Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Dan Pemeliharaan Ac Frv Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10612192000
Status: Ulang
Date: 21 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Biro Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,934,000
Winner (Pemenang): CV Rajaya Rekayasa
NPWP: 015248909429000
RUP Code: 61186244
Work Location: Provinsi Banten - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                          
             JASA KONSULTANSI PERENCANAAN   PENATAAN DAN                  
                                                                          
           PEMELIHARAAN  AC FRV GEDUNG  SEKRETARIAT DAERAH                
                                                                          
                           PROVINSI BANTEN                                
                                                                          
                      TAHUN  ANGGARAN  APBDP 2025                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang Berdasarkan penelitian bahwa dalam kondisi nyaman kapasitas kerja
                  manusia meningkat. Jika kondisi suhu ruang kantor tinggi, maka panas
                  tubuh manusia meningkat sehingga merasa tidak nyaman dari dalam dan
                  menyebabkan gangguan pikiran dan kurangnya konsentrasi. Manusia
                  cenderung merasa cepat bosan saat suhu udara yang panas. Bila kondisi
                                                                          
                  udara nyaman yang karena hembusan dingin AC, manusia merasa tenang
                  dari dalam dirinya sehingga mampu bekerja lebih baik. Keadaan udara
                  bersih juga lebih menyehatkan sehingga membuat manusia melakukan
                  pekerjaan lebih lama.                                   
                                                                          
                  Gedung Setda Provinsi Banten berada di Jl. Syech Nawawi Al- Bantani
                                                                          
                  No.1, Serang, Banten. Kondisi Gedung dan Prasarana yang ada saat ini
                  sudah mengalami penurunan kualitas dan fungsi sehingga membutuhkan
                  rehabilitasi salah satunya adalah kondisi penghawaan menggunakan AC.
                  Dengan demikian diperlukan inventarisasi kondisi eksisting untuk
                                                                          
                  pemeliharaan dan penataan Sistem Tata Udara di kantor Kantor Biro dan
                  Perlengkapan Setda Provinsi Banten.                     
                                                                          
                  Untuk mewujudkan tujuan di atas, maka diperlukan penyedia jasa
                  konsultansi yang kompeten dalam menyusun dokumen konsep 
                  perencanaan rehabilitasi Sistem Tata Udara tersebut. Kerangka Acuan
                                                                          
                  Kerja ini disusun untuk menjadi pedoman bagi penyedia jasa konsultansi
                  dalam melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan
                  dan Pemeliharaan AC FRV Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten
                                                                          
2. Maksud dan     A. Maksud                                               
Tujuan                                                                    
                    Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro dan Perlengkapan Setda
                    Provinsi Banten bermaksud menggunakan jasa konsultan yang
                                                                          
                    berpengalaman untuk membantu pengguna jasa dalam melakukan
                    Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan dan Pemeliharaan AC FRV Gedung
                    Sekretariat Daerah Provinsi Banten sehingga pelaksanaan dapat selesai
                    sesuai jadwal.                                        
                  B. Tujuan                                               
                                                                          
                    Konsultan Perencana berpengalaman yang akan membantu pengguna
                    jasa bertujuan agar pelaksanaan pembangunan fisik dapat
                    direncanakan dan memiliki kuantitas / kualitas pekerjaan sesuai
                    dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan dokumen kontrak.
                                                                          
3. Sasaran        A. Mengimplementasikan ruang untuk melaksanakan kegiatan sesuai
                                                                          
                  fungsi yang direncanakan, untuk memenuhi kebutuhan, kenyamanan dan fungsi
                  secara menyeluruh dalam keterpaduan yang optimal; dan   
                  B. Memanfaatkan perlengkapan bangunan beserta persyaratannya
                                                                          
                  (Equipment And Requirement) secara efisien dan efektif, sesuai dengan
                  system yang paling memungkinkan tanpa menimbulkan gangguan.
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan Kantor Setda KP3B berada di Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Serang,
                  Banten                                                  
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:         
                                                                          
                  Sumber pendanaan dari keseluruhan pekerjaan Perencanaan dibebankan
                  pada :APBDP Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan sistem
                  Kontrak Tahun Tunggal tahun 2025                        
                                                                          
6. Nama dan       H. FURKON, AP., M.Si                                    
Organisasi Pejabat NIP. 19760325 199603 1 003                             
Pembuat Komitmen                                                          
                  BIRO UMUM DAN PERLENGKAPAN SETDA PROVINSI BANTEN        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           Ruang Lingkup                                  
                                                                          
Lingkup    Lingkup Kegiatan ini, adalah :                                 
Kegiatan                                                                  
             A. Lingkup Pelayanan (Scope Of Service).                     
                Lingkup pelayanan untuk pelaksanaan pekerjaan perencanaan ini adalah Konsultan
                Perencana menyusun dokumen konsep perencanaan (disain) untuk pekerjaan
                rehabilitasi Sistem Tata Udara dan Instalasi Elektrikal Dalam Gedung bangunan
                gedung Setda Provinsi Banten.                             
                                                                          
             B. Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work).                        
                                                                          
                 Pekerjaan Persiapan :                                   
                  a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan
                     perencanaan.                                         
                  b. Membuat interprestasi secara garis besar terhadap KAK dan konsultasi
                     dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah tentang
                     Gedung negara dan perlengkapannya                    
                                                                          
                 Pekerjaan Konsep Perencanaan (Disesuaikan dengan Pagu Anggaran dari
                  Pelaksanaan) :                                          
                  a. Penyusunan konsep rancangan dan perhitungan dengan memperhatikan
                     keandalan bangunan perhitungan sumber listrik        
                  b. Penyusunan konsep rancangan gambar desain, tampak, potongan, desain
                     bangunan Gedung, rencana detail pekerjaan dan pra dokumen lelang
                  c. Penyusunan konsep rancangan utilitas bangunan : mekanikal, elektrikal
                  d. Perkiraan rancangan anggaran biaya konstruksi bangunan, produk akhir
                     hasil desain.                                        
                                                                          
                  Konsultasi                                             
                   Melakukan konsultasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau pengguna jasa
                   mengenai tahap kembang desain konsep perencanaan System Tata Udara dan
                   Instalasi Elektrikal Dalam Gedung.                     
                                                                          
             C. Tanggung Jawab Perencanaan                                
                                                                          
                  Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                   perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang
                   berlaku                                                
                  Secara umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut :
                   a. Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen pelelangan/
                      pelaksanaan yang dijadikan pedoman, serta peraturan, standar danpedoman
                      teknis yang berlaku.                                
                   b. Kinerja perencanaan telah memenuhi standar hasil kerja perencanaan yang
                      berlaku, baik kualitas dan kuantitas Tenaga         
                   c. Ahli maupun laporan-laporan yang disyaratkan.       
                   d. Hasil evaluasi perencanaan dan dampak yang ditimbulkan
                   Penanggungjawab professional perencanaan adalah tidak hanya konsultan
                    sebagai suatu perusahaan, tetapi juga bagi para tenaga ahli professional
                    perencanaan yang terlibat                             
                                                                          
             D. Konsultan Perencana harus menyusun program kerja minimal meliputi:
                                                                          
                 Tahap Survey, pengukuran dan pengumpulan data           
                 Tahap Konsepsi Perancangan Desain                       
                 Tahap Pengembangan Rancangan Desain                     
                 Tahap Detail Desain Rancangan                           
                                                                          
8. Keluaran No Keluaran                      Satuan    Jumlah             
                                                                          
           1   Laporan Konsepsi Perancangan  Eksemplar  3                 
           2   Laporan Konsep Pengembangan Perancangan                    
           3   Laporan Konsep Rancangan :    Eksemplar  3                 
                 a. Gambar Konsep Rencana                                 
                 b. Rencana Kerja dan Syarat                              
                 c. Bill of Quantity                                      
                 d. Rencana Anggaran Biaya                                
                 e. Analisis Kebutuhan                                    
           4   Harddisk 1 TB                 Buah       1                 
                                                                          
Peralatan,  a. Peralatan (tidak ada)                                      
Material,   b. Material (tidak ada)                                       
Personil dan c. Fasilitas (tidak ada)                                     
Fasilitas   d. PPK akan mengangkat tenaga teknis dari unsur kegiatan dari bagian terkait yang
dari Pejabat   bertindak sebagai pendamping teknis dalam pelaksanaan perencanaan.
Pembuat                                                                   
Komitmen                                                                  
                                                                          
Peralatan   a. Penyedia jasa harus memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
dan            untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan perencanaan.        
Material                                                                  
dari                                                                      
Penyedia                                                                  
Jasa                                                                      
Konsultansi                                                               
                                                                          
Lingkup    Diatur dalam Persyaratan Kontrak.                              
Kewenangan                                                                
Penyedia                                                                  
Jasa                                                                      
                                                                          
Jangka     Penyelesaikan dokumen perencanaan teknis (Laporan, Gambar, Dokumen Spesifikasi
Waktu      Teknis dan Rancangan Konseptual SMKK, RAB serta BQ) sejak SPMK diterbitkan sampai
Penyelesaian dengan 30 (tiga puluh) hari kalender untuk kebutuhan pemilihan penyedia jasa pelaksana
                                                                          
Pekerjaan  konstruksi.                                                    
                                                                          
Kebutuhan    A. Kebutuhan personil minimal yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini adalah sebagai
Personel        berikut :                                                 
Minimal                                                                   
           No     Jabatan   Jumlah   Pendidikan Pengalaman   Kualifikasi  
                            (Orang)   Minimal     Minimal     Minimal     
                                                  (Tahun)                 
                 Tenaga Ahli                               SKK Ahli Madya 
            1  Sistem Tata Udara 1   S1 - T. Mesin  5      Sistem Tata Udara
                dan Refrigerasi                             dan Refrigerasi
                                                                          
                                                           SKK Ahli Muda  
                Assisten Tenaga        S1 - T.                            
            2                 1                     3     Mekanikal/Elektrikal
                   Ahli             Mesin/Elektro                         
                                                            Dalam Gedung  
                                       S1 - T.                            
               Estimator/Quantity                                         
            3                 1    Mesin/Elektro/Sipil, 2                 
                  Surveyor                                                
                                      2 Tahun                             
                                       D3/S1                              
            4   Operator CAD  1    Mesin/Elektro/Sipil 1                  
                                      (1 Tahun)                           
                  Operator                                                
            5                 1      D3 Komputer    1                     
                 Komputer                                                 
                                                                          
             B. Lingkup tugas dan tanggung jawab personil sebagai berikut :
             1. Tenaga Profesional.                                       
                                                                          
                a. Ketua Tim/ Tenaga Ahli                                 
                  Lingkup tugas Ketua Tim/Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal Plumbing:
                                                                          
                  i.  Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja/ tenaga
                      perencana dalam pelaksanaan pekerjaan selama waktu pelaksanaan sampai
                      dengan pekerjaan dinyatakan selesai;                
                                                                          
                  ii. Menetapkan metode kerja untuk menyesuaikan waktu konstruksi;
                                                                          
                  iii. Menginventarisasi kebutuhan perbaikan arsitektural ruangan dan menyusun skala
                      prioritas bagian-bagian yang perlu segera mendapatkan perbaikan;
                                                                          
                  iv. Menyelaraskan desain Sistem Tata Udara dengan bidang lainnya;dan
                                                                          
                  v.  Memastikan progres penyusunan dokumen perencanaan teknis sesuai dengan
                      jadwal.                                             
                                                                          
                b. Assisten Tenaga Ahli                                   
                                                                          
                  Lingkup tugas assisten tenaga ahli :                    
                  i.  Membantu team leader merencanakan pekerjaan yang berkaitan dengan system
                      tata udara dan elektrikal berdasarkan acuan yang berlaku dan relevan;
                                                                          
                  ii. Berkoordinasi dengan team leader untuk kesesuaian hasil perencanaan;
                                                                          
                  iii. Memberikan alternatif metode kerja dan pernggunaan material sesuai dengan
                      perkembangan teknologi alat dan bahan bangunan; dan 
                                                                          
                  iv. Membuat barchart skedul pelaksanaan pekerjaan.      
                                                                          
             b. Tenaga Pendukung :                                        
                                                                          
               a. Estimator/Quantity Surveyor                             
                                                                          
                 Lingkup tugas tenaga ahli :                              
                                                                          
                  i.  Melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data harga satuan
                      bahan, upah dan alat;                               
                                                                          
                  ii. Menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan;          
                  iii. Membuat perhitungan kuantitas pekerjaan; dan       
                                                                          
                  iv. Membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi serta menjamin bahwa data
                      perhitungan analisa harga satuan dan perhitungan kuantitas pekerjaan yang
                      dihasilkan adalah benar dan akurat.                 
                                                                          
               b. CAD Operator                                            
                                                                          
                 Lingkup tugas CAD Operator:                              
                                                                          
                   i. Berkoordinasi dengan tenaga ahli/asisten tenaga ahli dalam menyiapkan gambar
                      kerja agar sesuai dengan RAB dan Dokumen Spesifikasi Teknis dan Rancangan
                      Konseptual SMKK yang telah disusun oleh masing-masing personal tenaga
                      ahli/asisten tenaga ahli; dan                       
                                                                          
                  ii. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Tim.   
                  c. Operator Komputer                                    
                                                                          
                   Lingkup tugas Operator Komputer:                       
                                                                          
                   iii. Berkoordinasi dengan tenaga ahli/asisten tenaga ahli dalam menyiapkan laporan-laporan dan
                      administrasi lainnya; dan                           
                      iv. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Tim.
                                                                          
Jadwal                                                 Bulan Ke - 1       
Tahapan                                                                   
                  No              Kegiatan              Minggu Ke         
Pelaksanaan                                                               
Kegiatan                                                                  
                                                      1  2  3  4          
                  1   Survey Pengumpulan data Lapangan                    
                                                                          
                      Proses Perencanaan                                  
                      Penyusunan Laporan                                  
                                                                          
                      Serah Terima Laporan
Tenders also won by CV Rajaya Rekayasa
Authority
26 May 2017Pengadaan Renovasi Gedung Dan BangunanKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 6,090,360,000
7 July 2021Ded Pembangunan Kantor Pemerintahan Kota BogorKota BogorRp 1,000,000,000
16 December 2022Melaksanakan Pekerjaan Konsultan Perencanaan Gedung Pelayanan Satpas Sim Ta 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 913,531,000
29 November 2021Perencanaan Konstruksi Pembangunan Rusun Polres Karangasem T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 880,000,000
28 December 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Indramayu 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 842,619,000
26 December 2022Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Konstruksi Pembangunan Gedung Satpas Sim Polresta TangerangKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 838,914,000
12 May 2022Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Madarasah Provinsi Jawa Barat 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 837,000,000
12 November 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab Bandung, Kab Sumedang, Dan Kab IndramayuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 813,000,000
24 July 2015Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Komunitas Unggulan Kampus Unpad Jatinangor Tahap IIKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 802,500,000
1 July 2022Supervisi Item Penunjang Pembangunan Gedung Kantor Bbws CitarumKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 607,985,000