K A K
(KERANGKA ACUAN KERJA)
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
BangunanGedung Kantor
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
BangunanGedung Kantor
B A NT EN
,!
TAHUN ANGGARAN 2024
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
UPTD PENGUJIAN BAHAN KONSTRUKSI BANGUNAN
DAN INFORMASI KONSTRUKSI
PROVINSI BANTEN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Landasan untuk membangun sistem pemerintahan yang baik
diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat, mantap yang didukung oleh
tersedianya ketatalaksanaan, sarana dan prasarana kantor yang memadai,
sehingga dapat memperlancar proses dan mekanisme pekerjaan serta
pelayanan yang baik disegala bidang.
UPTD Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan Informasi
Konstruksi merupakan BPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Banten, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Provinsi Banten dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten. Sehingga disamping masih
diperlukannya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), juga
perlu meningkatkan sarana dan prasarana kantor agar proses
penyelenggaraan pemerintah tidak terhambat serta pelayanan dapat
berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi pada
penyelenggaraan pemerintah dan untuk memperlancar kinerja dan
pelayanan maka setiap unit kerja perlu didukung dengan Fasilitas untuk
Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan tempat kerja yang
nyaman sesuai dengan standart pengujian : Belanja Pemeliharaan Tempat
Kerja Bangunan Gedung Kantor.
Keberhasilan Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi
Perkantoran mengacu kepada pencapaian indikator kinerja yang terdiri dari
masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcone), Kegiatan Perbaikan
Ruang tempat kerja dan pemeliharaan Sarana dan Prasarana perlu
dilakukan untuk membantu memperlancar jalannya perkerjaan di UPTD
Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan Informasi Konstruksi.
1.2. IDENTIFIKASI MASALAH
Sebagai gambaran mengenai pentingnya kegiatan ini adalah sebagai
berikut:
1. Masih kurangnya layaknya bangunan Ruang tempat kerja
2. Terdapat banyak kerusakan - kerusakan fisik bangunan yang perlu
perbaikan Pemeliharaan rutin
3. mengembangkan UPTD Pengujian Bahan Konstruksi Bangunan dan
Informasi Konstruksi agar lebih berkualitas yang telah terakreditasi
KAN;
BAB III
DOKUMEN PELAKSANA
3.1 Untuk melaksanakan Kegiatan tersebut perusahaan hams melengkapi
persyaratan dokumen sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggung
jawabkan secara administrasi
3.2 Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
3.3 Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
apabila ada perubahan
3.4 Memiliki Rekening Bank atas nama pemilik perusahaan yang masih berlaku
3.5 Telah melakukan pembayaran pajak tahun terakhir (2023)
3.6 Memiliki NPWP atas nama Perusahaan dan NPWP Pemilik Perusahaan
3.7 Memiliki Surat Ijin Usaha Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku
3.8 Perusahaan sebaiknya beralamat domisili di Wilayah Provinsi Banten
3.9 Memiliki person'll satu orang Tenaga Pelaksana Bangunan SLTA/sederajat
dan pengalaman 0-2 tahun (SKT)
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat agar dipergunakan sebagaiman
mestinya.
Kepala UPTD
Pengujian Bahan, Konstruksi Bangunan dan
Informasi Konstruksi
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Moha d Faizal Reza, ST.,M.Si
NIP<f97903072003121006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2017 | Pengadaan Alat Pendingin Ac 1/2 Pk | Cilegon | Rp 240,000,000 |
| 18 March 2022 | Belanja Atk | Provinsi Banten | Rp 191,533,000 |
| 21 March 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Provinsi Banten | Rp 30,060,000 |