| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025250259606000 | Rp 901,227,000 | 73.77 | 79.02 | - | |
| 0020733895008000 | Rp 1,075,978,500 | 72.11 | 74.44 | - | |
| 0013628110015000 | Rp 1,100,806,980 | 70.38 | 72.68 | - | |
| 0017848805429000 | Rp 1,132,274,000 | 84.95 | 83.88 | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak Hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0944710102542000 | - | - | - | - | |
| 0023635618401000 | - | - | - | Kualifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak memenuhi syarat | |
| 0013753256061000 | - | - | - | Tidak Hadir pembuktian kualifikasi | |
CV Cahaya Matahari Abadi | 03*4**7****17**0 | - | - | - | - |
| 0015316557421000 | - | - | - | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
| 0023331226441000 | - | - | - | - | |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
| 0021219803401000 | - | - | - | - | |
| 0022988877517000 | - | - | - | - | |
| 0013910799061000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
| 0027963859013000 | - | - | - | - | |
CV Cahaya Maulid | 0719894024401000 | - | - | - | - |
RUANG LINGKUP Lingkup kegiatan dalam pelaksanaan Penyusunan
RENCANA INDUK AIR Rencana lnduk Sistem Pengelolaan Air Limbah
LIMBAH PROVINSI Domestik (SPALD) sebagai berikut :
BANTEN a. Pengumpulan dan Pengolahan Data
Daerah Perencanaan
Data Kondisi Daerah Rencana
1) Deskripsi daerah rencana
2) Kondisi fisik
3) Rencana Penataan Wilayah
4) Kependudukan
5) Prasarana kota yang terkait
6) Kondisi sosial ekonomi masyarakat
7) Tingkat kesehatan penduduk
8) Kondisi Lingkungan
Data Kondtsi SPALD baik SPALD-S, SPALD-T dan
IPLT saat ini yang terdiri dari Aspek :
Teknis:
1. Kinerja pelayanan
2. Tingkat pelayanan
3. Periode pelayanan
4. Cakupan pelayanan
5. Kinerja instalasi dan jaringan perpipaan
6. Jumlah dan kinerja peralatan/perlengkapan
7. Sistem pengolahan
8. Prosedur dan kondisi operasi dan pemeliharaan
Non Teknis:
1. Kondisi dan.kinerja keuangan
2. Kondisi dan kinerja karyawan
3. Kinerja kelembagaan
4. Jumlah pelanggan
b. Analisis Kondisi Penyelenggaraan SPALD
I. Harmonisasi Kebijakan dan Strategi
SPALD Kementerian/Lembaga
II. Harmonisasi RTRW
III. Rencana Pengelolaan SDA
IV. Analisis Gambaran Pelayanan SPALD:
1. Permasalahan pengelolaan SPALD
2. Potensi pengelolaan SPALD
c. Perumusan Kebijakan dan Strategi
I. Perumusan lsu- lsu Strategis
Penyelenggaraan SPALD
II. Perumusan Kebijakan dan Strategi
Penyelenggaraan SPALD
Penentuan Arah Pengembangan SPALD
Penetapan Zona Perencanan dan Zona
Prioritas
Strategi pengembangan prasarana
lndikasi dan sumber pembiayaan
Strategi pengembangan kelembagaan dan
SDM
Strategi program legislasi
Strategi pemberdayaan masyarakat
d. Perumusan Rencana Program
Penyelenggaraan SPALD
1. Rencana Program Jangka Pendek
2. Rencana Program Jangka Menengah
3. Rencana Program Jangka Panjang
e. Konsultasi Publik Rencana lnduk
Muatan Rencana lnduk :
Rencana lnduk Penyelenggaraan SPALD
paling sedikit memuat :
1. Rencana Umum, yang meliputi:
a) Gambaran umum daerah dan kawasan
rencana;dan
b) kondisi wilayah baik fisik maupun non
fisik.
2. Standar dan Kriteria Pelayanan
Standar pelayanan SPALD ditentukan
berdasarkan jenis pelayanan, mutu
pelayanan, dan penerima layananyang
akan diterapkan di wilayah perencanaan.
Kriteria -pelayanan mencakup kriteria
teknis yang -digunakan da!am SPALD
sesuai standar pelayanan yang akan
diterapkan.
3. Rencana Penyelenggaraan SPALD-S,
SPALD-T dan IPLT :
a. RTRW, RDTR, dan RTR KSN
b. RPJPNasionai/Provinsi/Kabupaten/Kota;
c. RPJM Nasionai/Provinsi/Kabupaten/Kota;
d. analisis kondisi wilayah dan kawasan
perencanaan SPALD;
e. analisis kondisi penyelenggaraan SPALD
saat ini, termasuk permasalahan dan potensi
dalam penyelenggaraan SPALD;
f. analisis keterpaduan penyelenggaraan
SPALD 'Ciengan prasarana dan sarana
umuna dan utilitas;
g. analisis isu strategis dalam
penyelenggaraan SPALD jangka panjang 20
(dua puluh) tahun perencanaan;
h. penentuan kebijakan dan strategi
penyelenggaran SPALD-S, SPALD-T dan
IPLT jangka panjang, menengah, dan
pendek untuk daerah dan kawasan
perencanaan;
i. penentuan program dan kegiatan dalam
penyelenggaraan
4. lndikasi dan Sumber Pembiayaan
lndikasi dan sumber pembiayaan berupa
besaran biaya penyelenggaraan SPALD
jangka panjang, jangka menengah,
jangka pendek, dan sumber pembiayaan
(APBN, APBD, pelaku usaha, dan/atau
masyarakat).
5. Rencana Kelembagaan dan Sumber
Daya Manusia (SDM).
Rencana kelembagaan yang diperlukan
dalam penyelenggaraan SPALD antara lain
meliputi bentuk kelembagaan, struktur
organisasi, dan tata kerja disertai kebutuhan
SDM.
6. Rencana Legislasi (Peraturan Perundang-
undangan)
Rencana legislasi (peraturan perundang-
undangan) berupa kebutuhan peraturan
perundang-undangan, baik untuk daerah dan
kawasan.
- Dalam pengoperasiannya diharapkan
dapat dilakukan pemeliaraan sesuai
dengan panduan yang akan dibuat.