URAIAN SINGKAT
PROGRAM
PENGEMBANGAN DAYA SAING
KEOLAHRAGAAN
KEGIATAN
PEMBINAAN DAN
PENGEMBANGAN OLAHRAGA
PRESTASI TINGKAT NASIONAL
SUB KEGIATAN
PEMBINAAN DAN
PENGEMBANGAN ATLET
BERPRESTASI PROVINSI
PEKERJAAN
BELANJA MAKANAN DAN
MINUMAN PADA FASILITAS
PELAYANAN URUSAN
PENDIDIKAN
NILAI ANGGARAN
231.000.000,-
DANAAPBDTA. 2025
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
UPTD PEMBINAAN DAN PELATIHAN OLAHRAGA
Jl. Raya Cilegon KM 3 Drangong Kota Serang
2.1. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Pembinaan Atlet Pelajar Tahun 2025 bertujuan memberikan pembinaan dan pelatihan
kepada atlet pelajar sehingga dapat mengembangkan prestasinya dalam bidang olahraga dan
pendidikan. Proses pembinaan olahraga di usia dini tersebut harus dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan guna memperbaiki kondisi pencapaian prestasi olahraga Pelajar
Banten khususnya dan Indonesia secara umum. Peran pentingnya kontribusi UPTD PPO - PPLP
BANTEN pada Pembinaan dan Pelatihan Olahraga bagi kemajuan prestasi olahraga di Banten.
2.2. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum atlet UPTD PPO - PPLP BANTEN Banten
dilaksanakan selama 12 ( dua belas ) bulan terhitung tanggal 02 Januari sampai dengan 31
Desember 2025
b. Rincian jumlah hari setiap bulan adalah sebagai berikut :
1 Bulan Januari : 30 Hari
c. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet dilaksanakan setiap hari dengan
pembagian waktu sebagai berikut :
- Makan Pagi/ sarapan : pukul 05.30 WIB – 07.00 WIB
- Makan siang : pukul 12.00 WIB – 15.00 WIB
- Makan malam : pukul 18.00 WIB – 20.00 WIB
d. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet sewaktu-waktu dapat berubah
disesuaikan dengan jadwal kegiatan atlet
e. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet disesuaikan dengan jumlah atlet
berdasarkan surat Perjanjian Kontrak penyediaan.
f. Makanan dan minuman yang disediakan berupa makanan matang siap saji dengan
menggunakan sistem prasmanan/ boks
g. Menu makan standar gizi untuk atlet (daftar menu terlampir)
h. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet jika terjadi force majeur [
bencana/ pandemic/ wabah ] atau sewaktu-waktu dapat berubah bentuk dan jenis
barangnya tanpa mengurangi nilai disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
i. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet jika mengikuti kejuaraan/ event
dalam rangka Kejuaraan Nasional PPLP dan atau Tryout mengikuti kejuaraan open/nasional
lainnya disediakan dari makan minum rutin yang dikoordinasikan dengan pengelola yang
sewaktu-waktu dapat berubah bentuk dan jenis barangnya tanpa mengurangi nilai
disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
j. Penyediaan makan minum dalam penyajiannya harus memperhatikan dan disesuaikan
dengan ketentuan protocol kesehatan pencegahan Covid-
k. Jumlah dan lokasi penyediaan konsumsi/ makan minum, sbb :
Jumlah atlet yang berada dibawah binaan UPTD.PPO-PPLP Banten adalah :
Lokasi : Asrama UPTD.PPO-PPLP Banten
Jl. Raya Cilegon KM. 3 Desa Drangong, Kecamatan Taktakan – Kota Serang
1. KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PELATIHAN OLAHRAGA UPTD PPO-PPLP BANTEN
(Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan )
Nama : H. UKE MOCHAMAD LUTHFAN, SIP, M.Si
2.5. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Terjaganya ketersediaan makan minum bagi atlet secara tepat waktu
2. Terjaganya asupan gizi yang cukup bagi atlet
3. Terjaganya kesehatan atlet
2.6 PENDANAAN
Sumber dana untuk membiayai kegiatan Pembinaan Atlet UPTD PPO - UPTD PPO - PPLP BANTEN
untuk pekerjaan Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan ,
dalam hal ini untuk makan minum atlet UPTD PPO - PPLP BANTEN tahun 2025 berasal dari APBD
TA. 2025 sebesar Rp. 231.000.000- (Dua Ratus Tiga Pulth Satu Juta rupiah), yang akan digunakan
untuk biaya makan minum atlet selama 1 ( satu bulan )