Jasa Konsultansi Pengawasan Revitalisasi Peralatan Pintu Perlintasan Kereta Api (5 Lokasi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10273197000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 88,114,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 88,107,500
Winner (Pemenang): CV Ciepa Mandiri Konsulindo
NPWP: 830931770419000
RUP Code: 54186157
Work Location: Perlintasan KA Bojong Pandan, Perlintasan KA Jambu dan Perlintasan KA Dahu - Serang (Kab.)|Perlintasan KA Bojong Cae dan Perlintasan KA Nyomplong - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                            
                                                                       
A.   PEKERJAAN UTAMA                                                   
    Ruang Lingkup pekerjaan Belanja Modal Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya - Jasa
    Konsultansi Pengawasan Revitalisasi Peralatan Pintu Perlintasan KA, yaitu:
                                                                       
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
       dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.                   
    2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
       ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.                
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
       pencapaian volume / realisasi fisik.                            
    4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
       selama pelaksanaan konstruksi.                                  
                                                                       
    5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat Laporan Mingguan,
       Laporan Bulanan Dan Laporan Akhir pekerjaan pengawasan, dengan masukkan hasil
       rapat-rapat lapangan, Laporan harian, Mingguan dan Bulanan pekerjaan konstruksi yang
       dibuat oleh kontraktor.                                         
    6. Menyusun dokumen Kemajuan Pekerjaan sebagai bahan penyusunan dokumen serah
       Terima pertama dan Kedua pekerjaan Konstruksi.                  
    7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
       Pemborong/disusun oleh Pengawas.                                
    8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawings)
       sebelum Serah Terima Pertama.                                   
    9. Menyusun daftar cacat / kekurangan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
       perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
                                                                       
B.   KRITERIA                                                          
    Kriteria yang dimaksud pada penugasan ini adalah Penyedia Jasa Konsultansi harus
    memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :            
    1. Persyaratan Umum Pekerjaan; Setiap bagian dari pekerjaan jasa konstruksi harus
       dilaksanakan secara benar dan tuntas sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan
       dan diterima dengan baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen.         
                                                                       
    2. Persyaratan Obyektif; Pelaksanaan pekerjaan pengaturan dan pengamanan yang obyektif
       untuk kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas dan kuantitas dari
       setiap bagian pekerjaan.                                        
    3. Persyaratan Fungsional; Pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik yang menyangkut waktu,
       mutu dan biaya pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme yang tinggi.
    4. Persyaratan Prosedural. Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di
       lapangan, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
C.   KLASIFIKASI USAHA                                                 
    1. Penyedia Jasa Konsultansi wajib memiliki izin usaha, sebagai berikut :
                                                                       
       a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.      
       b. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Keterangan Domisili yang masih berlaku
       c. Nomor Induk Berusaha (NIB) kode KBLI 70202: jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
          Teknik Sipil Transportasi atau KBLI 71102: jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
          Transportasi, dengan uraian sebagai berikut :                
       d. Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU)
          sub bidang klasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
          (RE202) KBLI 70202 atau jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003)
          KBLI 71102 yang masih berlaku dengan kualifikasi Usaha Kecil dengan persyaratan
          sebagai berikut :                                            
                                                                       
        NO.    KLASIFIKASI   KODE          SUBKLASIFIKASI              
         a        b            c                d                      
         1. Jasa Pengawas   KBLI 70202 Kelompok ini mencakup kegiatan  
            Pekerjaan Konstruksi Aktivitas konsultansi transportasi, antara lain
            Teknik Sipil    Konsultansi penyampaian pandangan, saran,  
            Transportasi (RE202) Transportasi penyusunan studi kelayakan,
                                    perencanaan, pengawasan, manajemen 
                                    dan penelitian di bidang transportasi baik
                                    darat, laut, maupun udara. Termasuk
                                    manajemen keamanan pelabuhan.      
            Jasa Rekayasa   KBLI 71102 Kelompok ini mencakup kegiatan  
            Pekerjaan Teknik Sipil Aktivitas perancangan teknik, dan konsultansi,
            Transportasi (RK003) Keinsinyuran seperti permesinan, pabrik dan proses
                              dan   industri; proyek yang melibatkan teknik
                            Konsultasi sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; jasa
                            Teknis YBDI nasihat dan konsultansi rekayasa teknik,
                                    jasa rekayasa konstruksi bangunan  
                                    gedung hunian dan nonhunian, jasa  
                                    rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber
                                    daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan
                                    mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa
                                    bangunan fasilitas olahraga, jasa  
                                    konsultansi teknik lingkungan, jasa
                                    konsultansi terkait konstruksi pekerjaan
                                    sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa
                                    konstruksi pembangkit jaringan transmisi,
                                    gardu induk, dan distribusi tenaga listrik
                                    serta jasa rekayasa untuk proses industrial,
                                    produksi dan fasilitas produksi, jasa
                                    rekayasa lainnya, perluasan dan realisasi
                                    proyek yang berhubungan dengan teknik
                                    listrik dan elektro, teknik pertambangan,
                                    teknik kimia, mekanik, teknik industri dan
                                    teknik sistem dan teknik keamanan; 
                                    proyek manajemen air; dan kegiatan 
                                    manajemen proyek dan jasa penyelidikan
                                    lapangan yang berkaitan dengan     
                                    konstruksi; kegiatan perluasan proyek
                                    yang menggunakan AC, pendingin,    
                                    kebersihan dan teknik pengontrolan polusi,
                                    teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei
                                    geofisika, geologi dan survei seismik atau
                                    gempa bumi termasuk jasa pembuatan 
                                    prospektus dan jasa interpretasi geologi
                                    dan geofisika sektor konstruksi; kegiatan
                                    survei geodetik meliputi kegiatan survei
                                    batas dan tanah, survei hidrologi, survei
                                    keadaan di atas dan di bawah permukaan
                                    tanah dan kegiatan informasi spasial dan
                                    kartografi termasuk kegiatan pemetaan
                                    dan jasa pembuatan peta. Termasuk jasa
                                    rekayasa pekerjaan teknik sipil    
                                    transportasi, jasa fasilitasi teknis prasarana
                                    dan sarana umum sektor konstruksi. 
    2. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan
       dengan :                                                        
                                                                       
       a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya              
       b. Kartu Tanda Penduduk                                         
    3. Penyedia Jasa Konsultansi wajib mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
       berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. dan telah melunasi kewajiban perpajakan
       tahun terakhir (SPT tahunan, tahun 2024).                       
D.  TEKNIS                                                             
                                                                       
    1. Personil                                                        
       Penyedia Jasa Konsultansi wajib memiliki kemampuan menyediakan personel pelaksana
       pekerjaan pada setiap jabatan, dapat diperoleh sebagai Tenaga Tetap atau Tenaga Tidak
       Tetap, dengan komposisi sebagai berikut: :                      
         No       Jabatan    Jumlah Pengalaman   Kualifikasi           
                                                                       
          1  Team Leader     1 Orang 1 tahun Kualifikasi :             
                                                                       
                                             - Pendidikan minimal S1   
                                              Teknik Sipil             
                                             - Memiliki sertifikat     
                                              kompetensi minimal       
                                              SKK Level 7, atau SKA    
                                              Ahli Muda Teknik Jalan   
                                                                       
          2  Inspektor       1 Orang 1 tahun Kualifikasi :             
                                                                       
                                             - Pendidikan minimal      
                                              SLTA/Sederajat           
                                             - Memiliki sertifikat     
                                              kompetensi minimal       
                                              SKK Level 4, atau SKT    
                                              Pengawas Lapangan        
                                              Pekerjaan Jalan          
                                              (TS040), Pelaksana       
                                              Lapangan Pekerjaan       
                                              Jalan (TS028)            
                                                                       
          3  Petugas K3 Konstruksi 1 Orang 1 tahun Kualifikasi :       
                                             - Pendidikan minimal      
                                              SLTA/Sederajat           
                                                                       
                                             - Memiliki sertifikat     
                                              kompetensi minimal       
                                              Sertifikat Petugas K3    
                                              Konstruksi               
    2. Peralatan                                                       
                                                                       
       Penyedia Jasa Konsultansi wajib Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk
       pelaksanaan pekerjaan, yaitu:                                   
                                                                       
                                          Jumlah                       
         No.       Jenis Alat    Kapasitas         Keterangan          
                                          Minimal                      
         1.  Komputer PC/Laptop    -      1 unit                       
         2.  Hand Portable GPS     -      1 unit                       
         3.  Alat Ukur Meteran manual/digital 10 m 1 unit