PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. A.Yani No. 16 Telepon (0286 591218,591041,591213 (PABX) Telek 25644 Faksimile 591187
http://banjarnegarakab.go.id Surat Elektronik [email protected]
BANJARNEGARA 53414
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI GEDUNG DEKRANASDA
Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam
pengelolaan Bangunan Gedung Negara asset Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. APBD Tahun
Anggaran 2025 Perubahan terdapat Kegiatan Rehabilitasi Gedung Dekranasda Banjarnegara, dengan
obyek tersebut sesuai dengan dokumen ini. Untuk menindaklanjuti hal tersebut perlu dilakukan kontrak
pekerjaan konstruksi dengan penyedia jasa konstruksi.
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Pondasi
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Pasangan Dinding
6. Pekerjaan Plesteran dan Ornamen
7. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
8. Pekerjaan Atap
9. Pekerjaan Langit-langit
10. Pekerjaan Besi dan Aluminium, Kunci dan Kaca
11. Pekerjaan Pengecatan
12. Pekerjaan Sanitasi Dalam Gedung
13. Pekerjaan Listrik
14. Pekerjaan Lain-lain