URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEMELIHARAAN/ PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM INFORMASI
PELAPORAN TATA RUANG
Satker : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Banjarnegara
Kegiatan : Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana
Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang
Penataan Ruang
Rekening : Belanja Jasa Konversi Aplikasi/ Sistem Informasi
Pekerjaan : Pemeliharaan/ Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
Pelaporan Tata Ruang
Tahun Anggaran : 2025
Ruang Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah menyusun
Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Tata Ruang yang memuat
Form Pelaporan Tata Ruang beserta Hasil Pelaporan dan
melakukan uji fungsi aplikasi atau usability testing terhadap
aplikasi yang sudah dibuat dalam dua tahap, yaitu uji informasi
internal di lingkup DPUPR Kabupaten Banjarnegar dan Uji fungsi
oleh masyarakat/ pengguna aplikasi.
Lingkup Tugas : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Lingkup Kegiatan : 1. Pelaksana pekerjaan dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan
yang telah disusun
2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang
tercantum dalam spesifikasi teknis
Pemanfaatan : Fasilitasi pelaporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan
Pemanfaatan Ruang