Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040875000
Date: 3 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 231,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,000,000
Winner (Pemenang): CV Cempaka Katerina
NPWP: 026352096401000
RUP Code: 54326452
Work Location: Kota Serang - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      PROGRAM                             
                                      PENGEMBANGAN  DAYA SAING            
                                      KEOLAHRAGAAN                        
                                                                          
                                      KEGIATAN                            
                                      PEMBINAAN DAN                       
                                      PENGEMBANGAN  OLAHRAGA              
                                      PRESTASI TINGKAT NASIONAL           
                                      SUB KEGIATAN                        
                                      PEMBINAAN DAN                       
                                      PENGEMBANGAN  ATLET                 
                                                                          
                                      BERPRESTASI PROVINSI                
                                      PEKERJAAN                           
                                      BELANJA MAKANAN DAN                 
                                      MINUMAN PADA FASILITAS              
                                      PELAYANAN URUSAN                    
                                      PENDIDIKAN                          
                                                                          
                                      NILAI ANGGARAN                      
                                      231.000.000,-                       
                                      DANAAPBDTA. 2025                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    PEMERINTAH PROVINSI BANTEN                            
             DINAS  KEPEMUDAAN      DAN  OLAHRAGA                         
                                                                          
             UPTD PEMBINAAN  DAN  PELATIHAN OLAHRAGA                      
                     Jl. Raya Cilegon KM 3 Drangong Kota Serang           
2.1. RUANG LINGKUP KEGIATAN                                               
    Kegiatan Pembinaan Atlet Pelajar Tahun 2025 bertujuan memberikan pembinaan dan pelatihan
    kepada atlet pelajar sehingga dapat mengembangkan prestasinya dalam bidang olahraga dan
    pendidikan. Proses pembinaan olahraga di usia dini tersebut harus dilakukan secara terus
    menerus dan berkelanjutan guna memperbaiki kondisi pencapaian prestasi olahraga Pelajar
    Banten khususnya dan Indonesia secara umum. Peran pentingnya kontribusi UPTD PPO - PPLP
    BANTEN pada Pembinaan dan Pelatihan Olahraga bagi kemajuan prestasi olahraga di Banten.
                                                                          
2.2. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN                                
    a. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum atlet UPTD PPO - PPLP BANTEN Banten
       dilaksanakan selama 12 ( dua belas ) bulan terhitung tanggal 02 Januari sampai dengan 31
                                                                          
       Desember 2025                                                      
    b. Rincian jumlah hari setiap bulan adalah sebagai berikut :          
       1  Bulan Januari  : 30 Hari                                        
                                                                          
                                                                          
    c. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet dilaksanakan setiap hari dengan
       pembagian waktu sebagai berikut :                                  
       - Makan Pagi/ sarapan : pukul 05.30 WIB – 07.00 WIB                
       - Makan siang     : pukul 12.00 WIB – 15.00 WIB                    
       - Makan malam     : pukul 18.00 WIB – 20.00 WIB                    
                                                                          
    d. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet sewaktu-waktu dapat berubah
       disesuaikan dengan jadwal kegiatan atlet                           
    e. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet disesuaikan dengan jumlah atlet
       berdasarkan surat Perjanjian Kontrak penyediaan.                   
    f. Makanan dan minuman yang disediakan berupa makanan matang siap saji dengan
       menggunakan sistem prasmanan/ boks                                 
    g. Menu makan standar gizi untuk atlet (daftar menu terlampir)        
    h. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet jika terjadi force majeur [
       bencana/ pandemic/ wabah ] atau sewaktu-waktu dapat berubah bentuk dan jenis
       barangnya tanpa mengurangi nilai disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
    i. Penyediaan makan minum/ tambahan makan minum Atlet jika mengikuti kejuaraan/ event
       dalam rangka Kejuaraan Nasional PPLP dan atau Tryout mengikuti kejuaraan open/nasional
                                                                          
       lainnya disediakan dari makan minum rutin yang dikoordinasikan dengan pengelola yang
       sewaktu-waktu dapat berubah bentuk dan jenis barangnya tanpa mengurangi nilai
       disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.                   
    j. Penyediaan makan minum dalam penyajiannya harus memperhatikan dan disesuaikan
       dengan ketentuan protocol kesehatan pencegahan Covid-              
    k. Jumlah dan lokasi penyediaan konsumsi/ makan minum, sbb :          
       Jumlah atlet yang berada dibawah binaan UPTD.PPO-PPLP Banten adalah :
       Lokasi : Asrama UPTD.PPO-PPLP Banten                               
              Jl. Raya Cilegon KM. 3 Desa Drangong, Kecamatan Taktakan – Kota Serang
                                                                          
    1. KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PELATIHAN OLAHRAGA UPTD PPO-PPLP BANTEN 
      (Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan )                       
      Nama : H. UKE MOCHAMAD LUTHFAN, SIP, M.Si                           
                                                                          
                                                                          
2.5. HASIL YANG DIHARAPKAN                                                
    Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :          
    1. Terjaganya ketersediaan makan minum bagi atlet secara tepat waktu  
    2. Terjaganya asupan gizi yang cukup bagi atlet                       
    3. Terjaganya kesehatan atlet                                         
                                                                          
2.6 PENDANAAN                                                             
    Sumber dana untuk membiayai kegiatan Pembinaan Atlet UPTD PPO - UPTD PPO - PPLP BANTEN
    untuk pekerjaan Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan ,
    dalam hal ini untuk makan minum atlet UPTD PPO - PPLP BANTEN tahun 2025 berasal dari APBD
    TA. 2025 sebesar Rp. 231.000.000- (Dua Ratus Tiga Pulth Satu Juta rupiah), yang akan digunakan
    untuk biaya makan minum atlet selama 1 ( satu bulan )
Tenders also won by CV Cempaka Katerina
Authority
12 July 2017Konsolidasi Belanja Catering Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit Umum KecamatanPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 53,109,100,000
30 March 2017Belanja Makan Dan Minum Peserta/Petugas/PanitiaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 3,993,600,000
29 January 2020Belanja Makanan Dan Minuman Peserta/Petugas/Panitia Pelatihan Reguler Dan MtuProvinsi DKI JakartaRp 3,612,570,000
18 April 2019Pengadaan Konsumsi Petugas Di Tpi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Soekarno Hatta Tahap IIKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 3,295,170,000
27 December 2021Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan PendidikanProvinsi BantenRp 3,138,300,000
25 January 2022,Pengadaan Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Dan Belanja Makanan Dan Minuman Jamuan TamuProvinsi BantenRp 2,706,000,000
13 February 2018Belanja Makanan Dan Minuman Peserta/Petugas/PanitiaProvinsi DKI JakartaRp 2,294,164,000
23 February 2018Pembinaan Kewirausahaan Tingkat Kecamatan Jakarta Barat (Makanan Dan Minuman Rapat)Provinsi DKI JakartaRp 1,992,000,000
25 March 2019Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Pada Kegiatan Penyediaan Makanan Dan Minuman Tahun Anggaran 2019Pemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 1,647,500,000
2 May 2017Belanja Makanan Dan Minuman RapatPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 1,559,080,000