Pemeliharaan Kendaraan Roda 4 Bengkel Jabatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10220399000
Date: 26 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 72,565,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 72,565,700
Winner (Pemenang): CV Jawa Motor
NPWP: 807371851401000
RUP Code: 59591532
Work Location: Kec.Curug - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA     ACUAN   KERJA                              
                                                                            
                                                                            
                               (KAK)                                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
             PA/KPA   : H. BABAR   SUHARSO.,ST.M.Si                         
                                                                            
                                                                            
       DINAS   PERINDUSTRIAN        DAN   PERDAGANGAN                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  SATKER/SKPD         : DINAS PERINDUSTRIAN DAN                             
                                                                            
                       PERDAGANGAN  PROVINSI BANTEN                         
                                                                            
  NAMA PPK            : H. BABAR SUHARSO., ST.M.Si                          
                                                                            
                                                                            
  NAMA PEKERJAAN      : Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat     
                       angkutan Darat  Bermotor-Kendaraan Dinas             
                                                                            
                       Bermotor Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas       
                       Jabatan                                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                     APBD  PROVINSI    BANTEN                               
                                                                            
                     TAHUN   ANGGARAN      2025                             
                                                                            
                   KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-Kendaraan
 Dinas Bermotor Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan merupakan salah satu sarana
 pelayanan yang diperlukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten untuk
 memperlancar tugas pokok dan fungsinya mengenai pelayanan administrasi perkantoran. Untuk
 dapat terlaksananya tujuan tersebut dengan lancar dilaksanakan oleh pegawai maka diperlukan
                                                                            
 sarana pelayanan yang memadai melalui jasa pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat
 Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan yang baik.
                                                                            
                                                                            
   I.  LATAR BELAKANG                                                       
                                                                            
                                                                            
       A. Dasar Hukum                                                       
           Dasar Hukum dilaksanakan Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
         Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan,
         Biaya Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau Kendaraan Dinas
                                                                            
         Jabatan adalah                                                     
         1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan 
           Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
                                                                            
           Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234). c. Undang-
           Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
           Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
           Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
           Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas
           Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
           Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
           Negara Republik Indonesia Nomor 5589);                           
                                                                            
         2. Pepres No. 54 Tahun 2010 Pasal 3 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
           Pemerintah, dilakukan melalui Swakelola dan/atau dan Pemilihan Penyedia
           barang/Jasa;                                                     
                                                                            
         3. Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 26 ayat (2) hurup a s/d k tentang pekerjaan
           yang dapat dilakukan dengan swakelola;                           
         4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan
                                                                            
           Produk Hukum Daerah;                                             
         5. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran
           Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;               
                                                                            
         6. Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan
           Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun
           Anggaran 2025 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 Nomor 32);
                                                                            
         7. Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
           Barang/Jasa Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025;                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
       B. Gambaran Umum                                                     
                                                                            
           Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Dinas
         Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Kebutuhan akan Penyediaan Jasa
         Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor
                                                                            
         Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan merupakan kebutuhan pokok rutin
         organisasi.                                                        
                                                                            
           Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat
         Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas
         Jabatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten perlu dilaksanakan
                                                                            
         secara baik dan menyeluruh sehingga mampu memberikan keluaran berupa
         penyediaan perawatan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau Kendaraan Dinas
         Jabatan yang baik dan layak, serta dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
                                                                            
       C. Maksud dan Tujuan                                                 
           Maksud dan Tujuan dari Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang
         Urusan Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya
                                                                            
         Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau Kendaraan Dinas
         Jabatan adalah Mengoptimalkan jasa perijinan berupa samsat dan kir kendaraan
         dinas/operasional, sehingga terlaksananya pelayanan administrasi perkantoran dan
         pengawasan lapangan berjalan dengan baik dan lancar.Maksud dari Penyediaan Jasa
         Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor
         Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan yang peruntukannya akan digunakan
         untuk menunjang kegiatan umum dan kepegawaian di lingkungan Dinas Perindustrian
         dan Perdagangan Provinsi Banten.                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   II. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG                                     
                                                                            
                                                                            
       ➢ Satker/SKPD       : DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN            
                                                                            
                            PROVINSI BANTEN                                 
                                                                            
                                                                            
       ➢ PPK               : H. BABAR SUHARSO., ST.M.Si                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   III. LOKASI KEGIATAN                                                     
                                                                            
                                                                            
       Lokasi Kegiatan : Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh
                                                                            
       Nawawi Al-Bantani Curug-Serang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.
                                                                            
                                                                            
   IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                            
                                                                            
       A. Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025              
                                                                            
       B. Pagu Anggaran : Rp. 72.565.700,- ( Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam
          Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Rupiah )                              
                                                                            
 No                  Uraian               Satuan Vol. Harga Satuan Jumlah   
    Pemeliharaan Kendaraan Roda 4 Bengkel Jabatan                           
   1 Toyota Innova Venture (A 1254)       Unit   1   7.193.500,00 7.193.500,00
   2 Nissan XTRAIL (A 1613)               Unit   1  12.337.500,00 12.337.500,00
   3 Toyota Rush (A 1544)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   4 Toyota Rush (A 1545)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   5 Toyota Rush (A 1546)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   6 Toyota Veloz (A 1803)                Unit   1  12.736.600,00 12.736.600,00
                              Jumlah                          7 2.565.700,00
       C. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan ini disusun berdasarkan data
                                                                            
          survey harga pasar yang membandingkan harga dari dua sumber yang berbeda
          pada jasa lainnya yang setara, sehingga ditetapkan HPS dalam pengadaan ini
                                                                            
          adalah sebesar Rp. 72.565.700,- ( Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam
          Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Rupiah )                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
          Keterangan :                                                      
                                                                            
          ➢ Untuk nilai HPS secara rinci akan disusun dan ditetapkan oleh PPK sesuai nilai
            tersebut diatas.                                                
                                                                            
          ➢ Pajak adalah yang berlaku untuk pembelian barang.               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    V.  TARGET/SASARAN                                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           Target/sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Kegiatan Pemeliharaan Barang
                                                                            
         Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Jasa
         Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau
         Kendaraan Dinas Jabatan adalah :                                   
                                                                            
           • Kualitatif Sasaran yang ingin dicapai dengan sub kegiatan ini adalah
         terpeliharanya barang milik daerah tepat waktu dengan target sebesar 100%.
                                                                            
           • Kuantitatif Keluaran akhir dari sub kegiatan ini adalah jumlah kendaraan dinas
         yang disamsat                                                      
           dengan target sebanyak 6 unit.                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan
         Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau Kendaraan Dinas
         Jabatan selama 6 (Enam) Bulan.                                     
                                                                            
           Tenaga terampil yang dibutuhkan dari barang/jasa yang tersedia dan sesuai
         dengan ketentuan yang telah di sepakati.                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   VII. SPESIFIKASI TEKNIS                                                  
                                                                            
           Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-
      Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan di lingkungan
      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten sebagai berikut : 
                                                                            
        1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-
          Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau Kendaraan Dinas Jabatan :
                                                                            
          Kode rekening 5.1.02.03.02.0035                                   
                                                                            
           • Spesfikasi :                                                   
               1. Service Tune Up                                           
                                                                            
               -  Purging Diesel                                            
                                                                            
               -  Filter Udara                                              
                                                                            
               -  Filter Solar                                              
               -  Filter Bensin                                             
                                                                            
               -  Filter Oli                                                
                                                                            
               -  Fan Belt                                                  
                                                                            
               -  Carbon Clean                                              
               -  Ignition Coil                                             
                                                                            
               -  Celah Busi                                                
                                                                            
               2. Servis Berkala                                            
                                                                            
               -  Pengecekan Ban mobil                                      
               -  SistemPendingin (Radiator, AC dll)                        
                                                                            
               -  Sistem Kelistrikan (Kabel Busi, Alternator, Baterai dll)  
                                                                            
               -  Sistem Mesin (Ganti Oli Mesin,Oli Metik, Oli Gardan dll)  
               -  Sistem Kemudi                                             
                                                                            
               -  Kopling                                                   
                                                                            
               -  Balancing                                                 
                                                                            
               -  Spooring                                                  
               3. Servis Berkala                                            
                                                                            
               -  Kampas Rem Depan                                          
                                                                            
               -  Kampas Rem Belakang                                       
                                                                            
               -  Shockbreaker Depan                                        
               -  Shockbreaker Belakang                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        2.                                                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   VIII. PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA MELALUI PEMILIHAN LANGSUNG          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      A. Pemilihan Penyedia :                                               
                                                                            
         Pemilihan Penyedia melalui mekanisme pengadaan langsung mengacu pada acuan
                                                                            
         yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa.                    
                                                                            
      B. Persyaratan kualifikasi calon penyedia :                           
        1. Memiliki SIUP sub bidang usaha yang masih berlaku, dan melampirkan SPT
                                                                            
           Tahunan terakhir.                                                
                                                                            
        2. Memiliki NPWP Perusahaan                                         
                                                                            
       C. Harga Penawaran :                                                 
                                                                            
         1. Harga penawaran dibuat dengan rincian harga dari masing-masing  
           produk/alat/barang unit yang akan ditawarkan                     
                                                                            
         2. Penawaran harga yang dibuat sudah termasuk PPN 11 %.            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                            Serang,     Juni 2025           
                                                                            
                                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                           DINAS PERINDUSTRIAN DAN          
                                         PERDAGANGAN PROVINSI BANTEN        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    TTD                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         H. BABAR SUHARSO., ST.M.Si         
                                          NIP. 19680803 199603 1 004        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                        Harga Perkiraan Sendiri(HPS)                        
                                                                            
                                                                            
PA/KPA         : H.Babar Suharso, ST.M.Si                                   
K/L/D/I        : Pemerintah Provinsi Banten                                 
                                                                            
SATKER/SKPD    : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten        
                                                                            
PPK            : H.Babar Suharso, ST.M.Si                                   
PEKERJAAN      : Penyediaan Jasa Pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan Darat Bermotor-
                 Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
                                                                            
                 Provinsi Banten                                            
LOKASI         :                                                            
               : 2025                                                       
TAHUN ANGGARAN                                                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 No                  Uraian               Satuan Vol. Harga Satuan Jumlah   
    Pemeliharaan Kendaraan Roda 4 Bengkel Jabatan                           
   1 Toyota Innova Venture (A 1254)       Unit   1   7.193.500,00 7.193.500,00
   2 Nissan XTRAIL (A 1613)               Unit   1  12.337.500,00 12.337.500,00
   3 Toyota Rush (A 1544)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   4 Toyota Rush (A 1545)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   5 Toyota Rush (A 1546)                 Unit   1  13.432.700,00 13.432.700,00
   6 Toyota Veloz (A 1803)                Unit   1  12.736.600,00 12.736.600,00
                              Jumlah                          7 2.565.700,00
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                            Serang,     Juni 2025           
                                                                            
                                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                           DINAS PERINDUSTRIAN DAN          
                                         PERDAGANGAN PROVINSI BANTEN        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    TTD                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         H. BABAR SUHARSO., ST.M.Si         
                                          NIP. 19680803 199603 1 004
Tenders also won by CV Jawa Motor
Authority
9 February 2022Pengadaan Harwat Ranmor R4/6/10 Dan Ransus Ditsamapta Polda BantenKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,796,500,000
20 January 2022Pemeliharaan Kendaraan Bermotor R4/6/10 Ditpamobvit Polda BantenKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 446,250,000
4 February 2020Pengadaan Barang Harwat R4 Dan R6 Ditpamobvit Polda BantenKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 318,000,000
16 January 2020Pengadaan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Khusus Awc&apc Ditsamapta Polda BantenKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 258,000,000
6 July 2022Belanja Pemeliharaan Roda Empat OperasionalProvinsi BantenRp 155,185,000
26 June 2025Belanja Pemeliharaan Bengkel Kendaraan Roda 4 OperasionalProvinsi BantenRp 98,041,000
6 July 2022Belanja Pemeliharaan Roda Empat JabatanProvinsi BantenRp 74,886,100