Ker angk a AcuanKerj a
PENGAWA SANPEMBANGUN AN/REHABI LI T ASIPA SAR D OI -DOI
Uraian Pekerjaan
PENGAWASAN TEKNIS 1 M2 PEMBANGUNAN GEDUNG
NEGARA SEDERHAN
Tah u nAn ggaran2023
I. P ENDAH ULUAN
A.UMUM
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana teknis yang
telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksidapat berlangsung
operasional efektif
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang
kompeten, dan dilakukan secarah penuh dengan menempatkan tenaga – tenaga ahli
pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan
3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi , dari segibiaya,
mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan,serta
yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan KerangkaAcuan Kerja (
KAK ) yang telah disepakati
B. MAK SUD DAN T UJ UAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang memuat
masukan, azas, kriteria dan proses keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan serta di
interpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan agar konsultan pengawas dapatmelaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik guna menghasilkan keluaran yang memenuhisyarat teknis sesuai KAK
ini.
3. Tujuannya adalah membuat Pengawasan Teknis Pembangunan Taman ……….. Bantaeng.
yang akan menghasilkan suatu bangunan yang dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan
memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan dari segi
arsitektur, struktur(konstruksi) dan fungsional serta tahanuntuk jangka waktu tertentu.
C. LAT AR BELAK ANG
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pengawasan Teknis Pembangunan Taman
…………………. Bantaeng.
2. Pemegang anggaran adalah ……………………. Kab. Bantaeng.
3. Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan pengawasan dan atau nasehat
teknis dari konsultan pengawasan demi kelancaran pembangunan.
4. Bahwa untuk mencapai hasil yang baik sesuai perencanaan,harus diwujudkan dengan sebaik-
baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsinya dan dapat memberi nilai
manfaat bagi penggunanya.
5. Perwujudan tersebut dilakukan melalui pengawasan dan perancangan dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis pembangunan yang layak dari segi mutu,
biaya, dan kriteria administrasi.
6. Bahwa untuk itu penyedia jasa konsultan pengawasan untuk ......................... Kab. Bantaeng
perlu diarahkan dan diawasi secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
karya pembangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
7. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi
acuan bagi penyedia jasa Konsultan pengawasan sehingga mampu mendorong perwujudan
karya pengawasan yang sesuai dengan kepentingan proyek.
D. T ARGET / SASARAN
Sasaran akhir adalah tercapainya pelaksanaan Pengawasan Teknis Pembangunan Taman Kab.
Bantaeng Tahun Anggaran 2023 secara tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
II. DASARP ELAK SANAAN
Pel aksanaan Pel elangan Pengadaan j asa konsul t ansi ini , mengacu pada ket ent uan - ket ent uan
sebagaiber i kut:
a. Per at uranPr esi denRepubli kIndonesi aNo.14T ahun2021TentangPengadaan
Bar angdanJasa Pemer i ntah.
c. Per at uranMent er i Pekerj aan U mu mNo mor45/ PRT/ M/ 2007 t ent ang Pedoma n
T ekni sPembangunan GedungNegar a.
d. K et ent uan l ainyang ber l akudanpet unj uk-pet unj uk yang di beri kanol ehpemberi
pekerj aan/t ugas.
III. RUANG LINGK UP P EKERJAAN
Kegiatan ini adalah kegiatan ini berupa pengawasan Di kabupaten Bantaeng, yang meliputi tugas-
tugas Pengawasan dengan lingkup pekerjaan :
Ruang lingkup jasa Pengawasan Pelaksanaan Teknis yang dimaksud Adalah pekerjaan-
pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selama masa pelaksanaan fisik.
Supervisi Team harus bekerjasama secara penuh dengan Dinas, Dalam pelaksanaannya,
konsultan harus membentuk organisasi tim yang mempunyai tugas dalam jasa pelayanan
Pengawasan Teknik Pelaksanaan (Supervision Team).
Tim pelaksanaan pengawasan (Supervision Team) harus melakukan jasa konsultansi
untuk pengendalian pengawasan konstruksi secara professional sesuai dengan prinsip-
prinsip serta kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan untuk membantu Dinas.
Membantu pengelola kegiatan dalam hal identifikasi dan inventarisasi hasil perencanaan,
sebagai referensi pelaksanaan pekerjaan, jika diperlukan
Membantu pengelola kegiatan dalam hal identifikasi dan inventarisasi pekerjaan-pekerjaan
konstruksi yang harus dilaksanakan
Mempelajari dan memahami kontrak pekerjaan konstruksi
Memahami lingkup pekerjaan konsultan pengawas/supervisi sesuai dengan kontrak
IV. TANGGU NGJAWAB PENGAWASAN
A. K onsult an pengawas ber tanggungj awab secar a pr ofessional at as j asa pengawasan yang
di l akukan sesuai ket ent uan kode eti k pr of esi yang ber l aku.
B. Secara umum t anggun g j awab konsult an adalah mi ni mal sebagaiberi kut:
a. K esesuai an pel aksanaan konstr uksi dengan doku me n pel el angan / pel aksanaan yang
di j adi kan pedoman,sert a per at ur an, standar d dan pedoman t ekni s yang ber laku.
b. Hasi l eval uasi pengawasan dan dampak yan g di t i mbulkan.
c. Penanggungj awab prof essional pengawasan adalah t i dak ha nya konsul tan sebagai suat u
per usahaan, t et api j uga bagi par a t enaga ahl i prof essi onal pengawasan yang t erl ibat dalam
pr oses pekerj aan tersebut .