Rehabilitasi Penerangan Jalan Dan Taman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10414265000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Serang-Cilegon
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 190,800,000
Winner (Pemenang): PT Amanah Multi Kreasi
NPWP: 318100575401000
RUP Code: 60749519
Work Location: Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
S P  E S I F I K A S I T E K  N I S                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Perangkat Daerah    : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang        
                         Provinsi Banten                                 
    Nama Program        : Program Penyelenggaraan Jalan                  
                                                                         
    Nama Kegiatan       : Penyelenggaraan Jalan Provinsi                 
                                                                         
    Nama Sub Kegiatan   : Pemeliharaan Rutin Jalan                       
    Pekerjaan           : Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman        
                                                                         
    Tahun Anggaran      : 2025                                           
                                                                         
    Kode RUP            : 60749519                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    PEMERINTAH PROVINSI BANTEN                           
             DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                     
        UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN SERANG CILEGON               
                  Jl. Bhayangkara No. 21 Serang - Banten                 
                              BAB I                                      
                           PENDAHULUAN                                   
                                                                         
                                                                         
    1.1. Latar Belakang                                                  
        Dalam rangka melaksanakan amanat Rencana Pembangunan Jangka      
        Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2023 - 2027, Dinas Pekerjaan
        Umum  dan Penataan Ruang Provinsi Banten mempunyai tugas utama   
        mewujudkan Misi Membangun dan Meningkatkan Kualitas Infrastruktur di
        Wilayah Provinsi Banten. Salah satu infrastruktur yang menjadi fokus utama
        Pemerintah Provinsi Banten untuk segera dituntaskan adalah dengan
        melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi, baik itu Survey
        Kondisi Jalan/Jembatan, Pemeliharaan Berkala Jalan, Pemeliharaan Rutin
        Jalan, Pemeliharaan Rutin Jembatan, dan   Penanggulangan         
        Bencana/Tanggap Darurat yang menjadi kewenangan Provinsi Banten. Jalan
        dan Jembatan merupakan bagian dari prasarana transportasi sehingga
        diperlukan kondisi yang baik agar fungsinya berjalan secara maksimal.
                                                                         
                                                                         
        Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provisi Banten di Tahun  
        Anggaran 2025 akan meningkatkan kapasitas Jalan dan Jembatan yang ada
        di Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang melalui kegiatan    
        Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan
        Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman.               
                                                                         
       .                                                                 
    1.2. Maksud dan Tujuan                                               
        Dalam pelaksanaannya, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub
        Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Pekerjaan Pengadaan Rehabilitasi
        Penerangan Jalan dan Taman harus memenuhi Standar Pelayanan yang 
        berazaskan faktor keamanan, kenyamanan pengguna Jalan, tahan lama,
        efektif, dan efisien yang secara keseluruhan dituangkan dalam spesifikasi
        teknis dan metode pelaksanaan. Oleh karena itu diperlukan suatu  
        manajemen pelaksanaan fisik maupun manajemen supervisi yang sesuai
        dengan kualifikasi yang dibutuhkan.                              
                                                                         
    1.3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                                
        Organisasi Perangkat Daerah (OPD) : Dinas Pekerjaan Umum dan     
                                                                         
                                      Penataan Ruang Provinsi Banten.    
        Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Kepala UPTD Pengelolaan Jalan   
                                      dan Jembatan Serang Cilegon.       
                                                                         
    1.4. Dasar Hukum                                                     
        1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas 
           Undang undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;              
        2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi      
           sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun  
           2020 tentang Cipta Kerja;                                     
                                                                         
        3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;       
        4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan    
           Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa     
           Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
           Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
           22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang   
           Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;                   
        5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan      
           Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya Peraturan Presiden
           (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025;                                
        6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang
           Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk
           Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan
                                                                         
           Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan     
           Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                             
        7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
           Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan       
           Konstruksi;                                                   
        8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor   
           280/KPTS/M/2022 Tentang Tim Peningkatan Penggunanan Produk    
           Dalam Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  
           Tahun 2022-2024;                                              
        9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  
           Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan     
           Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;                      
        10. Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 
                                                                         
           Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor 16.1/SE/Db/2020 tentang  
           Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan
           dan Jembatan (Revisi 2);                                      
        11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2024 tentang  
           Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun  
           Anggaran 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 Nomor
           8);                                                           
        12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana 
           Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2026;         
        13. Peraturan Gubernur Banten No. 32 Tahun 2024 tentang Penjabaran
           Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025    
           (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 Nomor 32);          
        14. Keputusan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan
                                                                         
           Pengelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran   
           Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten;                
         15. Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Dinas Pekerjaan
           Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025   
           Nomor DPPA: DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 24
                                                                         
           Maret 2025.                                                   
                              BAB II                                     
                           PELAKSANAAN                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    2.1. Metode Pemilihan Penyedia Jasa                                  
        Metode Pelelangan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman adalah 
        Pengadaan Langsung.                                              
                                                                         
    2.2. Jaminan Pekerjaan                                               
        Jaminan Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman adalah 
        sebagai berikut:                                                 
        1. Jaminan Pelaksanaan tidak diberlakukan;                       
        2. Jaminan Pemeliharaan tidak diberlakukan.                      
                                                                         
    2.3. Masa Pelaksanaan Pekerjaan                                      
        Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan
                                                                         
        Taman terhitung sejak ditandatanganinya Surat Pesanan sampai dengan
        tanggal 28 November 2025.                                        
                                                                         
    2.4. Masa Pemeliharaan Pekerjaan                                     
        Tidak diberlakukan.                                              
                                                                         
    2.5. Sumber Dana dan Nilai Anggaran                                  
        Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan ini dibebankan pada APBD  
        Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp. 200.000.000, - (Dua
        Ratus Juta Rupiah) termasuk pajak, keuntungan, dan overhead.     
                                                                         
    2.6. Jenis Kontrak                                                   
        Jenis Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman adalah
        Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan dalam bentuk Surat     
                                                                         
        Pesanan dan Dokumen pendukung lainnya.                           
                                                                         
    2.7. Gambar dan Spesifikasi Teknis                                   
        - Terlampir.                                                     
                                                                         
    2.8. Rancangan Kontrak, SSKK, dan SSUK                               
        - Terlampir.                                                     
                                                                         
    2.9. Ruang Lingkup Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi                  
        Ruang Lingkup dan Spesifikasi Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman
        adalah:                                                          
     ITEM              URAIAN                SPESIFIKASI VOL SAT         
                                                                         
      A  LOKASI TUGU SELAMAT DATANG                                      
         JASA                                                            
      1  Pemasangan Lampu Flood Lighting                 8  Unit         
      2  Pemasangan Tiang Lampu Taman        Tinggi 181 Cm 4 Unit        
                                                                         
      3  Penarikan Kabel TIC + Connecting               100 Mtr          
      4  Penggalian buat Kabel TIC                      100 Mtr          
      5  Pondasi Lampu Flood Lighting                   12  bh           
      6  Pembersihan & Pengecatan Timbul Huruf Selamat Datang 1 ls       
      7  Mobilisasi                                      1   ls          
      8  Pembuatan & Pemasangan Kerangkeng Lampu Flood Lighting 8 Set    
                                                                         
         MATERIAL                                                        
                                                                         
      1  Lampu Flood Lighting Merek Bandell  TSL 60 Watt 8  Unit         
      2  Tiang Lampu Taman                   Tinggi 181 Cm 4 Unit        
      3  Kabel TIC                            2 x 10 mm 100 Mtr          
      4  Pipa PVC Merek Mutiara                3/4"     25  Btg          
      5  Semen Merdeka                         40 Kg     7  Sak          
      6  Pasir                                           2  Mobil        
      7  Cat Sintentic Merek Nippon Paint      1 Kg     13  Kg           
      8  Roll Kuas Cat Sintetic                          5  bh           
                                                                         
      9  Thiner                                1 Kg     15  Liter        
      10 Kerangkeng Lampu Flood TSL 60 Watt    Besi 8    6  Set          
      11 Angkur                                Besi      4  Set          
     ITEM              URAIAN                SPESIFIKASI VOL SAT         
                                                                         
      B  LOKASI DEPAN DAIHATSU                                           
         JASA                                                            
      1  Pemasangan Lampu Flood Lighting                 9  Unit         
      2  Pemasangan Tiang Lampu Taman        Tinggi 181 Cm 6 Unit        
      3  Pemasangan Kabel TIC (Connecting)               1   ls          
      4  Penarikan Kabel NYM                            100 Mtr          
      5  Pondasi Lampu Flood Lighting                    9  Unit         
      6  Pondasi Tiang Lampu Taman                       6  Bh           
      7  Penggalian buat Kabel NYM                      100 Mtr          
      8  Pembuatan & Pemasangan Angkur                   6  Set          
      9  Pemasangan MCB                                  3  Bh           
      10 Pembersihan & Pengecatan Timbul Tugu Kaibon     1   ls          
      11 Pembuatan & Pemasangan Kerangkeng Lampu Flood Lighting 9 Set    
      12 Mobilisasi                                     10  Rit          
                                                                         
         MATERIAL                                                        
      1  Lampu Flood Lighting Merek Bandell TSL RGB 50 Watt 3 Unit       
      2  Lampu Flood Lighting Merek Bandell  TSL 60 Watt 6  Unit         
      3  Tiang Lampu Taman                   Tinggi 181 Cm 6 Unit        
      4  MCB Merek Schneider                  6 Amper    3  Bh           
      5  Kabel TIC                            2 x 10 mm 15  Mtr          
      6  Kabel NYM Merek Eterna              2 x 1,5 mm 100 Mtr          
      7  Semen Merdeka                         40 Kg    11  Sak          
      8  Pasir                                           1  Mobil        
      9  Pipa PVC Merek Mutiara                3/4"     13  Btg          
      10 Angkur                                Besi      6  Set          
      11 Cat Sintentic Merek Nippon Paint      1 Kg     11  Kg           
      12 Roll Kuas Cat Sintetic                         10  bh           
      13 Thiner                                1 Kg     11  Liter        
      14 Kerangkeng Lampu Flood TSL 60 Watt    Besi 8    6  Set          
      15 Kerangkeng Lampu Flood TSL RGB 50 Watt Besi 8   3  Set          
     ITEM             URAIAN                SPESIFIKASI VOL SAT          
                                                                         
      C  LOKASI PALIMA                                                   
         JASA                                                            
      1  Pemasangan Tiang Lampu Taman      Tinggi 181 Cm 7 Unit          
      2  Penarikan Kabel NYM                           100 Mtr           
      3  Jasa Wiring Kabel di Box Panel                1   Set           
      4  Pondasi Tiang Lampu Taman                     7  PCS            
      5  Pemasangan Kabel TIC (Connecting)             1   ls            
      6  Pembuatan & Pemasangan Angkur                 7   Set           
      7  Mobilisasi                                    4   Rit           
         MATERIAL                                                        
      1  Tiang Lampu Taman                 Tinggi 181 Cm 7 Unit          
      2  Kabel NYM Merek Eterna             2 x 1,5 mm 100 Mtr           
      3  Kabel TIC                          2 x 10 mm  20  Mtr           
      4  Semen Merdeka                        40 Kg    7  Sak            
      5  Pasir                                         1  Mobil          
      6  Asesories Box Panel                           1   Set           
      7  Angkur                               Besi     7   Set           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     ITEM             URAIAN                SPESIFIKASI VOL SAT          
      D  PEKERJAAN PERSIAPAN                                             
      1  Papan Nama Proyek                             1   ls            
      2  Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3) Gedung           
         - Helm Proyek                                 5   bh            
         - Sepatu Boot                                 5   bh            
         - Sarung Tangan                               5   bh            
         - Rompi Proyek                                5   bh            
      3  Pelaporan & Dokumentasi                                         
         - Cetak Gambar As-Built/Shop Drawing Kertas A3 70 gram 1 Set    
                              BAB III                                    
                                                                         
                       SYARAT-SYARAT TEKNIS                              
                                                                         
 3.1. Personel Manajerial Pekerjaan                                      
     Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia barang/jasa harus menyediakan 
     tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, baik
     ditinjau dari lingkup pekerjaan konstruksi maupun tingkat kompleksitas pekerjaan
     konstruksi.                                                         
                                                                         
                                                                         
     Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan
     dan Taman terdiri dari :                                            
      - Memiliki operator instalasi listrik tegangan Rendah, Pendidkan Minimal
        Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Listrik, Pengalaman minimal 2 tahun
        dan memiliki sertifikat kompetensi pelaksana madya, junior operator jaringan
                                                                         
        tegangan Rendah.                                                 
                                                                         
 3.2. Dukungan Alat                                                      
     Dukungan peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah:      
      a. Memiliki/Sewa Perjanjian Kendaraan Roda 4 (Pick up) sebanyak 1 (satu)
         Unit;                                                           
                                                                         
      b. 1 Set Toll box Perkakas kelistrikan.                            
                                                                         
 3.3. Syarat Kualifikasi Penyedia Jasa                                   
     1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;          
     2. Memiliki KBLI yang sesuai dan masih berlaku yaitu 43211 (klasifikasi untuk
       usaha Instalasi Listrik)/ EL007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan
       Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah;                        
     3. Memiliki Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4
       (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
       termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru
       berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;                               
                                                                         
     4. Memenuhi sisa kemampuan paket (SKP) dengan perhitungan SKP = 5 – P,
       dimana P adalah paket pekerjaan kontruksi yang sedang dikerjakan; 
     5. Memiliki NPWP valid dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
       konfirmasi status wajib pajak valid;                              
     6. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
       ada perubahan);                                                   
     7. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
       pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
       pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya ti dak sedang dihentikan dan/atau
       yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam 
       menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
       Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
       Negara.                                                           
                                                                         
                                                                         
 3.4. Rencana Keselamatan Konstruksi                                     
     Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan
     Jalan dan Taman sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya, yaitu:
       Tidak diberlakukan.                                               
                                                                        
 3.5. Pekerjaan Utama                                                    
     Pekerjaan Utama pada Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan Taman
     adalah:                                                             
                                                                         
       Tidak diberlakukan.                                               
                                                                        
 3.6. Mobilisasi & SMKK                                                  
     Kebutuhan Mobilisasi pada Pekerjaan Rehabilitasi Penerangan Jalan dan
                                                                         
     Taman adalah:                                                       
       Tidak diberlakukan.                                               
                                                                        
 3.7. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi                            
                                                                         
     Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Pekerjaan Rehabilitasi
     Penerangan Jalan dan Taman adalah sebagai berikut:                  
       Tidak diberlakukan.                                               
                                                                        
                                                                         
 3.8. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)                               
     Tingkat Komponen Dalam Negeri Minimal pada Pekerjaan ini adalah 40% (empat
     puluh persen).                                                      
     Produk yang wajib melampirkan TKDN Pada Paket pekerjaan ini antara lain
     adalah : Tidak diberlakukan                                         
                                                                         
       Produk yang melampirkan TKDN melampirkan surat perjanjian penyediaan
        material atau Surat Perjanjian Kerjasama pelaku usaha dengan Produsen
        atau Distributor Material.                                       
                                                                         
                                                                         
 3.9. Syarat dan Ketentuan Lainnya                                       
     1. Calon Penyedia melakukan survey mandiri terhadap rencana lokasi; 
     2. Penyedia Mengisi Data Isian Kualifikasi (Contoh Format Terlampir);
     3. Penyedia bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa,
       ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan dan
       ketepatan tempat penyerahan;                                      
     4. Penyedia Membuat Pakta Integritas yang berisi pernyataan :       
       a. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
       b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
         korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini; 
       c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan 
                                                                         
         profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
         peraturan perundang-undangan; dan                               
       d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, huruf b dan/atau
         huruf c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan   
         perundang-undangan.                                             
                                                                         
3.10. Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan pengadaan
     barang :                                                            
     Dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan meliputi :                      
       - Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Laporan Progres serta laporan lainnya
         yang terkait dengan pelaksanaan pengiriman barang.              
       - Berita Acara Perubahan Pekerjaan, Pekerjaan tambah / kurang, Serah
         Terima, Pemeriksaan Pekerjaan, dan Berita Acara lain yang berkaitan
                                                                         
         dengan pelaksanaan pengiriman barang.                           
       - Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan 
         pelaksanaan pengiriman barang.                                  
                                                                         
     Demikian spesifikasi teknis ini dibuat sebagai acuan dan pedoman dalam
     pelaksanaan pekerjaan, sehingga diharapkan hasil pekerjaan dapat selesai
     sesuai dengan apa yang diharapkan. Apabila ada pekerjaan tambahan diluar
     pekerjaan yang disebutkan dalam spesifikasi teknik ini, maka spesifikasi teknik
     untuk pekerjaan tersebut akan ditentukan kemudian oleh direksi pekerjaan.
                                                                         
                                                                         
                                     Serang,  September 2025             
                                         Kepala UPTD PJJ                 
                                          Serang Cilegon                 
                                   Selaku Pejabat Pembuat Komitmen,      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   TJETJEP HENDRAWAN, ST, M.MT           
                                     NIP. 19720102 200112 1 002
Tenders also won by PT Amanah Multi Kreasi
Authority
20 March 20256. Pembangunan Gsg Kecamatan JayantiKab. TangerangRp 5,000,000,000
22 March 2024Pembangunan Gedung Kejari Serang - Ptsp Kejari SerangKab. SerangRp 3,000,000,000
18 July 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru Sman 1 TirtayasaProvinsi BantenRp 2,200,000,000
30 March 2021Pembangunan Pju ( Rayon Anyer )Kab. SerangRp 1,529,626,401
1 November 2019Pengadaan Penerangan Jalan Umum Kawasan Banten LamaPemerintah Daerah Kota SerangRp 949,270,000
24 May 2021Pembangunan Pju ( Rayon Cilegon )Kab. SerangRp 860,414,851
23 June 2024Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Smpn 11 Kota Serang (Dak)Kota SerangRp 808,750,000
26 October 2018Belanja Modal Jalan,irigasi Dan Jaringan, Pengadaan Jaringan Listrik - Pembangunan Pju Banten Kec. KasemenKota SerangRp 447,130,000
17 November 2025Pemeliharaan Bangunan Gedung Di Kawasan Sport Center (Pembangunan Pju)Provinsi BantenRp 384,281,000
31 August 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Rkb Smpn 13 Kota Serang)Kota SerangRp 280,980,000