URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
2. Nama Pekerjaan
Penataan Infrastruktur SMAN 16 Kab. Tangerang.
3. Lokasi Kegiatan
Kab. Tangerang
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
30 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
5. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Banten yang dialokasikan
melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA -
SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
6. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Pekerjaan Konstruksi Penataan Infrastruktur SMAN
16 Kab. Tangerang