Pemeliharaan Dan Penataan Ruangan Biro Hukum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10357970000
Date: 28 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Biro Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 80,066,200
Winner (Pemenang): CV Rizkia Putri
NPWP: 317008399419000
RUP Code: 58972564
Work Location: Provinsi Banten - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
TIRAIAN SINGKAT   PEKERJAAN                         
                                                                        
       PEMELIHARAAN     DAN PENATAAN   RUANGAN    BIRO HTIKUM           
                                                                        
    A. LINGKUP KEGIATAN                                                 
     Lin u ke atan ini meli tr                                          
                                                                        
    NO                 URAIAN                 VOLUME SATUAN    PAGU     
    I  Pemeliharaan Barang Milik Daerah                                 
                                                     JUMLAH             
       Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah                             
       Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor                          
       dan Bangunan Lainnya                                             
       Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-                            
       Bangunan Gedung Tempat Kerja                                     
       Bangunan Gedung Kantor                                           
                                                                        
       Pemeliharaan dan Penataan Ruangan Biro Hukum 400 M2 80.800 000   
                                                                        
     Paket pekerjaan tersebut untuk Pemeliharaan dan Penataan Ruangan Biro Hukum
                                                                        
   B.                                                                   
       HASIL YANG DIHARAPKAN                                            
     1.                                                                 
       Agar terciptanya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor dan Bangunan
       Lainnya yang tertata dengan rapi serta meningkatkan kenyamanan   
       pengguna/pegawai dalam menjalankan tugasnya.                     
                                                                        
     2.                                                                 
       Hasil yang diharapkan                                            
                       :                                                
       Dari kegiatan ini diharapkan menjadikan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung
       Kantor dan Bangunan Lainnya terawat dengan baik dan berkelanjutan
                                                                        
                                                                        
   C. METODEPELAKSANAAN                                                 
                                                                        
     Didalam melakukan pendekatan pekerjaan penyedia barang/jasa Belanja Pemeliharaan
     Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
                                                                        
     (Pemeliharaan dan Penataan Ruangan Biro Hukum). dalam hal ini perlu dilaksanakan
     antara lain:                                                       
   L                                                                    
        PEKE,RJAAN RUANG RAPAT BIRO HUKUM                               
     l.                                                                 
        Pemasangan I m2 SPC Flooring Taco 5mm                           
     2.                                                                 
        Pek. Pemasangan 1 m2 Wallpaper Lebar 50cm                       
     3.            l                                                    
        Pek. Pengecatan m2 Tembok Lama (1 Lapis Cat Dasar.2 Lapis Cat Penutup)
     4.                                                                 
        Pek. Pemasangan 1 Buah Logo Timbul Stainless Steel Tinggi 40 Cm 
     5.                                                                 
        Pek. Pemasangan 1 Buah Huruf Timbul Stainlessteel 15 Cm         
     ''BIROHUKUM''                                                      
     6.                                                                 
        Pek. Pemasangan 1 Buah Huruf Timbul Stainlessteel 10 Cm         
     ''SEKRf, TARIAT DAERAH PROVINSI BANTEN''                           
     7.                                                                 
        Pek. Pemasangan 1 ml Kusen Aluminium Wama                       
     8.                                                                 
        Pek. Pemasangan I Buah Rel Pintu Sorong                         
     9.                                                                 
        Pek. Pemasangan I m2 Pintu Kaca Rangka Aluminium                
     10. Pek. Pemasangan I Titik Instalasi Listrik                      
   G. JADWALPELAKSANAAN                                                 
                                                                        
                                                                        
     Dalam plaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Baagunan Gedung-Bangunan Gedung
     Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Pemeliharaan dan Penataan Ruangan Biro
     Hukum) memerlukan waktu selama masa Pelaksanaan Pekerjaan 14 (Empat Belas) hari
     kalender.                                                          
             BAB XI. SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK)                
                                                                        
                 No.                                                    
          SSUK                                                          
Klausul dalam           Pengaturan dalam SSKK                           
                 SSUK                                                   
4. Petbuatan     4.3.b  Jaminan Pelakanaan dicairkan dan di setor ke    
   yang dilaralg                       [diisi dengan kas negaru atau kas
   dan sanksi           daerahJ                                         
5. Korespondensi                                                        
                 Alamat Para Pihak Osebagai belikut:                    
                 Satuan Kerja Pejabat Penandatangan Kontrak: Biro Umum dan
                 Perlengkapan Setda Provinsi Banten                     
                 Nama                                                   
                           : H. FURKON, AP., M.Si                       
                 Alamat                                                 
                           : Kawasan PuMt Pemerintahan Provinsi Banten  
                 (KP3B) Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Palima Serang Banten
                 Telp. (O254) 2OO123,fax. 2OO52O                        
                 Telepon                                                
                 Website                                                
                 Faksimili                                              
                 e-mail                                                 
                 Penyedia:                                              
                 Nama                                                   
                 Alamat                                                 
                 Telepon                                                
                 Website                                                
                 Faksimili                                              
                 e-ma                                                   
6. Wakil Sah Para 6     Wakil Sah Para Pihak sebagai berikut:           
   Pihak                                                                
                        Untuk Pejabat Penandatangan Kontrak PPK Biro Umum
                        dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten          
                                                                        
                        Untuk Penyedia:                                 
                                       :              i                 
                        PenSawas Pekerjaan             wakil            
                                                 sebaga     sah         
                        Pejabat Penandatangan Kontrak (apabila ada)     
8.               a.2                                                    
   Pengalihan           Daftar Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan:   
  dan/ atau                                                             
   Subkontrak             I                                             
                          2                                             
                            _                                           
                          3         dst                                 
                         [dnsi pada saat finalissi kontruk, sesuai dengan
                         Fnawaran PenyediaJ                             
                 8.6    Pelanggaran terhadap ketentuan Pengalihan dan/ atat)
                        Subkontrzk dikenakan sanksi:                    
                        [diisi dengan memilih sa]ah satu sanksi yang akan
                        dikenakan:                                      
                                pmutuun                                 
                       a. Dilakukan     kontrak; atau                   
                        b. membayar 2 (dua) kali lipat selisth hatga didalam
                          kontrak clengan hatga yang dibayarkan kepada   
                          subkontruktor.J                                
 12.                                                                     
     Jangfu Wakfi 't2.2 Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama    
                                                         :               
   Pelaksaruan          2'l (Dua tuluh Saru) (hari kalender), atau Penyedia
   Pekerjaan            harus menyelesaikan pekerjaan sejak tanggal SPMK 
                                                 _                       
                        diterbitkan sampai dengan Tanggal                
                                                          jumlah         
                        [diisi dengan memilih salah satu, menggunakan    
                        hari atau menggunakan tanggalJ                   
                                                   _                     
 2O. Mobilisasi   20.1  Mobilisasi paling lambat dilaksanakan hari kalender
    peralatan                                                            
              dan       sejak tanggal mulai kerja yanS tercantum dalam SPMK.
    personel (Apabila   ldiisi dergan jumlah hari mobilisasi yang ditentukan
    diperlukan )        oleh Pejabat Penandatargan Kontrak futdasarkan   
                        perttmbangan masa pelakmnaan kontrakl            
 22.                                                                     
       Pemeriksaan 22.2 Pemeriksaan dan/ atau pengujian disaksikan oleh  
                        _ldiisi       n                                  
    dan/ atzu                     denga Pelabat Penandatangan Kontrak    
    Pergujian           dalam hal pmeriksaan dan,/atau pengujian dilakukan
                        oleh  pnyedia, atau pnyedia  dan                 
                                                          Pekbat         
                        Penandatangan Konftak dalan hal pmenksaan        
                        dan/atau pngujian diwakilkan kepada pihak ketigal
                 22.3                                                    
                        Pemeriksaan dan/ atau pngujian yang dilaksanakan 
                        meliputi                                         
                 22.5                                                    
                        Pemeriksaan dan/ atau pengujian dilaksanakan di: 
                           dapat                                         
 24.Peristiwa    Penyedia         memperoleh  kompensasi                 
                                                          apablla        
    Kompensasi                                                           
                        Pejabat               Kontrak                    
 25. Perpanjangan 25.5          Penandatangan         berdasarkan        
    Waktr.r             peftimbangan Pengawas Pekerjaan (apabila ada)    
                        menetapkan ada tidaknya pe,rpanjangan waktu dan  
                        untuk berapa lama, paling lambat _[diisi         
                               hari  ryl                                 
                        jumlah .    k     setelah Penyedia meminta       
                        wrpanJanSan.                                     
                 26.2                                                    
 26.Pemkrian            Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk       
    Kesempatan          menyelesaikan pekerjaan sampai dengan            
                        [ditst dengan jumlah hai kalender paling lama 5O (lima
                        puluh) hai kalender rejak berukhinya jangka waktu
                        plaksanaan pkerjaanJ                             
 27.*rg,h                                                                
           Teima 27.2   Serah terima dilakukan  _                        
                                           Wdai          fTempat         
    Pekerjaan           Ttjuan Pengiiman,/Tempat Tujuan Akhitf           
                 34.1.k                                                  
 34. Pemutusan          Batas waktu penghentian pekerjaan Penyedia paling
    Kontrak                                                              
             oleh       lama _lditsi             dengan jumlah hai       
    Pejabat             kalenderJ                                        
    Penandatutgan                                                        
    Kontrak                                                              
 35.                                                                    
        Pemutusan 35.I .a Batas waktu g.nundaan pelaksanaan Wkeiaan atau
    Kontrak                                        _tdiisi              
             oleh       kelanjutan pekerjaan palinS lama                
    Penyedia            dengan jumlah hari kalenderJ                    
                 35.1.b Batas waktu untuk penerbitan surat perintah     
                        6.mbay aran paling lama       [diisi denga n    
                        jumlah hari kalenderJ                           
 38.Hak                                                                 
             dan 38.2.e Pejabat PenandalanSan Kontrak akan memberikan   
                                 pa:_[diisi                             
    Kewajiban           fasilitas beru     derqan nncian saruna dan     
    Pejabat             prasaruna atau kemudahan lainnya yang akan difurikan
    Penandatangan       kepada PenyediaJ                                
                                         -                              
    Kontrak                                                             
 4S.PelJ.anggu,ng,;n 43.4       hari kalender.                          
   dan Risiko           [dini dengan masa Peneliharaan apabila adal     
 46. Asuransi Khusus 46.1 Penyedia berkewajiban menyediakan asuransi untuk
   dan Pihak Ketiga     pekerja, barang atau peralatan yang berisiko tinggi
                        terjadinya kecelakaan telkait dengan pelaksanaan
                        y.ker jaan [Ya/ridakl                           
                                                                        
                        Penyedia berkewajiban menyediakan asuransi untuk
                        pihak lain sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya
                        terkait dengan pelaksanaan pekerjaan            
                                                       [Ya,tTidakl      
    Tindakan                                                            
 47.             47 .b  Tindakan lain Penyedia yang harus terlebih dahulu
    Penyedia ya4g       mendapatkan  persetujuan tertulis Pejabat       
    mensyaratkan        Penandatangan Kontrak antara [ain:              
    Persetujuan                                                         
    Pejabat                                                             
    Penandatangan                                                       
    Kontrak                                                             
                                                                        
48. IGrjasama    48.2   Bagian Pekerjaan yang wajib dikerjasamakan dengan
   Penyedia dengan      usaha kecil:                                    
   Usaha                                                                
            Kecil        I                                              
   Sebagai               2                                              
   SubPenyedia           3         dst                                  
                        [diisi setelah prcses pmilihan selesai, xsuai dengan
                        penawaran Penyedia baik sebagian maupun seluruhnyaJ
 54. Kepemilikan 54.3   Penyedia diperbolehkan menggunakan salinan dokumen
    Dokumen             yang dihasilkan dari pekerjaan ini dengan pe.mbatasan
                        sebagai berikut:                                
                                                                        
                 57.1.a                                                 
Pembayaran              Pekerjaan Pengadaan lainnya ini dapat diberikan 
                                        Jasa                            
                                _                                       
                        uanS muka         lY-a/fida                     
                                                A1                      
                 57.1.b |ika "YA'J                                      
                        Uang muka diberikan sebesar _%   persen)        
                        dari Nilai Kontrak.                             
                        Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan  
                        ketentuan: [knetx/Ba]eeae,/Sekal                
                                                busJ.                   
                        [Untuk pmbayatan dilakukan trcaru termin, maka  
                        dila ku ka n denga n ke len tua n :             
                        Tetmin ke-I: sefusar _% dari nilai Kontruk untuk
                        penyelesaian tahapan pkeE'aan/sub-output berupa 
                                                                        
                                        _%                              
                        Termin ke-2: sebsar  dari nilai Kontrak untuk   
                        lrnyelesaian tahapan pkery'aan/sub-output furupa
                                                                        
                                        _%                              
                        Tetmin ke-S: sehsar  dari nilai Kontrak untuk   
                        pnyelesaian tahapan pkeryaan/sub-output brupa   
                        dst...J                                         
                                                                        
                        [Untuk pnbayaran dilakukan recaru bulanan, dibayar
                        benlasarkan pfiitungan prcSrcss pkerjaan yang   
                        dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pkerjaan
                        dan disetujui oleh Pejabat Penandatangan Konft'ak.J
                                                                        
                 57.3.a Ganti rugi                                      
                        Besar ganti rugi akibat jaminan (pelaksanaan,   
                                       atau uang muka) tidak            
                        pe.meliharaan dan/                  bisa        
                                  ,                                     
                        dicairkan         dengan nilai kerugian yang    
                        clitimbu lkanl                                  
                 57.3.b Denda Keterlambatan                             
                        Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan,
                        besarnya denda keterlambatan adalah:            
                         [Dtisi dengan memilih salah satu:              
                         7) 1% (Mtu rernil) Wr hari dari harya Eagan    
                           Kontrak yang tetcantun dalam Kontrak; atau   
                         2) 1%' (satu ptmil) pr hari dai hatga kontrukJ 
                        Apabila dikenakan denda keterlambatan dad bagian
                        kontrak maka bagran pekerjaan dimaksud adalah:  
                             I                                          
                             2                                          
                             3                                          
                               _dst                                     
                             4                                          
                        [diisi dengan bagian                            
                                      TxkeryiaanJ                       
 6O. Penyesuaian 60.1   Kontrak diberlakukan penyesuaian har:5.a        
    Ilarya                                                              
                        lYalTidakl                                      
 67.                           hal                                      
       Penyelesaian 67.4 Dalam     terdapat senSketa antara Pejabat     
 Pertelisihan           Penandatangan Kontrak dengan Penyedia, penyelesaian
                        sengketa    akan     dilakukan                  
                                                          melalui       
                        flayanan pnyelesaian xngketa yang dixlenggarakan
                        oleh LKPP/km baga Arbitrase,/Pengadila n NegenJ 
                        Dalam hal penyelesaian sengketa dilakukan pada  
                                                                        
                        Pengadilan Negeri         ldisebutkan Nama      
                        Pengadilan NegeriJ
Tenders also won by CV Rizkia Putri
Authority
7 September 2023Pemagaran Keliling Rtp Kecamatan CibeberKota CilegonRp 1,300,000,000
21 July 2023Pengadaan Pekerjaan Fisik Penataan Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama Kota SerangKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,080,619,000
4 August 2017Penataan Halaman Dinas Cipta Karya Penataan Ruang Dan Kebersihan (Cikupa)Pemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 1,000,000,000
4 September 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Purwakarta 1 (Bankeu)Kota CilegonRp 660,400,000
2 March 2016Pembangunan Gedung Kantor BazdaLayanan Pengadaan Secara ElektronikRp 604,800,000
11 April 2023Rekonstruksi Jalan Desa Silebu (Kp. Kadu Buntung) Kecamatan KragilanKab. SerangRp 400,000,000
21 July 2025Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Ds. Banyuwangi, Kec. Pulo Ampel, Kab. Serang (Konsol 27)Provinsi BantenRp 381,000,000
21 July 2025Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Ds. Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kab. Serang (Konsol 110)Provinsi BantenRp 381,000,000
20 August 2015Pembangunan Infrastruktur Dasar Kawasan Kumuh Kp. Dadap Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong Kota Tangerang SelatanBiro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSERp 300,000,000
12 July 2018Jl Kp.Maja Timur-Kp.MajasariKab. PandeglangRp 300,000,000