untuk pemadatan untuk
bangunan gedung alat ini juga sering dipergunakan dalam pekerjaan
pemadatan jalan, halaman dan juga untuk pekerjaan pemadatan
timbunan lainnya.
2.4.4.4. Vibrator ( penggetar )
Vibrator, untuk menggetarkan saluran lebar perkerasan beton, dapat
berupa jenis “surface pan” atau jenis “internal” dengan tabung
celup (immersed tube) atau “multiple spuds”. Vibrator dapat
dipasang pada mesin penghampar atau mesin pembentuk, atau dapat
juga dipasang pada kendaraan (peralatan) khusus. Vibrator tidak
boleh menyentuh sambungan, perlengkapan untuk memindahkan
beban (lood trasfer devices), tanah dasar dan acuan (form) samping.
2.4.4.5. Gergaji Beton
Bilamana sambungan yang di bentuk dengan penggergajian (saw
joints) disyaratkan, penyedia jasa harus menyediakan peralatan
gergaji dalam jumlah yang berkapasitas memadai dan mampu
menyelesaikan penggergajian, atau dengan gerinda (abrasive wheel)
sesuai ukuran yang ditentukan. Penyedia jasa harus menyediakan
paling sedikit 1 gergaji yang siap pakai (standby). Sebuah gergaji
cadangan harus di sediakan di tempat kerja setiap saat selama
operasi pengergajian. Penyedia jasa harus menyediakan penerangan
yang memadai untuk penggergajian di malam hari. Seluruh peralatan
ini harus berada ditempat kerja sebelum dan selama pekerjaan
perkerasan beton.
2.4.4.6. Garu / Garpu
Untuk membuat alur (grooves) pada permukaan jalan beton,
diperlukan alat berupa garu / garpu yang dibuat sedemikian rupa
sehingga dapat digunakan membuat alur beton sesuai dengan
ketentuan pada gambar rencana.
Sehingga didapatkan alur yang rapih, rata dan tidak merusak
permukaan jalan beton.
2.4.4.7. Acuan
Acuan samping yang lurus harus terbuat dari logam dengan ketebalan
tidak kurang dari 5 mm dan harus disediakan dalam ruas-ruas dengan
panjang tidak kurang dari 3m. Acuan ini sekurang-kurangnya
mempunyai kedalaman sama dengan ketebalan perkerasan jalan
tanpa adanya sambungan horisontal, dan lebar dasar acuan tidak
kurang dari kedalamnya. Acuan yang dapat disesuaikan (Fleksibel)
atau lengkung dengan radius yang sesuai harus digunakan untuk
tikungan dengan radius 30,0 m atau kurang. Acuan yang dapat
disesuaikan (Fleksibel) atau lengkung harus dirangcang sedemikian
hingga dapat diterima oleh staff teknis. Acuan harus dilengkapi
dengan sarana yang memadai untuk keperluan pemasangan, sehingga
bila telah terpasang acuan tersebut dapat menahan, tanpa adanya
lentingan atau penurunan, segala benturan dan getaran dari alat
pemadat dan pembentuk. Batang flens (flangebraces) harus
dilebihkan keluar dari dasar tidak kurang dari 2/3 tinggi acuan.
Acuan yang permukaan atasnya miring, bengkok, terpuntir atau
patah harus disingkirkan dari tempat pekerjaan. Acuan bekas yang
diperbaiki tidak boleh digunakan sebelum diperiksa dan disetujui
oleh direksipekerjan. Permukaan atas acuan tidak boleh berbeda
lebih dari 3 mm dalam 3 meter dan pada kaki tegaknya tidak boleh
lebih dari 6 mm. Acuan ini harus dilengkapi juga dengan pengunci
ujung-ujung bagian yang bersambungan.
2.4.5. Sambungan (Joints)
Sambungan susut melintang (tranverse contraction joint)
Sambungan ini terdiri dari bidang yang diperlemah dengan membentuk dan
membuat alur dengan pemotong pada permukaan perkerasan, disamping itu
bilamana dilanjutkan dalam gambar juga harus mencakup perlengkapan untuk
memindahkan beban (lood tranfer assembiles).
2.4.5.1. Sambungan susut lajur melintang (transverse contraction joint)
Sambungan ini harus dibentuk dengan memasang bagian lajur
melintang (strip) sebagaimana di tunjukan gambar.
2.4.5.2. Alur yang di bentuk (formed grooves)
Alur ini harus dibuat untuk menekankan perlengkapan yang di setujui
ke dalam beton yang masih plastis. Perlengkapan tersebut harus
tetap ditempat sekurang-kurangnya sampai beton mencapai tahap
pengesahan awal, dan kemudian harus dilepas tanpa merusak beton
didekatnya, kecuali bilamana perlengkapan tersebut memang
merancang untuk tetap terpasang pada sambungan.
2.4.5.3. Sambungan susut gergajian (sawn contraction joint)
Sambungan ini harus dibentuk dengan membuat alur dengan
gergajian beton pada permukan perkerasan dengan lebar,
kedalaman, jarak dan garis sesuai dengan yang ditunjukan dalam
gambar. Setelah setiap sambungan digergaji, bekas gergajian dan
permukaan beton yang bersebelahan harus dibersihkan.
Penggergajian untuk membentuk sambungan harus dilakukan segera
mungkin setelah beton cukup mengeras agar pengergajian dapat
dilakukan dengan hasil yang rapi tanpa menimbulkan keretakan, dan
umumnya tidak kurang dari 4 jam tetapi dalam segala hal tidak lebih
dari 10 jam setelah pemadatan akhir beton, diambilmana yang lebih
pendek waktunya. Semua sambungan harus dibentuk dengan
pemotongan sebelum terjadi retak susut yang tidak terkendali. Bila
perlu, operasi penggergajian harus dilakukan siang dan malam dalam
cuaca apapun. Penggergajian untuk membentuk sambungan harus
dilakukan bilamana keretakan terjadi pada atau dekat lokasi
gergajian pada saat sebelum digergaji. Penggergajian untuk
membentuk sambungan tidak boleh dilanjutkan bilamana keretakan
meluas didepan gergajian. bilamana terjadi kondisi estrim
sedimikian hingga tindaklah praktis untuk mencegah keretakan
dengan penggergajian yang lebih dini, alur sambungan kontraksi
harus di buat sebelum beton mencapai pengerasan bertahap. Awal
sebagaimana di sebutkan diatas. Secara umum, setiap
sambunganharus dibentuk dengan penggergajian yang berurutan dan
teratur.
2.4.6. Pelaksanaan
2.4.6.1. Umum
Sebelum mulai pekerjaan beton, semua pekerjaan lapis pondasi
bawah dan yang berdekatan harus sudah selesai atau disetujui
pengawas / staff teknis.
Servis elevasi harus dilakukan pada lapis pondasi bawah dan setiap
lokasi yang lebih tinggi 5 mm dari elevasi rancangan harus diperbaiki
sebelum dilakukannya setiap pekerjaan berikutnya.
2.4.6.2. Acuan dan alat pengendali elevasi
Acuan dan alat pengendali elevasi (jenis kawat atau lainnya) harus
dipasang secukupnya di muka bagian pengerasan yang sedang
dilakukan agar diperoleh kinerja dan persatuan atas semua operasi
yang sedang diperlukan pada atau berdekatan dengan garis garis
acuan. Acuan harus dipasang pada tempatnya dengan menggunakan
sekurang-kurangnya 3 paku untuk ruas sepanjang 3 m. Paku harus
diletakkan pada setiap ujung sambungan. Bagian bagian acuan harus
kokoh dan tidak goyah. Perbedan permukaan acuan dari garis yang
sebenarnya tidak boleh lebih dari 5 mm. Acuan harus dibuat
sedemikian rupa sehingga tahan, tanpa terlihat adanya lentingan
atau penurunan, terhadap benturan dan tehadap benturan dan
getaran dari peralatan pemadat dan penyelesaian. Acuan harus
bersih dan dilapisi pelumas sebelum beton dihamparkan, ceceran
beton yang tertumpah pada permukaan beton yang telah selesai
dihampar halus disingkirkan dengan cara yang disetujui.
Alinyemen dan elevasi kelandaian acuan harus di periksa dan bila
perlu diperbaiki oleh penyedia jasa segera sebelum beton dicor.
Bilamana acuan berubah posisinya atau kelandaiannya tidak stabil,
maka harus diperbaiki dan diperiksa ulang.
Bagian atas acuan dan alat pengendali elevasi harus dipasang dengan
toleransi elevasi tidak melampaui -10 mm sampai + 10 mm relatif
terhadap rancangan elevasi permukan yang telah selesai. Lagipula,
acuan dan alat pengendali elevasi harus dipasang sedemikian hingga
tidak ada satu titikpun pada ketebalan plat beton yang setelah
pengecoran dan pemadatan akan kurang dari tebal rancangan.
2.4.6.3. Pemasangan Plastik Cor
Sebelum pengecoran dimulai, pada lapisan bawah dan samping
sebelum cor beton dipasang plastik cor (lapisan kedap air) sehingga
Air semen tidak turun dan meresap kebawah.
2.4.6.4. Pengecoran beton
Beton harus dicor dengan ketebalan sedemikian rupa sehingga
pekerjaan pemindahan sedapat mungkin dihindari. Kecuali truck
pencampur, truck pengaduk, atau alat angkutan lainya yang
dilengkapi dengan alat penumpah beton tanpa menimbulkan
segregasi bahan, beton dihamparkan secara manual sedemikian rupa
untuk mencegah segregasi. Penghamparan harusdilakukan secara
menerus diantara sambungan melintang tanpa sekatan sementara.
penghamparan secaramanual harus dilakukan dengan memakai sekop
bukan perlengkapan perata (rakes) pekerja tidak boleh menginjak
hamparan beton yang masih baru dengan memakai sepatu yang
dilekati oleh tanah maupun kotoran lainya.
Beton harus di padatkan merata pada tepi dan sepanjang acuan,
sepanjang dan pada kedua sisi setiap sambungan, dengan
menggunakan vibrator yang dimasukan kedalam beton. Vibrator
tidak boleh menyentuh langsung perlengkapan sambungan atau sisi
acuan. Vibrator tidak boleh digunakan lebih dari 5 detik pada setiap
tempat.
Cairan beton yang tertumpah pada permukaan beton yang telah
selesai dihampar harus disingkirkan dengan cara yang disetujui.
2.4.6.5. Penyelesaian dengan tangan
Bila perkerasan beton relatif kecil atau bentuknya tidak beraturan,
atau dengan persetujuan staff teknis jika tempat kerja sangat
terbatas untuk dilaksanakan dengan metode yang disyaratkan, beton
harus didistribusikan dan dihampar dengan tangan tanpa segregasi
atau pra pemadatan.
Penghamparan perkerasan beton bertulang harus di laksanakan
dalam dua lapis, lapispertama harus di hamparkan, dibentuk dan
dipadatkan sampai level tertentu sehingga baja tulangan setelah
terpasang mempunyai tebal pelindung yang cukup. Segera
setelahpemasangan baja tulangan maka lapis atas beton harus
dituangkan dan diselesaikan.
2.4.6.6. Penyetrikaan Permukaan Beton
Beton yang diratakan dengan alat perata (penyetrika) beton manual
harus dilaksanakan minimal 2 kali lintasan.
2.4.6.7. Memperbaiki permukaan
Setelah penyetrikaan selesai dan kelebihan air dibuang, sementara
beton masih plastis, bagian yang ambles harus segera diisi dengan
beton baru, dibentuk, dipadatkan dan diselesaikan (finishing) lagi.
Lokasi yang memonjol harus di potong dandiselesaikan (finishing)
lagi. Perhatian khusus harus diberikan untuk memastikan
bahwapermukaan sambungan memenuhi kerataan yang disyaratkan.
Perbaikan permukaan harus dilanjutkan sampai seluruh permukaan
didapati bebas dari perbedaan tinggi pada permukaaan dan
perkerasan beton memenuhi kelandaian dan penampang melintang
yang diperlukan. Perbedaan tinggal permukaan menurut pengujian
mistar lurus (strainghtedge) tidak boleh melebihi toleransi yang
disyaratkan.
2.4.6.8. Membentuk tepian
Segera setelah beton di bentuk dan dipadatkan, tepi perkerasan
beton di samping acuan dan pada sambungan harus di selesaikan
dengan perkerasan (edging tool) untuk membentuk permukaan
seperempat lingkaran yang halus dengan radius tertentu, bilamana
tidak ditentukan lain pada gambar, adalah 12 mm.
2.4.6.9. Penyelesaian pekerjaan
Setelah sambungan dan tepian selesai dikerjakan, dan sebelum
bahan perawatan pada permukaan beton digunakan, permukaan
beton harus dikasar dengan disikat tegak lurus dengan garis sumbu
(centreline) jalan. Jarak dan dimensi alur sesuai dengan gambar
rencana.
2.4.6.10. Perawatan (curing)
Permukaan perkerasan beton semen yang terekspos harus segera
dirawati dengan penyemprotan air segera setelah permukaan
tersebut selesai dikasarkan dengan sikat sesuai dengan kondisi
berikut ini:
Bahan perawatan dapat berupa geotextile, karung kain (ghoni),
lapisan tanah lempung atau potongan rumput/padi dan di
semprotkan air dengan merata dalam 2 kali penyemprotan
a. Pertama tama dalam waktu 15 menit setelah kondisi air
permukaan “tidak begitu mengkilap “, dan
b. Yang ke dua 10 sampai 30 menit setelah itu atau sebagaimana
di sarankan pengawas / staff teknis.
c. Penyemprotan dilakukan sekurang-kurangnya selama 7 hari
setelah pengecoran.
Sebagai tambahan, apabila melakukan penghamparan pada segmen
baru baik arah melintang atau arah memanjang, maka pada
perkerasan beton yang telah di cor sebelumnya dalam umur kurang
dari 7 hari harus di lakukan penyemprotan ulang minimum 2 m pada
sisi yang bersebelahan baik melintang atau memanjang, dan dapat
diperluas pada lokasi yang sering di lalui orang selama pengecoran.
2.4.7. Penyiapan Tanah Dasar Dan Lapis Pondasi Bawah
Persyaratan tanah dasar untuk perkerasan kaku sama dengan persyaratan tanah
dasar untuk perkerasan lentur, baik mengenai daya dukung, kepadatan maupun
kerataannya.
Lapis pondasi bawah untuk perkerasan kaku dapat berupa lean concrete (beton
kurus), atau bahan berbutir yang bisa berupa agregat atau lapisan pasir (sand
bedding). Lapis pondasi bawah tidak dimaksudkan untuk ikut menahan beban
lalu lintas, tetapi lebih berfungsi sebagai lantai kerja dan sebagai fasilitas
drainase agar air dapat bebas bergerak di bawah plat beton tanpa mengerosi
butir-butir tanah yang membentuk tanah dasar. Oleh karena itu biasanya lapis
pondasi bawah dari bahan berbutir harus memenuhi persyaratan sebagai filter
material.
Persiapan penting yang harus dilakukan sebelum penghamparan plat beton
meliputi berbagai hal seperti membentuk, membuat penyesuaian-penyesuaian
seperlunya pada permukaan tanah dasar atau lapis pondasi bawah, dan bila
perlu, menambahkan air dan memadatkan kembali permukaan disesuaikan
dengan alinyemen dan potongan melintang seperti ditunjukkan dalam Gambar
Rencana. Pembentukan permukaan secara teliti sangat penting bagi
pelaksanaan ditinjau dari segi jumlah beton yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan.
Bila digunakan metode dengan acuan tetap (fixed form) dianjurkan agar lapis
pondasi bawah dibuat paling sedikit 30 cm lebih lebar dari pada lebar plat beton
yang akan dicor, pada masing-masing sisi memanjang hamparan, yang akan
berguna sebagai landasan acuan tetap. Bila digunakan metode dengan acuan
gelincir (slip form) hal tersebut tidak diperlukan, karena biasanya alat
penghampar sudah dilengkapi peralatan otomatis untuk mengatur ketinggian
penghamparan sesuai dengan yang direncanakan (string control).
Bagian-bagian permukaan yang menonjol harus dikupas. Bagian-bagian, yang
rendah harus diisi dan dipadatkan sesuai dengan persyaratan kepadatan. Bila
alat pengupas dilengkapi dengan sistem pengatur ketinggian otomatis, maka
alat tersebut dapat langsung dioperasikan di atas permukaan yang akan
dibentuk.
2.4.7.1. Persyaratan dan Pemeriksaan Bentuk Akhir
Sebelum dilakukan penghamparan beton, tanah dasar atau lapisan
pondasi bawah diperiksa kepadatan dan bentuk penampang
melintangnya.
Permukaan lapisan yang akan dicor beton harus senantiasa bebas dari
benda-benda asing, sisa-sisa beton, dan kotoran-kotoran lainnya.
2.4.7.2. Pemasangan Membran Kedap Air
Membran kedap air harus terdiri dari lembaran plastik yang kedap air
setebal 125 micron yang berguna agar air semen dari plat beton yang
dicor tidak meresap ke dalam lapisan di bawahnya, dan juga untuk
mencegah adanya ikatan antara plat beton dengan lapis pondasi
bawah yang akan mengakibatkan terjadinya retak-retak pada plat
beton setelah terjadinya penyusutan pada waktu pengerasan beton.
Membran kedap air tersebut dipasang di atas permukaan lapis
pondasi bawah yang telah siap. Lembar-lembar yang berdampingan
dipasang overlap, dengan lebar tumpang-tindih tidak kurang dari 10
cm pada arah lebar dan 30 cm pada arah memanjang.
Pemasangan lembar kedap air harus dilakukan secara hati-hati untuk
mencegah sobeknya lembar-lembar tersebut, dan harus dipaku ke
permukaan lapis pondasi bawah agar tidak mudah tergulung akibat
tiupan angin.
2.4.7.3. Acuan
Persyaratan
Acuan (bekisting / form) yang digunakan harus cukup kuat untuk
menahan beban-beban selama pelaksanaan. Kekuatan acuan yang
terbuat dari baja lurus, harus diuji, dan harus memenuhi persyaratan
bahwa acuan harus tidak melendut lebih besar dari 6,4 mm (1/4 inch)
bila diuji sebagai balok biasa dengan bentang 3 m (10 ft) dan beban
yang sama dengan berat mesin penghampar atau peralatan
pelaksanaan lainnya yang mungkin akan bergerak di atasnya.
Tebal baja yang biasanya digunakan adalah 6,4 mm (1/4 inch) dan 8
mm (5/16 inch). Bila acuan harus mendukung alat penghampar beton
yang berat, ketebalannya tidak boleh kurang dari 8 mm (5/16 inch).
Dianjurkan agar acuan mempunyai tinggi yang sama dengan tebal
rencana pelat beton dan lebar dasar acuan sama dengan 0,75 kali
tebal pelat beton tapi kurang dari 200 mm (8 inch).
Acuan harus dipasang sedemikian rupa sehingga cukup kokoh, tidak
melentur atau turun akibat tumbukan dan getaran alat penghampar
dan alat pemadat. Lebar flens penguat yang dipasang pada dasar
acuan harus menonjol keluar dari acuan tidak kurang dari 2/3 tinggi
acuan.
Dalam pemeriksaan kelurusan dan kerataan acuan variasi kerataan
bidang atas acuan tidak boleh lebih dari 0,32 cm (1/8 inch) untuk
setiap 3 m (10 ft) panjang dan kerataan bidang dalam acuan tidak
boleh lebih dari 0,64 cm (1/4 inch) untuk setiap 3 m (10 ft) panjang.
Ujung-ujung acuan yang berdampingan harus mempunyai sistem
penguncian untuk menyambung dan mengikat erat acuan-acuan
tersebut. Pada lengkungan dengan jari-jari kecil dianjurkan untuk
menggunakan acuan yang dapat dibengkokkan (flexible form) atau
acuan melengkung.
Untuk pekerjaan-pekerjaan yang relatif kecil, yang bersifat padat
karya, maka acuan dari kayu dapat digunakan, untuk alat perata
dapat menggunakan vibrator perata biasa (besi profil yang dilengkapi
mesin penggetar dan ditarik tenaga manusia). Kayu untuk keperluan
ini dibuat dari kayu yang cukup kuat dengan baja siku dipasang di
atasnya, dengan angkur pemegang setiap 0,5 meter.
Pemasangan Acuan
Pemasangan acuan baja maupun kayu pada prinsipnya harus
mengikuti ketentuan-ketentuan di bawah ini.
Pondasi acuan harus dipadatkan dan dibentuk sesuai dengan
alinyemen dan ketinggian jalan yang bersangkutan sehingga acuan
yang dipasang dapat disangga secara seragam pada seluruh
panjangnya dan terletak pada elevasi yang benar.
Pembuatan galian untuk meletakkan acuan pada ketinggian yang
tepat, sebaiknva dilakukan, dengan cara mengupas / mengeruk.
Bekas galian di kiri dan kanan pondasi acuan, harus diisi dan
dipadatkan kembali. Alinyemen acuan baru harus diperiksa dan bila
perlu diperbaiki memanjang penghamparan beton.
Bila terdapat acuan yang rusak atau sesudah perbaikan pondasi yang
tidak stabil, acuan harus disetel kembali. Acuan harus dipasang
cukup jauh di depan tempat penghamparan beton sehingga
memungkinkan pemeriksaan dan perbaikan acuan tanpa mengganggu
kelancaran penghamparan beton.
Acuan dipasang pada posisi yang benar, dan tanah dasar atau lapis
pondasi bawah pada kedua sisi luar dan dalam harus dipadatkan
dengan baik menggunakan alat pemadat mesin atau manual. Acuan
harus disangga pada tempatnya, paling sedikit setiap 3 m (10 ft).
BAB III
PEKERJAAN PENUNJANG
Pekerjaan penunjang adalah pekerjaan-pekerjaan yang mempengaruhi kelancaran
dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Termasuk pengaturan rambu lalu lintas, antisipasi
cuaca, jembatan sementara (apabila diperlukan).
3.1. Penempatan Material
Dalam hal penempatan materil pada lokasi pekerjaan, diusahakan untuk
penempatan material dilakukan ditepi/bahu jalan (tidak mengganggu badan jalan).
Apabila tidak ada lokasi / sampai mengganggu pengguna jalan maka harus dipasang
rambu. Droping material agar segera digunakan, sehingga material yang datang sekali
habis dan tidak mengganggu pengguna jalan.
3.2. Penerangan
Apabila pelaksanaan pekerjaan pada malam hari maka harus disediakan penerangan
yang cukup dengan mengadakan alat genset, serta lampu-lampu yang terang sehingga
pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan sesaui dengan spek. Penerangan jalan
dipasang pada awal dan akhir pekerjaan dan pada beberapa sepanjang lokasi pekerjaan
sehingga pengguna jalan dapat melihat bahwa di daerah tersebut sedang ada pekerjaan
jalan serta untuk kelancaran lalu-lintas.
3.3. Antisipasi Cuaca
Untuk antisipasi cuaca, apabila pada saat bermuatan terjadi hujan material
langsung ditutup dengan terpal.
BAB IV
PENUTUP
Demikian Metode Pelaksanaan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya untuk kelancaran paket pekerjaan tersebut.