Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10528382000
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 148,238,900
Winner (Pemenang): Trijahta
NPWP: 804195956419000
RUP Code: 60806764
Work Location: Jl. Raya Lintas Timur KM. 4 Karangtanjung Pandeglang - Pandeglang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
I.  LATAR BELAKANG                                                       
                                                                         
                                                                         
    A. Dasar Hukum                                                       
                                                                         
      1. Inpres No.1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan 
                                                                         
        Barang/Jasa Pemerintah;                                          
                                                                         
      2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Presiden (PERPRES)
                                                                         
                                                                         
        tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                                                                         
        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    B. Gambaran Umum                                                     
                                                                         
                                                                         
      Tembok Penahan Tahan (TPT) adalah suatu kosntruksi yang berfungsi sebagai
                                                                         
      penahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau
                                                                         
      lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri. TPT
                                                                         
                                                                         
      tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada
                                                                         
      diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut
                                                                         
      memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas
                                                                         
                                                                         
      sehari-hari..                                                      
                                                                         
    C. Kondisi Eksisting Spesifik                                        
                                                                         
      Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
                                                                         
      (Asrama Tirtayasa) di BPSDMD Provinsi Banten sangat berpengaruh dalam menunjang
                                                                         
      kebutuhan Sarana dan Prasarana Kediklatan.                         
                                                                         
                                                                         
    D. Permasalahan Spesifik                                             
      Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
      (Asrama Tirtayasa) belum sesuai atau belum tertata rapi.           
                                                                         
                                                                         
    E. Kewenangan                                                        
                                                                         
      Menyikapi hal tersebut untuk menghasilkan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan
                                                                         
                                                                         
      Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang dapat memenuhi
                                                                         
      syarat yang ada di kegiatan sarana dan prasarana khusus nya yang diselenggarakan
                                                                         
      BPSDMD, maka diperlukan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat
                                                                         
      Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang sesuai dengan standar.
                                                                         
    F. Nilai Strategis                                                   
                                                                         
                                                                         
      Nilai strategis adalah dengan terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan Bangunan
                                                                         
      Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama 
                                                                         
      Tirtayasa) BPSDMD Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan kualitas
                                                                         
                                                                         
      pelayanan di BPSDMD Provinsi Banten.                               
                                                                         
    G. Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                         
      1. Maksud                                                          
                                                                         
                                                                         
        Untuk mendapatkan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung   
                                                                         
        Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang baik dan
                                                                         
        berkualitas.                                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      2. Tujuan                                                          
        Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan
                                                                         
        Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) bertujuan untuk memperbaiki jembatan
                                                                         
                                                                         
        BPSDMD Provinsi Banten.                                          
                                                                         
                                                                         
II. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                
                                                                         
                                                                         
     OPD     : BPSDMD Provinsi Banten                                   
                                                                         
     PPK     : UNTUNG SARITOMO                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
III. LOKASI KEGIATAN                                                     
                                                                         
    Lokasi Kegiatan : BPSDMD Provinsi Banten, Jl. Raya Lintas Timur KM. 4 Karang tanjung
                                                                         
                                                                         
    - Pandeglang                                                         
                                                                         
                                                                         
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                         
                                                                         
    A. Sumber Dana APBDP Provinsi Banten TAHUN ANGGARAN 2025.            
                                                                         
     B. Pagu Anggaran : Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
                                                                         
     C. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan ini disusun berdasarkan data
                                                                         
                                                                         
       penawaran dengan minimal 3 pembanding barang/jasa yang setara, harga di
                                                                         
       pasaran, sehingga ditetapkan HPS dalam pengadaan ini adalah sebesar Rp.
                                                                         
       148.238.900,- (Seratus Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan
                                                                         
       Ribu Sembilan Ratus Rupiah).                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       Keterangan :                                                      
        Untuk nilai HPS secara rinci akan disusun dan ditetapkan oleh PPK sesuai nilai
                                                                         
         tersebut diatas.                                                
                                                                         
        Pajak adalah yang berlaku untuk pembelian barang
Tenders also won by Trijahta
Authority
3 April 2017Pengadaan Sarana Produksi Tanaman CabePemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 3,000,000,000
24 August 2023Optimalisasi Lantai 3 & 4 Rs AuliaPemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 2,500,000,000
3 July 2020Belanja Bahan (Logistik Pasien)Kab. PandeglangRp 1,800,000,000
8 June 2021Pengadaan Intalasi Pengolah Limbah Puskesmas CikeusikKab. PandeglangRp 500,000,000
7 June 2021Pengadaan Intalasi Pengolah Limbah Puskesmas CikedalKab. PandeglangRp 500,000,000
12 July 2018Kd.Pandak - CikoleKab. PandeglangRp 500,000,000
28 June 2022Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Di Sikm Pengolahan Umbi PorangKab. PandeglangRp 500,000,000
4 June 2021Rehabilitasi Gedung Puskesmas MajasariKab. PandeglangRp 500,000,000
16 June 2017Di. Cidurian 49HaPemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 441,000,000
22 April 2019Peningkatan Jalan Lingkungan Waringinjaya Kec. CigeulisPemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 400,000,000