I. LATAR BELAKANG
A. Dasar Hukum
1. Inpres No.1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Presiden (PERPRES)
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
B. Gambaran Umum
Tembok Penahan Tahan (TPT) adalah suatu kosntruksi yang berfungsi sebagai
penahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau
lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri. TPT
tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada
diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut
memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas
sehari-hari..
C. Kondisi Eksisting Spesifik
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
(Asrama Tirtayasa) di BPSDMD Provinsi Banten sangat berpengaruh dalam menunjang
kebutuhan Sarana dan Prasarana Kediklatan.
D. Permasalahan Spesifik
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
(Asrama Tirtayasa) belum sesuai atau belum tertata rapi.
E. Kewenangan
Menyikapi hal tersebut untuk menghasilkan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan
Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang dapat memenuhi
syarat yang ada di kegiatan sarana dan prasarana khusus nya yang diselenggarakan
BPSDMD, maka diperlukan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat
Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang sesuai dengan standar.
F. Nilai Strategis
Nilai strategis adalah dengan terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan Bangunan
Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama
Tirtayasa) BPSDMD Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pelayanan di BPSDMD Provinsi Banten.
G. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Untuk mendapatkan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) yang baik dan
berkualitas.
2. Tujuan
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan
Gedung Kantor (Asrama Tirtayasa) bertujuan untuk memperbaiki jembatan
BPSDMD Provinsi Banten.
II. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
OPD : BPSDMD Provinsi Banten
PPK : UNTUNG SARITOMO
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan : BPSDMD Provinsi Banten, Jl. Raya Lintas Timur KM. 4 Karang tanjung
- Pandeglang
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
A. Sumber Dana APBDP Provinsi Banten TAHUN ANGGARAN 2025.
B. Pagu Anggaran : Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
C. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan ini disusun berdasarkan data
penawaran dengan minimal 3 pembanding barang/jasa yang setara, harga di
pasaran, sehingga ditetapkan HPS dalam pengadaan ini adalah sebesar Rp.
148.238.900,- (Seratus Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan
Ribu Sembilan Ratus Rupiah).
Keterangan :
Untuk nilai HPS secara rinci akan disusun dan ditetapkan oleh PPK sesuai nilai
tersebut diatas.
Pajak adalah yang berlaku untuk pembelian barang| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 April 2017 | Pengadaan Sarana Produksi Tanaman Cabe | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang | Rp 3,000,000,000 |
| 24 August 2023 | Optimalisasi Lantai 3 & 4 Rs Aulia | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang | Rp 2,500,000,000 |
| 3 July 2020 | Belanja Bahan (Logistik Pasien) | Kab. Pandeglang | Rp 1,800,000,000 |
| 8 June 2021 | Pengadaan Intalasi Pengolah Limbah Puskesmas Cikeusik | Kab. Pandeglang | Rp 500,000,000 |
| 7 June 2021 | Pengadaan Intalasi Pengolah Limbah Puskesmas Cikedal | Kab. Pandeglang | Rp 500,000,000 |
| 12 July 2018 | Kd.Pandak - Cikole | Kab. Pandeglang | Rp 500,000,000 |
| 28 June 2022 | Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Di Sikm Pengolahan Umbi Porang | Kab. Pandeglang | Rp 500,000,000 |
| 4 June 2021 | Rehabilitasi Gedung Puskesmas Majasari | Kab. Pandeglang | Rp 500,000,000 |
| 16 June 2017 | Di. Cidurian 49Ha | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang | Rp 441,000,000 |
| 22 April 2019 | Peningkatan Jalan Lingkungan Waringinjaya Kec. Cigeulis | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang | Rp 400,000,000 |