DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN
BARANG/JASA LAINNYA
Nama Paket : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan
Dinding Exterior)
Id. RUP : 57685258
Satuan Kerja : Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten
Pandeglang
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber Dana : APBDP (PAD) Tahun Anggaran Perubahan 2025
Pagu Anggaran : Rp. 30.000.000,-
Perkiraan Biaya : Rp. 29.984.754,-
Jenis Pengadaan : Pengadaan Barang
Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung
No Uraian Dokumen Kelengkapan Keterangan
1. Spesifikasi Teknis Ada
2. Spesifikasi Layanan Pengiriman
Prioritas Penggunaan Produk dalam
3. Ya
Negeri
Prioritas Penggunaan Produk dari
4. Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Ya
Kecil serta Koperasi
5. Pengumpulan Referensi Harga Ada
CV. KARYA
6. Referensi Penyedia Ada
HERDIANSYAH
Rencana Metode Pemilihan dengan
Ya
Pengadaan Langsung: Negosiasi
7.
a. Negosiasi Ya
b. Mini Kompetisi Tidak
c. Competitive Catalog Tidak
8. Ketersediaan Produk Ya
9. Jenis Kontrak Lumsum
Pandeglang, 12 September 2025
PPK
DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si
Nip. 19720810 199803 2 002
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG
Jl. Lintas Timur No.04 Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang
Spesifikasi Teknis
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
(Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) di Cabang Dinas Pendidikan
Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan kerja pegawai di Cabang Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang diperlukan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan
Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan
Dinding Exterior) agar mutu kinerja pegawai semakin meningkat.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Melakukan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) kegiatan dimaksudkan
untuk menciptakan kenyamanan pelayanan di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang.
2. Tujuan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
(Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) kegiatan ditujukan untuk dalam
pelayanan masyarakat dan pegawai di Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah
Kabupaten Pandeglang.
C. NAMA SATUAN KERJA
Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang.
D. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama : DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si
NIP : 19720810 199803 2 002
Jabatan : Kepala
E. ALAMAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beralamat di Kp. Maja Kel. Sukaratu Kec. Majasari
Kabupaten Pandeglang 42212.
F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pengadaan ini dibiayai dari APBD Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah
Kabupaten Pandeglang. Tahun Anggaran Perubahan 2025 sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh
Juta Rupiah), sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pelaksanaan pekerjaan: 10 (sepuluh) hari kalender.
H. LINGKUP PEKERJAAN
Barang dikirim pada tanggal 19 s.d 28 November 2025 dengan spesifikasi sebagai berikut:
No. Spesifikasi Satuan Volume Keterangan
1. Layanan: - - Waktu dan Jumlah
Pengiriman Pengiriman : 19 s.d 28
2. Kualitas/Mutu: November
1. Pemeliharaan/Rehabilitasi Unit 1
Sarana dan Prasarana Gedung
Kantor atau Bangunan Lainnya
(Pemeliharaan Plafond dan
Pengecatan Dinding Exterior)
3. Lokasi Kedatangan - - Lokasi Kedatangan
bertempat di Cabang
Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Wilayah
Kabupaten Pandeglang.
I. PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Pelaku Usaha Lokal yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang menggunakan produk dalam
negeri.
Pandeglang, 12 November 2025
Disusun oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si
Nip. 19720810 199803 2 002
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
DINAS PENDIDIKAN D AN KEBUDAYAAN
CABANG DINAS PENDIDIK AN DAN KEBUDAYAAN
WILAYAH KABUPATE N PANDEGLANG
Jl. Lintas Timur No. 4 Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten
Pendegl ang.
KERANGKA AC UAN KERJA
( KA K )
KEGIATAN :
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAH DAERAH
PEKERJAAN :
PEMELIHARAAN/REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA
GEDUNG KANTOR ATAU BANGUAN LAINNYA (PEMELIHARAAN
PLAFON DAN PENGECATAN DINDING EXTERIOR
LOKASI :
KAB. PANDEGLANG
SUMBER D ANA :
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
SUB BAGIAN TATA USAHA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Untuk mendukung Peningkatan Akses dan Mutu Layanan Pendidikan di Provinsi Banten khususnya pada
Cabang Dimas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang. Untuk menunjang kinerja
pegawai maka perlu dilaksanakan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau
Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior).
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang
telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan asset Pemerintah sehingga
prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di
lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya.
Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Pandeglang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam
pelaksanaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) yang antara lain memuat
masukan (Input), spesifikasi teknis dan keluaran (Output) yang harus dipenuhi, dan
diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan :
Agar hasil pekerjaan kegiatan fisik konstruksi yang dilaksanakan oleh penyedia jasa / kontraktor
melalui kontrak jasa pelaksanaan konstruksi sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak
baik secara target mutu, biaya serta waktu pelaksanaan dari awal sampai akhir pekerjaan.
3. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama dan Organisasi Pengguna Jasa yaitu Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten
Pandeglang Tahun Anggaran 2025
4. SUMBER PENDANAAN
Pagu anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah sebesar Rp. 30.000.000, dan berdasarkan HPS
sebesar Rp. 29.984.754 sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025.
5. STANDAR UMUM
Standar-standar yang terpakai yang menjadi acuan, tercantum dibawah ini :
Peraturan perundang-undangan yang harus digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
antara lain :
1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3833);
2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
4. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
9. Peraturan Daerah No 08 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
10. Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten.
11. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat;
12. Standar dan Pedoman Teknis yang berlaku di bidang penyelenggaran pembangunan bangunan gedung
negara.
6. LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
1. Lingkup tugas yang harus dilakukan oleh Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada peraturan perundang-
undangan dan ketentuan yang berlaku.
2. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond
dan Pengecatan Dinding Exterior) adalah Pekerjaan yang meliputi :
I. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Pengukuran dan Pembongkaran
II. Pekerjaan Atap dan Plafon
Pekerjaan Pemasangan Plafond GRC dan Listplang
Pekerjaan Pengecatan Plafond dan Listplang
III. Pekerjaan Pengecatan Dinding Exterior
Pekerjaan Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama
Pekerjaan Pengecatan dinding Eksterior Lama
Pekerjaan Perapihan sisa pekerjaan
IV. Pekerjaan Lain-lain
Pekerjaan Perapihan sisa pekerjaan
3. Lingkup kegiatan tersebut antara lain :
a. Membangun sesuai dengan acuan dan undang – undang yang berlaku.
b. Memakai bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya
pekerjaan konstruksi.
c. Melaksanakan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume /
realisasi fisik.
d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
proses pelaksanaan konstruksi.
e. Menyusun administrasi proyek : laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi.
f. Mendokumentasikan pekerjaan Berupa Foto dan/atau Video dan/Atau Media lainnya dari awal
pekerjaan sampai akhir pekerjaan konstruksi.
g. Menindaklanjuti daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama yang disusun oleh
Konsultan Pengawas untuk dilaksanakan perbaikannya pada masa pemeliharaan.
2.1 Formulir Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK)
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
1 Pembuatan Papan Nama
Kecelakaan Terkena Alat (Palu, Gergaji) 1
Proyek
2 Pembongkaran Plafond
- Kecelakaan Terkena Alat (Palu, Gergaji) 2
Kecelakaan Terjatuh dari Ketinggian
3 Pekerjaan Pengecatan - Terjatuh dari tangga pengecatan area atas 2
3 Mobilitasi & Demobilisasi Kecelakaan Saat Perjalanan Pengiriman Bahan 2
Bangunan
4 Pekerjaan Perapihan Sisa - Tertusuk sisa-sisa paku dan serpihan kayu 1
Pekerjaan
2.2 KRITERIA
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana pada Kerangka Acuan Kerja ini wajib
memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
2.2.1 Klasifikasi Usaha dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi :
Klasifikasi Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan
Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
NO KLASIFIKASI KODE SUBKUALIFIKASI
KETERANGAN
Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan SBU
1 Bangunan Gedung BG002 /
Gedung Perkantoran & Jasa Pelaksana untuk
BG 009
Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
2.2.2 Tenaga Ahli
Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan tenaga yang memenuhi
kebutuhan pelaksanaan pekerjaan fisik, baik ditinjau dari lingkup pekerjaan, kriteria penggunaan teknologi pada
pekerjaan konstruksi maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.
Dan minimal memiliki Pengalaman pekerjaan Pembangunan/Pemeliharaan Gedung selama 1
tahun.
JABATAN PEK. JUMLA KET
NO YANG PENDIDIKAN PENGALAMAN KEAHLIAN H
DIUSULKAN ORANG
1 Pelaksana Min. SLTA 1 Tahun SKK Pelaksana 1
Bangunan Sederajat Bangunan
Gedung Gedung
(TS 051)
2.2.3 Kualifikasi Perusahaan
Memiliki Pengalaman pekerjaan Pembangunan/Pemeliharaan Gedung Paling Kurang 1
(satu) Pekerjaan dalam kurun 4 tahun terakhir.
2.2.4 Peralatan Utama Minimal :
Peralatan minimal yang wajib disediakan Kontraktor Pelaksana adalah sesuai tabel berikut :
JUMLAH
NO NAMA ALAT TYPE / KAPASITAS
ALAT
1 Bor Listrik Kapasitas chuck: 10-13mm, 1 Unit
Kapasitas daya (watt): 350-450
watt
2 Steger/Scofolding 3-4meter 2 Set
3 Tangga Lipat 2-3 meter 1 Unit
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Secara keseluruhan, jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 10 (sepuluh) hari kalender, terhitung sejak diterimanya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. LAIN - LAIN
Demikian KAK ini dibuat apabila dikemudian hari ada perkembangan/perubahan yang berkaitan dengan kegiatan ini
akan dilaksanakan pembahasan dan disampaikan melalui Berita Acara perubahan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini penyedia jasa sepenuhnya bertanggung jawab kepada PPK Dinas Pendidikan
Provinsi Banten.
Sebelum melakukan serah terima pekerjaan pertama, Penyedia Jasa wajib meneliti semua bagian pekerjaan dan
memastikan seluruh hasil pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selama masa pemeliharaan, penyedia jasa wajib menjaga kualitas hasil pekerjaan dan memperbaiki jika ada
kerusakan yang timbul.
Serang, 12 November 2025 Pejabat Pembuat
Komitmen
DEDE RUKHYATI, S.Ag., M.Si
NIP 19720810 199803 2 002
DAFTAR HARGA SATUAN PEKERJAAN (DHSP)
: Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Kegiatan
Pemerintahan Daerah
: Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Pekerjaan
Bangunan Lainnya (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
: Kab. Pandeglang, Karang Tanjung,
Lokasi
Kadumerak
Volume : 1 Paket
Tahun Anggaran : 2025
HARGA JUMLAH
SATUAN HARGA
NO URAIAN PEKERJAAN VOL SAT
(Rp.) (Rp.)
1 2 3 4 5 6
PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pengukuran & Pembongkaran 1,00 ls - -
JUMLAH I -
II PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
1 Pek. Pemasangan Plafond GRC dan Listplang 23,79 m2 -
2 Pek. Pengecatan Plafond dan Listplang 23,79 m2 -
JUMLAH II -
III PEKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR
1 Pek. Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama 184,10 m2 -
2 Pek. Pengecatan dinding Eksterior Lama (Cat Setara Jotun Jotashield 184,10 m2 -
Flexx Termasuk cat primer/dasar dan cat utama )
JUMLAH III -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pek. Perapihan sisa pekerjaan 1,00 ls -
JUMLAH IV -
JUMLAH (I, II, III, dan IV) -
JUMLAH TOTAL -
DIBULATKAN -
DAFTAR HARGA DASAR SATUAN BAHAN, UPAH & PERALATAN
Kode URAIAN SPESIFIKASI/ MERK SATUAN HARGA SATUAN
(1) (2) (3) (4) (5)
Bahan Pengecatan
m.001 Air Ltr
Bahan Finishing : Laburan, Pengisi dan Alatnya
m.030 Roll Cat Tembok bh
m.031 Kuas 3" bh
m.032 Kape bh
m.033 Thinner ltr
m.034 Compound kg
m.035 Amplas lbr
m.044 Cat Dasar Dinding Kg
m.045a Cat Dinding Exterior Jotun Jotashield Flexx kg
m.046 Cat Plafon Decoplus kg
Kode URAIAN SPESIFIKASI/ MERK SATUAN HARGA SATUAN
(1) (2) (3) (4) (5)
Bahan Plafon
m.067 GRC Board 3 mm 100 x 100 100 x 100 x 3 mm lbr
m.068 GRC Board 3 mm 120 x 240 120 x 240 x 4 mm lbr
m.071 List Profil Gypsum m1
R E K A P I T U L A S I BOQ
Program :
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
Lokasi : Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang
Tahun Anggaran : 2025
NO. URAIAN PEKERJAAN JUMLAH BIAYA
A. PEKERJAAN PERSIAPAN Rp. -
I PEMBONGKARAN DAN PENGUKURAN Rp
B. PEKERJAAN PLAFONG Rp.
I PEMASANGAN PLAFON DAN LISTPLANG Rp.
II PENGECATAN PLAFON DAN LISTPLANG Rp.
C. EKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR Rp.
I. PENGEROKAN, AMPLAS DAN PEMBERSIHAN DINDING LAMA Rp. -
II. PENGECATAN DINDING LAMA Rp. -
B. PEKERJAAN LAIN-LAIN Rp. -
I. PERAPIHAN SISA PEKERJAAN Rp. -
JUMLAH Rp. -
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Ppn 11%) Rp. -
JUMLAH TOTAL Rp. -
DIBULATKAN Rp. -
Terbilang : …............................................
…........., 2025
Dibuat Oleh,
Penawar
PT/CV
…......................
BIL OF QUANTITY (BOQ)
Program :
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
Lokasi : Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang
Tahun Anggaran : 2025
HARGA JUMLAH
NO URAIAN PEKERJAAN VOL SAT SATUAN HARGA
(Rp.) (Rp.)
1 2 3 4 5 6
PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pengukuran & Pembongkaran 1,00 ls - -
JUMLAH I -
II PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
1 Pek. Pemasangan Plafond GRC dan Listplang 23,79 m2 -
2 Pek. Pengecatan Plafond dan Listplang 23,79 m2 -
JUMLAH II -
III PEKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR
1 Pek. Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama 184,10 m2 -
2 Pek. Pengecatan dinding Eksterior Lama (Cat Setara Jotun Jotashield 184,10 m2 -
Flexx Termasuk cat primer/dasar dan cat utama )
JUMLAH III -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pek. Perapihan sisa pekerjaan 1,00 ls -
JUMLAH IV -
JUMLAH (I, II, III, dan IV) -
JUMLAH TOTAL -
DIBULATKAN -
PEKERJAAN PEMASANGAN PAGAR BRC
TENAGA
Pekerja L.01 U004 OH 0.2500 - -
Tukang Pemasangan Plafon L.02 U007 OH 0.2500 - -
Tukang Pengecatan L.03 U007 OH 0.2500 - -
Kepala Tukang L.04 U008 OH 0.0250 - -
Mandor L.05 - - 0.0130 - -
JUMLAH TENAGA KERJA -
BAHAN
-
-
JUMLAH HARGA BAHAN -
C PERALATAN
JUMLAH HARGA ALAT
D Jumlah (A+B+C) -
E Overhead & Profit (10%) -
F Harga Satuan Pekerjaan (D+E) -| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 May 2025 | Rekonstrusi Jalan Sadik - Simangu | Kota Serang | Rp 1,930,000,000 |
| 26 June 2024 | Rekonstruksi Jalan Lingkar Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri | Kab. Bogor | Rp 1,500,000,000 |
| 7 August 2025 | Rekonstruksi Jalan Cikampak - Gunung Bunder Kecamatan Pamijahan | Kab. Bogor | Rp 1,200,000,000 |
| 31 May 2024 | Ruas Jalan Bama - Pagelaran Kec. Pagelaran | Kab. Pandeglang | Rp 1,002,794,000 |
| 29 December 2022 | Ruas Jalan Bama - Pagelaran | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang | Rp 972,000,000 |
| 10 June 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang Sdn Tegal 2, Kec. Cikedal | Kab. Pandeglang | Rp 788,292,000 |
| 22 May 2022 | Revitalisasi Smpn 2 Majasari (Rehabilitasi) | Kab. Pandeglang | Rp 685,000,000 |
| 7 June 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang Sdn Pasirkadu 3, Kec. Sukaresmi | Kab. Pandeglang | Rp 601,410,000 |
| 21 November 2024 | Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Rancateureup Kecamatan Labuan | Kab. Pandeglang | Rp 490,000,000 |
| 12 June 2022 | Kampung Pamatang Sampai Kampung Pasir Picung, Kab. Pandeglang, Menes, Cigandeng | Kab. Pandeglang | Rp 480,000,000 |