URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
2. Nama Pekerjaan
Penataan Infrastruktur SMAN 26 Kab. Tangerang.
3. Lokasi Kegiatan
Kabupaten Tangerang
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
25 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
5. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBDP Provinsi Banten yang
dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA Perubahan - SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun
Anggaran 2025.
6. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Pekerjaan Konstruksi Penataan Infrastruktur
SMAN 26 Kab. Tangerang