K A K
(KERANGKA ACUAN KERJA)
Pemeliharaan Bangiman Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
Bangunan Gedung Kantor
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
Bangunan Gedung Kantor
B A N T E n i
1
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
UPTD PENGUJIAN BAHAN KONSTRUKSI BANGUNAN
DAN INFORMASI KONSTRUKSI
PROVINSI BANTEN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Landasan
untuk membangun sistem pemerintahan yang baik
diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat, mantap yang didukung oleh
tersedianya ketatalaksanaan, sarana dan prasarana kantor yang memadai,
sehingga dapat memperlancar proses dan mekanisme pekerjaan serta
pelayanan yang baik disegala bidang.
UPTD Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan Informasi
Konstruksi merupakan BPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Banten, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
l Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
2016 tentang
Provinsi Banten dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten. Sehingga disamping masih
diperlukannya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), juga
periu meningkatkan sarana dan prasarana kantor agar proses
penyelenggaraan pemerintah tidak terhambat serta pelayanan dapat
berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi pada
penyelenggaraan
pemerintah dan untuk memperlancar kinerja dan
pelayanan maka setiap unit kerja periu didukung dengan Fasilitas untuk
Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan tempat kerja yang
dengan standart pengujian : Belanja Pemeliharaan Tempat
nyaman sesuai
Kerja Bangunan Gedung Kantor.
Keberhasilan
Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran mengacu kepada pencapaian indikator kinerja yang terdiri dari
masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcone), Kegiatan Perbaikan
Ruang tempat kerja dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana periu
dilakukan untuk membantu memperlancar jalannya perkerjaan di UPTD
Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan Informasi Konstruksi.
1.2.
IDENTIFIKASI MASALAH
Sebagai gambaran mengenai pentingnya kegiatan ini adalah sebagai
berikut:
Ada penambahan mesin unit alat pengujian yang memerlukan
1.
perbaikan instalasi demi menjaga keamanan alat pegujian.
2. Terdapat banyak kerusakan - kerusakan fisik bangunan yang periu
perbaikan Pemeliharaan rutin
3. mengembangkan UPTD Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan
Informasi Konstruksi agar lebih berkualitas yang teiah terakreditasi
KAN;
1.3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Kegiatan perbaikan ruang
tempat kerja Kantor UPTD Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan
Informasi Konstruksi adalah sebagai Berikut.
Maksud:
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan uraian lingkup pekerjaan yang
akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa :
1. Terpeliharanya Alat Pengujian ;
2. Tertatanya ruangan kerja Staff;
3. Penataan ruang pengujian yang disesuaikan dengan basil usulan
Akreditasi.
Tujuan:
1. Terlaksananya Pelayananan dengan baik
2. Terlaksananya bangunan tempat kerja yang layak dan nyaman serta
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas umum pemerintah serta
terlaksananya pelaksanaan pembangunan daerah
3. Terpeliharanya aset pemerintah yang ada
BAB II
PELAKSANAAN
2.1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. Nama Kegiatan: Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor:
B. No id Sirup :......................
C. Jenis Pekerjaan : Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-BangunanGedung Kantor
D. waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender
E. Masa pemeliharaan 30 (tiga puluh) hari kalender
F. Sumber Dana dan Nilai Anggaran
Sumber dana pekerjaan ini dibebankan pada APBD Provinsi Banten
Tahun anggaran. 2025.
Nilai Anggaran :
1. Nilai HPS : Rp. 79.847.000,00
(Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan
Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
2. Nilai Pagu T.A. 2025 : Rp. 80.000.000,00
(Delapan Puluh Juta)
BAB HI
DOKUMEN PELAKSANA
3.1
Untuk melaksanakan Kegiatan tersebut perusahaan hams melengkapi
persyaratan dokumen sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggung
jawabkan secara administrasi
3.2
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
3.3 Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
apabila ada perubahan
3.4 Memiliki Rekening Bank atas nama pemilik perusahaan yang masih berlaku
3.5 Telah melakukan pembayaran pajak tahun terakhir (2024)
3.6
Memiliki NPWP atas nama Perusahaan dan NPWP Pemilik Perusahaan
3.7 Memiliki Surat Ijin Usaha Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku
3.8 Perusahaan sebaiknya beralamat domisili di Wilayah Provinsi Banten
3.9
Memiliki personil satu orang Tenaga Pelaksana Bangunan SLTA/sederajat
dan pengalaman 0-2 tahun (SKI)
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat agar dipergunakan sebagaiman
mestinya.
Kepala UPTD
Pengujian Bahan, Konstruksi Bangunan dan
I nformasi ^Konstruksi
' /
Moha ad Faizai Reza, ST.JVI.Si
Peproi na (IVa)
197903072003121006
MfP. 1| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 August 2018 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Siring Kecamatan Anyar | Kab. Serang | Rp 520,000,000 |
| 4 May 2018 | Peningkatan Jalan Desa Kubang Puji | Kab. Serang | Rp 470,000,000 |
| 28 October 2022 | Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kp. Cigarunggung Lebak, Ds. Bungurcopong, Kec. Picung, Kab. Pandeglang | Provinsi Banten | Rp 190,000,000 |
| 23 February 2022 | Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor | Provinsi Banten | Rp 180,000,000 |
| 20 October 2022 | Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor | Provinsi Banten | Rp 169,704,000 |
| 29 October 2024 | Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor | Provinsi Banten | Rp 84,375,066 |