URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
2. Nama Pekerjaan
Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Rehabilitasi SMA Wil. 3
3. Lokasi Kegiatan
1) SMAN 5 Kabupaten Tangerang
2) SMAN 19 Kabupaten Tangerang
3) SMAN 26 Kabupaten Tangerang
4) SMAN 1 Tangerang
5) SMAN 6 Tangerang
6) SMAN 9 Tangerang
7) SMAN 8 Tangerang Selatan
8) SMAN 9 Tangerang Selatan
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
30 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
5. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD-P Provinsi Banten Tahun Anggaran
2025 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPAP - SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun
Anggaran 2025.
6. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Perencanaan Pekerjaan Konstruksi.