URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi
2. Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Penyusunan Naskah Akademik RIPPARPROV
3. Nilai HPS : Rp. 99.900.000’00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Ribu Rupiah)
4. Sumber Dana : APBD Provinsi Banten Tahun 2025
5. Waktu Pelaksanaan Jangka waktu penyelesaian pekerjaan: 3 (tiga) bulan / 90 (sembilan
puluh) hari kalender.
6. Ruang Lingkup : 1) Lingkup utama Penyusunan Naskah Akademik Rencana Induk
Pekerjaan Pembangunan Kepariwisataan Daerah di Provinsi Banten dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a) Persiapan berupa penyusunan rencana kerja dan metodologi;
b) Rapat koordinasi dalam rangka memperoleh saran dan masukan
dari OPD dan stakeholder terkait;
c) Review RIPPARDA Provinsi Banten 2012 – 2025;
d) Analisis terhadap draft RIPPARNAS yang baru;
e) Benchmarking dengan beberapa dokumen/naskah RIPPARDA
dari Daerah/Provinsi yang lain;
f) Penyusunan Draft Naskah Akademik, paling sedikit memuat:
- Pendahuluan;
- Kajian Teoritis dan Praktik Empiris;
- Evaluasi dan Analisis Peraturan Perundang-Undangan
Terkait;
- Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis;
- Jangkauan, Arah Pengaturan, dan Ruang Lingkup Materi
Muatan Peraturan Daerah;
- Penutup;
g) Workshop penyusunan naskah akademik;
h) Mengakomodir masukan-masukan dari FGD maupun rapat
koordinasi;
i) Penyusunan Dokumen Final;
j) Melakukan koordinasi dan konsultansi kepada pihak PA/PPK
dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka tindak lanjut
penyusunan Naskah Akademik.