URAIAN SINGKAT
PAKET PEKERJAAN:
RENCANA TAPAK LAVA PURBA MANGUNAN
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan komitmen besar terhadap
pengelolaan taman bumi (geopark) dari aspek warisan, situs, dan keanekaragaman. Hal ini
diwujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Geopark di DIY. Secara lebih operasional, Gubernur DIY juga menetapkan Rencana Induk
Geopark Jogja 2023-2032 melalui Pergub No. 40 Tahun 2023. Selain itu, identitas visual
Geopark Jogja telah diresmikan melalui Pergub No. 34 Tahun 2023. Untuk mendukung
implementasi kebijakan ini, dibentuk pula panitia/komite Geopark Jogja untuk periode 2023-
2025.
Kabupaten Bantul menjadi bagian dari cakupan Geopark Jogja. Pemda memiliki peran
penting dalam pengelolaan Geopark Jogja di wilayah Bantul, yang mencakup perlindungan,
pelestarian, serta pengembangan dan pemanfaatan kawasan Geopark. Perlindungan meliputi
cagar alam geologi yang mencakup bentang alam unik, proses geologis, batuan, dan fosil.
Pelestarian mencakup warisan geologi (geoheritage), keanekaragaman geologi (geodiversity),
hayati (biodiversity), dan budaya (cultural diversity). Sementara itu, pengembangan meliputi
pengelolaan zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan, serta pemanfaatannya
meliputi konservasi, penelitian dan pendidikan kebumian, geowisata, serta geoproduk.
Dengan adanya panduan dan kerangka rencana induk, pengelolaan Geopark Jogja memiliki
arah, strategi, dan kebijakan yang jelas.
Geopark Jogja merupakan wujud nyata untuk memuliakan Taman Bumi (Geopark)
sebagai perwujudan filosofi “Hamemayu Hayuning Bawana-Rahayuning Bawana Kapurba
Waskithaning Manungsa”. Terkait taman bumi, Kabupaten Bantul juga dianugerahi warisan
dan keragaman geologi, hayati dan budaya. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71
Tahun 2022, segmen Bantul memiliki tiga warisan geologi yang telah ditetapkan yaitu Gumuk
Pasir Parangtritis, Sesar Opak Bukit Mengger (SOBM) dan Lava Purba Mangunan. Pada tahun
2025 terbit Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor:
23.K/GL.01/MEM.G/2025 Tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi Daerah Istimewa
Yogyakarta pada 22 Januari 2025. Dalam Keputusan tersebut tiga geosite yang ada di
Kabupaten Bantul resmi menjadi Kawasan Cagar Alam Geologi.
Geosite Lava Purba Mangunan. Geosite Lava Purba Mangunan saat ini dimanfaatkan
sebagai destinasi wisata. Terkait zona inti Geosite Lava Purba Mangunan, arah pengembangan
zona inti adalah pengendalian jumlah wisatawan disesuaikan dengan daya tampung geosite
dan peningkatan kapasitas pengelola/masyarakat sekitar terhadap konservasi geosite. Zona
inti geosite Lava Purba Mangunan seluas 0.573ha. Kalurahan Mangunan di Kapanewon
Dlingo memiliki banyak potensi wisata yang berkembang, di antaranya hutan pinus, bukit,
jurang, dan destinasi lain. Wisata yang berkembang tersebut berada pada zona geosite Lava
Purba Mangunan baik inti, penyangga maupun pengembangan.
Wisata yang berkembang masih belum selaras dengan pembangunan Geopark Jogja yang
saat ini telah diajukan menjadi Geopark Nasional. Potensi wisata di wilayah ini selayaknya
dapat dikembangkan sebagai destinasi geowisata yang mendukung keberadaan Geopark Jogja.
Pengembangan wisata di daerah ini memerlukan perencanaan masterplan yang baik sehingga
kelestarian geosite di Bantul dapat terjaga. Perencanaan dimaksudkan untuk menyusun
Rencana Tapak Lava Purba Mangunan sehingga pengembangan wisata yang saat ini berjalan
mempunyai guide line sehingga tidak merusak kelestarian lingkungan dalam hal ini geosite.
Maksud dari rencana tapak Lava Purba Mangunan adalah mengkaji potensi dan
peluang wisata berkelanjutan di zona geoheritage, menganalisis data-data eksisting serta
kebijakan-kebijakan, khususnya yang terkait dengan aspek penataan bangunan dan
lingkungan Geosite Larva Purba Mangunan sebagai pedoman pengelolaan dalam
mengembangkan geowisata dan mendukung kelestarian geosite sebagai bagian Geopark Jogja
sehingga tercipta keselarasan, keserasian dan keselamatan lingkungan.
Adapun tujuan rencana tapak Lava Purba Mangunan adalah:
1) pemetaan potensi pada wilayah Geosite Lava Purba Mangunan untuk meningkatkan
peluang pengembangan wisata yang berkelanjutan.
2) penataan berdasarkan sistem zonasi untuk mendukung efektivitas pengelolaan serta
kepentingan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan
masyarakat.
3) penataan infrastruktur pengelolaan untuk pendayagunaan potensi dan kawasan
geopark, pendidikan, penelitian, ekoturisme, pemanfaatan khusus, menunjang
budidaya, dan pengembangan sosial serta ekonomi
Keluaran rencana tapak Lava Purba Mangunan adalah:
1. Album Peta, berisi Peta Eksisting, Peta Analisis dan Peta Rencana.
2. Dokumen perencanaan selama 10 tahun disertai dengan indikasi program