Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond Dan Pengecatan Dinding Exterior)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10579921000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pandeglang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,984,754
Winner (Pemenang): CV Karya Herdiansyah
NPWP: 312579626419000
RUP Code: 57685258
Work Location: Jl. Lintas Timur No.4 Karang Tanjung - Pandeglang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN                            
                           BARANG/JASA LAINNYA                                
                                                                              
 Nama Paket     : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
                 atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan   
                 Dinding Exterior)                                            
 Id. RUP        : 57685258                                                    
 Satuan Kerja   : Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten    
                 Pandeglang                                                   
 OPD            : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                             
 Sumber Dana    : APBDP (PAD) Tahun Anggaran Perubahan 2025                   
 Pagu Anggaran  : Rp. 30.000.000,-                                            
 Perkiraan Biaya : Rp. 29.984.754,-                                           
 Jenis Pengadaan : Pengadaan Barang                                           
 Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung                                        
                                                                              
     No   Uraian Dokumen         Kelengkapan      Keterangan                  
     1.   Spesifikasi Teknis     Ada                                          
                                                                              
     2.   Spesifikasi Layanan    Pengiriman                                   
                                                                              
          Prioritas Penggunaan Produk dalam                                   
     3.                          Ya                                           
          Negeri                                                              
          Prioritas Penggunaan Produk dari                                    
     4.   Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Ya                                
          Kecil serta Koperasi                                                
     5.   Pengumpulan Referensi Harga Ada                                     
                                                  CV. KARYA                   
     6.   Referensi Penyedia     Ada                                          
                                                  HERDIANSYAH                 
          Rencana Metode Pemilihan dengan                                     
                                 Ya                                           
          Pengadaan Langsung: Negosiasi                                       
     7.                                                                       
          a.   Negosiasi         Ya                                           
          b.   Mini Kompetisi    Tidak                                        
          c.   Competitive Catalog Tidak                                      
     8.   Ketersediaan Produk    Ya                                           
     9.   Jenis Kontrak          Lumsum                                       
                                                                              
                                                                              
                                         Pandeglang, 12 September 2025        
                                         PPK                                  
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                         DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si            
                                         Nip. 19720810 199803 2 002           
                   PEMERINTAH       PROVINSI    BANTEN                        
                                                                              
                  DINAS  PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                        
                   CABANG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                     
                                                                              
                       WILAYAH  KABUPATEN  PANDEGLANG                         
                Jl. Lintas Timur No.04 Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang    
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                              Spesifikasi Teknis                              
       Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
                                                                              
        (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) di Cabang Dinas Pendidikan
                     Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang              
    A. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                              
      Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan kerja pegawai di Cabang Dinas Pendidikan Dan
      Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang diperlukan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan
      Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan
      Dinding Exterior) agar mutu kinerja pegawai semakin meningkat.          
    B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
      1. Maksud                                                               
                                                                              
         Melakukan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
         Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) kegiatan dimaksudkan
         untuk menciptakan kenyamanan pelayanan di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Dan
         Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang.                             
      2. Tujuan                                                               
         Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
         (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) kegiatan ditujukan untuk dalam
         pelayanan masyarakat dan pegawai di Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah
                                                                              
         Kabupaten Pandeglang.                                                
    C. NAMA SATUAN KERJA                                                      
      Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang.    
                                                                              
    D. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                               
       Nama          : DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si                              
                                                                              
       NIP           : 19720810 199803 2 002                                  
       Jabatan       : Kepala                                                 
                                                                              
    E. ALAMAT PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                                       
      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beralamat di Kp. Maja Kel. Sukaratu Kec. Majasari
      Kabupaten Pandeglang 42212.                                             
                                                                              
    F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                       
      Pengadaan ini dibiayai dari APBD Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Wilayah
      Kabupaten Pandeglang. Tahun Anggaran Perubahan 2025 sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh
      Juta Rupiah), sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.                  
                                                                              
    G. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                   
      Pelaksanaan pekerjaan: 10 (sepuluh) hari kalender.                      
    H. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
      Barang dikirim pada tanggal 19 s.d 28 November 2025 dengan spesifikasi sebagai berikut:
                                                                              
       No.          Spesifikasi       Satuan Volume   Keterangan              
        1. Layanan:                     -     -  Waktu   dan  Jumlah          
           Pengiriman                            Pengiriman : 19 s.d 28       
        2. Kualitas/Mutu:                        November                     
             1. Pemeliharaan/Rehabilitasi Unit 1                              
                Sarana dan Prasarana Gedung                                   
                Kantor atau Bangunan Lainnya                                  
                (Pemeliharaan Plafond dan                                     
                Pengecatan Dinding Exterior)                                  
        3. Lokasi Kedatangan            -     -  Lokasi    Kedatangan         
                                                 bertempat di Cabang          
                                                                              
                                                 Dinas Pendidikan Dan         
                                                 Kebudayaan   Wilayah         
                                                 Kabupaten Pandeglang.        
                                                                              
                                                                              
                                                                              
    I. PENGGUNAAN  PRODUK DALAM  NEGERI                                       
      Pelaku Usaha Lokal yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang menggunakan produk dalam
      negeri.                                                                 
                                    Pandeglang, 12 November 2025              
                                    Disusun oleh,                             
                                                                              
                                    Pejabat Pembuat Komitmen                  
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                    DEDE RUKHYATI, S.Ag. M.Si                 
                                    Nip. 19720810 199803 2 002                
              PEMERINTAH        PROVINSI     BANTEN                           
                                                                              
                DINAS  PENDIDIKAN   D AN KEBUDAYAAN                           
            CABANG   DINAS PENDIDIK  AN DAN  KEBUDAYAAN                       
                  WILAYAH  KABUPATE  N PANDEGLANG                             
                                                                              
            Jl. Lintas Timur No. 4 Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten         
                              Pendegl ang.                                    
                                                                              
                                                                              
                                                                              
          KERANGKA               AC    UAN      KERJA                         
                                                                              
                                                                              
                             ( KA   K   )                                     
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                             KEGIATAN    :                                    
                                                                              
        PEMELIHARAAN  BARANG  MILIK DAERAH  PENUNJANG  URUSAN                 
                         PEMERINTAH  DAERAH                                   
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                             PEKERJAAN   :                                    
                                                                              
          PEMELIHARAAN/REHABILITASI  SARANA  DAN PRASARANA                    
        GEDUNG  KANTOR  ATAU  BANGUAN  LAINNYA  (PEMELIHARAAN                 
              PLAFON  DAN PENGECATAN   DINDING EXTERIOR                       
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               LOKASI  :                                      
                                                                              
                         KAB. PANDEGLANG                                      
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                           SUMBER   D ANA  :                                  
                    APBD  TAHUN   ANGGARAN     2025                           
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                      SUB BAGIAN   TATA  USAHA                                
                          KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                              
                                                                              
    1.  LATAR BELAKANG                                                        
         Untuk mendukung Peningkatan Akses dan Mutu Layanan Pendidikan di Provinsi Banten khususnya pada
         Cabang Dimas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang. Untuk menunjang kinerja
                                                                              
         pegawai maka perlu dilaksanakan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau
         Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior).
                                                                              
         Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang
         telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan asset Pemerintah sehingga
                                                                              
         prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di
         lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
                                                                              
         melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya.
         Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
                                                                              
         kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen Cabang Dinas
         Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Pandeglang.
                                                                              
                                                                              
    2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
         Maksud :                                                             
                                                                              
         Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam
         pelaksanaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
         Lainnya (Pemeliharaan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior) yang antara lain memuat
         masukan (Input), spesifikasi teknis dan keluaran (Output) yang harus dipenuhi, dan
                                                                              
         diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.                            
         Tujuan :                                                             
         Agar hasil pekerjaan kegiatan fisik konstruksi yang dilaksanakan oleh penyedia jasa / kontraktor
         melalui kontrak jasa pelaksanaan konstruksi sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak
         baik secara target mutu, biaya serta waktu pelaksanaan dari awal sampai akhir pekerjaan.
                                                                              
                                                                              
    3.  NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA                                     
                                                                              
         Nama dan Organisasi Pengguna Jasa yaitu Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten
         Pandeglang Tahun Anggaran 2025                                       
                                                                              
                                                                              
    4.  SUMBER PENDANAAN                                                      
         Pagu anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah sebesar Rp. 30.000.000, dan berdasarkan HPS
                                                                              
         sebesar Rp. 29.984.754 sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025.         
                                                                              
    5.  STANDAR UMUM                                                          
                                                                              
         Standar-standar yang terpakai yang menjadi acuan, tercantum dibawah ini :
      Peraturan perundang-undangan yang harus digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
      antara lain :                                                           
                                                                              
                                                                              
      1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
         Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3833);
      2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
         Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
      3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
         Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
         Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);             
      4. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
      5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
         Negara;                                                              
                                                                              
      6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
         Bangunan Gedung Negara;                                              
      7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                                                                              
      8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
      9. Peraturan Daerah No 08 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
                                                                              
      10. Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
         Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten.  
                                                                              
      11. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat;                   
      12. Standar dan Pedoman Teknis yang berlaku di bidang penyelenggaran pembangunan bangunan gedung
                                                                              
         negara.                                                              
                                                                              
    6.  LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN                                           
                                                                              
      1. Lingkup tugas yang harus dilakukan oleh Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada peraturan perundang-
         undangan dan ketentuan yang berlaku.                                 
      2. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan Plafond
         dan Pengecatan Dinding Exterior) adalah Pekerjaan yang meliputi :    
                                                                              
           I. Pekerjaan Persiapan                                             
                  Pekerjaan Pengukuran dan Pembongkaran                      
                                                                              
          II. Pekerjaan Atap dan Plafon                                       
                  Pekerjaan Pemasangan Plafond GRC dan Listplang             
                                                                              
                  Pekerjaan Pengecatan Plafond dan Listplang                 
          III.     Pekerjaan Pengecatan Dinding Exterior                      
                  Pekerjaan Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama 
                                                                              
                  Pekerjaan Pengecatan dinding Eksterior Lama                
                                                                              
                  Pekerjaan Perapihan sisa pekerjaan                         
          IV.      Pekerjaan Lain-lain                                        
                  Pekerjaan Perapihan sisa pekerjaan                         
                                                                              
      3. Lingkup kegiatan tersebut antara lain :                              
           a. Membangun sesuai dengan acuan dan undang – undang yang berlaku. 
                                                                              
           b. Memakai bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya
              pekerjaan konstruksi.                                           
                                                                              
           c. Melaksanakan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume /
              realisasi fisik.                                                
                                                                              
           d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
              proses pelaksanaan konstruksi.                                  
                                                                              
           e. Menyusun administrasi proyek : laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi.
           f. Mendokumentasikan pekerjaan Berupa Foto dan/atau Video dan/Atau Media lainnya dari awal
                                                                              
              pekerjaan sampai akhir pekerjaan konstruksi.                    
           g. Menindaklanjuti daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama yang disusun oleh
              Konsultan Pengawas untuk dilaksanakan perbaikannya pada masa pemeliharaan.
                      2.1 Formulir Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK)        
                                                                              
       No Uraian Pekerjaan   Identifikasi Bahaya            Tingkat Resiko    
       1  Pembuatan Papan Nama                                                
                             Kecelakaan Terkena Alat (Palu, Gergaji) 1        
          Proyek                                                              
       2  Pembongkaran Plafond                                                
                             - Kecelakaan Terkena Alat (Palu, Gergaji) 2      
                             Kecelakaan Terjatuh dari Ketinggian              
       3  Pekerjaan Pengecatan - Terjatuh dari tangga pengecatan area atas 2  
                                                                              
       3  Mobilitasi & Demobilisasi Kecelakaan Saat Perjalanan Pengiriman Bahan 2
                             Bangunan                                         
       4  Pekerjaan Perapihan Sisa - Tertusuk sisa-sisa paku dan serpihan kayu 1
          Pekerjaan                                                           
                                                                              
    2.2 KRITERIA                                                              
      Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana pada Kerangka Acuan Kerja ini wajib
                                                                              
      memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:                  
                                                                              
       2.2.1 Klasifikasi Usaha dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi :        
       Klasifikasi Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Pemeliharaan
       Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)                               
                                                                              
                                                                              
        NO    KLASIFIKASI KODE        SUBKUALIFIKASI                          
                                                          KETERANGAN          
                                Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan SBU  
         1   Bangunan Gedung BG002 /                                          
                               Gedung Perkantoran & Jasa Pelaksana untuk      
                         BG 009                                               
                                 Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya           
       2.2.2 Tenaga Ahli                                                      
       Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan tenaga yang memenuhi
       kebutuhan pelaksanaan pekerjaan fisik, baik ditinjau dari lingkup pekerjaan, kriteria penggunaan teknologi pada
       pekerjaan konstruksi maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.            
                                                                              
       Dan minimal memiliki Pengalaman pekerjaan Pembangunan/Pemeliharaan Gedung selama 1
       tahun.                                                                 
                                                                              
                                                                              
         JABATAN PEK.                                JUMLA     KET            
    NO     YANG     PENDIDIKAN PENGALAMAN  KEAHLIAN    H                      
         DIUSULKAN                                   ORANG                    
     1  Pelaksana    Min. SLTA  1 Tahun   SKK Pelaksana 1                     
        Bangunan     Sederajat             Bangunan                           
        Gedung                              Gedung                            
                                                                              
                                            (TS 051)                          
                                                                              
       2.2.3 Kualifikasi Perusahaan                                           
                                                                              
            Memiliki Pengalaman pekerjaan Pembangunan/Pemeliharaan Gedung Paling Kurang 1
            (satu) Pekerjaan dalam kurun 4 tahun terakhir.                    
                                                                              
       2.2.4 Peralatan Utama Minimal :                                        
       Peralatan minimal yang wajib disediakan Kontraktor Pelaksana adalah sesuai tabel berikut :
                                                                              
                                                          JUMLAH              
        NO          NAMA ALAT            TYPE / KAPASITAS                     
                                                           ALAT               
         1  Bor Listrik               Kapasitas chuck: 10-13mm, 1 Unit        
                                     Kapasitas daya (watt): 350-450           
                                             watt                             
         2  Steger/Scofolding               3-4meter        2 Set             
         3  Tangga Lipat                    2-3 meter      1 Unit             
 7.  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                 
                                                                              
     Secara keseluruhan, jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 10 (sepuluh) hari kalender, terhitung sejak diterimanya Surat
     Perintah Mulai Kerja (SPMK).                                             
                                                                              
                                                                              
 8.  LAIN - LAIN                                                              
                                                                              
       Demikian KAK ini dibuat apabila dikemudian hari ada perkembangan/perubahan yang berkaitan dengan kegiatan ini
        akan dilaksanakan pembahasan dan disampaikan melalui Berita Acara perubahan.
       Dalam pelaksanaan pekerjaan ini penyedia jasa sepenuhnya bertanggung jawab kepada PPK Dinas Pendidikan
                                                                              
        Provinsi Banten.                                                      
       Sebelum melakukan serah terima pekerjaan pertama, Penyedia Jasa wajib meneliti semua bagian pekerjaan dan
                                                                              
        memastikan seluruh hasil pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
       Selama masa pemeliharaan, penyedia jasa wajib menjaga kualitas hasil pekerjaan dan memperbaiki jika ada
                                                                              
        kerusakan yang timbul.                                                
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                            Serang, 12 November 2025 Pejabat Pembuat
                                                                              
                                                                              
                                            Komitmen                          
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                            DEDE RUKHYATI, S.Ag., M.Si        
                                            NIP 19720810 199803 2 002         
                     DAFTAR HARGA  SATUAN PEKERJAAN (DHSP)                    
                                                                              
             : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan              
Kegiatan                                                                      
              Pemerintahan Daerah                                             
             : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Pekerjaan                                                                     
              Bangunan Lainnya (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
             : Kab. Pandeglang, Karang Tanjung,                               
Lokasi                                                                        
              Kadumerak                                                       
Volume       : 1 Paket                                                        
Tahun Anggaran : 2025                                                         
                                                      HARGA      JUMLAH       
                                                      SATUAN     HARGA        
 NO           URAIAN PEKERJAAN         VOL      SAT                           
                                                       (Rp.)      (Rp.)       
 1                  2                    3      4       5          6          
     PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR                                     
 I   PEKERJAAN PERSIAPAN                                                      
 1   Pek. Pengukuran & Pembongkaran       1,00  ls          -           -     
                               JUMLAH I                                 -     
 II  PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND                                               
 1   Pek. Pemasangan Plafond GRC dan Listplang 23,79 m2                 -     
 2   Pek. Pengecatan Plafond dan Listplang 23,79 m2                     -     
                               JUMLAH II                                -     
 III PEKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR                                   
 1   Pek. Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama 184,10 m2    -     
 2   Pek. Pengecatan dinding Eksterior Lama (Cat Setara Jotun Jotashield 184,10 m2 -
     Flexx Termasuk cat primer/dasar dan cat utama )                          
                               JUMLAH III                               -     
 IV  PEKERJAAN LAIN-LAIN                                                      
 1   Pek. Perapihan sisa pekerjaan        1,00  ls                      -     
                               JUMLAH IV                                -     
                       JUMLAH (I, II, III, dan IV)                      -     
                          JUMLAH TOTAL                                  -     
                          DIBULATKAN                                    -     
                           DAFTAR HARGA DASAR SATUAN BAHAN, UPAH & PERALATAN  
                                                                              
                                                                              
        Kode           URAIAN              SPESIFIKASI/ MERK SATUAN HARGA SATUAN
         (1)            (2)                   (3)           (4)     (5)       
             Bahan Pengecatan                                                 
        m.001 Air                                           Ltr               
             Bahan Finishing : Laburan, Pengisi dan Alatnya                   
        m.030 Roll Cat Tembok                               bh                
        m.031 Kuas 3"                                       bh                
        m.032 Kape                                          bh                
        m.033 Thinner                                       ltr               
        m.034 Compound                                      kg                
        m.035 Amplas                                        lbr               
        m.044 Cat Dasar Dinding                             Kg                
        m.045a Cat Dinding Exterior       Jotun Jotashield Flexx kg           
        m.046 Cat Plafon                     Decoplus       kg                
        Kode           URAIAN              SPESIFIKASI/ MERK SATUAN HARGA SATUAN
         (1)            (2)                   (3)           (4)     (5)       
             Bahan Plafon                                                     
        m.067 GRC Board 3 mm 100 x 100     100 x 100 x 3 mm lbr               
        m.068 GRC Board 3 mm 120 x 240     120 x 240 x 4 mm lbr               
        m.071 List Profil Gypsum                           m1                 
                        R E K A P I T U L A S I BOQ                           
        Program :                                                             
        Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
        Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
        Pekerjaan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
        Lokasi : Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang
        Tahun Anggaran : 2025                                                 
        NO.           URAIAN PEKERJAAN         JUMLAH BIAYA                   
         A. PEKERJAAN PERSIAPAN                Rp.       -                    
         I PEMBONGKARAN DAN PENGUKURAN         Rp                             
         B. PEKERJAAN PLAFONG                  Rp.                            
         I PEMASANGAN PLAFON DAN LISTPLANG     Rp.                            
         II PENGECATAN PLAFON DAN LISTPLANG    Rp.                            
         C. EKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR Rp.                         
         I. PENGEROKAN, AMPLAS DAN PEMBERSIHAN DINDING LAMA Rp. -             
         II. PENGECATAN DINDING LAMA           Rp.       -                    
         B. PEKERJAAN LAIN-LAIN                Rp.       -                    
         I. PERAPIHAN SISA PEKERJAAN           Rp.       -                    
           JUMLAH                              Rp.       -                    
           PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Ppn 11%)   Rp.       -                    
           JUMLAH TOTAL                        Rp.       -                    
           DIBULATKAN                          Rp.        -                   
           Terbilang : …............................................          
                                         …........., 2025                     
                                           Dibuat Oleh,                       
                                           Penawar                            
                                            PT/CV                             
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                          …......................             
                          BIL OF QUANTITY (BOQ)                               
        Program :                                                             
        Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
        Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
        Pekerjaan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor (Pemasangan Plafond dan Pengecatan Dinding Exterior)
        Lokasi  : Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Pandeglang
        Tahun Anggaran : 2025                                                 
                                                      HARGA      JUMLAH       
 NO           URAIAN PEKERJAAN         VOL      SAT   SATUAN     HARGA        
                                                       (Rp.)      (Rp.)       
 1                  2                    3      4       5          6          
     PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR                                     
 I   PEKERJAAN PERSIAPAN                                                      
 1   Pek. Pengukuran & Pembongkaran       1,00  ls          -           -     
                               JUMLAH I                                 -     
 II  PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND                                               
 1   Pek. Pemasangan Plafond GRC dan Listplang 23,79 m2                 -     
 2   Pek. Pengecatan Plafond dan Listplang 23,79 m2                     -     
                               JUMLAH II                                -     
 III PEKERJAAN PENGECATAN DINDING EKSTERIOR                                   
 1   Pek. Pengupasan, Ampelas dan Pembersihan Dinding Lama 184,10 m2    -     
 2   Pek. Pengecatan dinding Eksterior Lama (Cat Setara Jotun Jotashield 184,10 m2 -
     Flexx Termasuk cat primer/dasar dan cat utama )                          
                               JUMLAH III                               -     
 IV  PEKERJAAN LAIN-LAIN                                                      
 1   Pek. Perapihan sisa pekerjaan        1,00  ls                      -     
                               JUMLAH IV                                -     
                       JUMLAH (I, II, III, dan IV)                      -     
                          JUMLAH TOTAL                                  -     
                          DIBULATKAN                                    -     
             PEKERJAAN PEMASANGAN PAGAR BRC                                   
             TENAGA                                                           
             Pekerja            L.01  U004   OH    0.2500    -           -    
             Tukang Pemasangan Plafon L.02 U007 OH 0.2500    -           -    
             Tukang Pengecatan  L.03  U007   OH    0.2500    -           -    
             Kepala Tukang      L.04  U008   OH    0.0250    -           -    
             Mandor             L.05    -     -    0.0130    -           -    
                                             JUMLAH TENAGA KERJA         -    
             BAHAN                                                            
                                                                         -    
                                                                         -    
                                             JUMLAH HARGA BAHAN          -    
         C   PERALATAN                                                        
                                                                              
                                              JUMLAH HARGA ALAT               
                                                                              
         D   Jumlah (A+B+C)                                              -    
         E   Overhead & Profit (10%)                                     -    
         F   Harga Satuan Pekerjaan (D+E)                                  -
Tenders also won by CV Karya Herdiansyah
Authority
19 May 2025Rekonstrusi Jalan Sadik - SimanguKota SerangRp 1,930,000,000
26 June 2024Rekonstruksi Jalan Lingkar Bojong Nangka Kecamatan Gunung PutriKab. BogorRp 1,500,000,000
7 August 2025Rekonstruksi Jalan Cikampak - Gunung Bunder Kecamatan PamijahanKab. BogorRp 1,200,000,000
31 May 2024Ruas Jalan Bama - Pagelaran Kec. PagelaranKab. PandeglangRp 1,002,794,000
29 December 2022Ruas Jalan Bama - PagelaranPemerintah Daerah Kabupaten PandeglangRp 972,000,000
10 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang Sdn Tegal 2, Kec. CikedalKab. PandeglangRp 788,292,000
22 May 2022Revitalisasi Smpn 2 Majasari (Rehabilitasi)Kab. PandeglangRp 685,000,000
7 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang Sdn Pasirkadu 3, Kec. SukaresmiKab. PandeglangRp 601,410,000
21 November 2024Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Rancateureup Kecamatan LabuanKab. PandeglangRp 490,000,000
12 June 2022Kampung Pamatang Sampai Kampung Pasir Picung, Kab. Pandeglang, Menes, CigandengKab. PandeglangRp 480,000,000