URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor
Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk
menjaga kondisi fisik, fungsi, dan estetika bangunan agar tetap layak pakai dan sesuai
dengan standar yang diinginkan. Pemeliharaan ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari
persiapan, pembersihan, hingga perbaikan atau penggantian komponen baru hingga
membuat pekerjaan baru pada bangunan gedung kantor.
Pemeliharaan bangunan Gedung kantor Dinas KUKMPP bertujuan untuk mencegah
kerusakan yang lebih besar dengan melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap
komponen-komponen gedung sebelum terjadi kerusakan yang signifikan. serta penggantian
komponen yang sudah rusak atau tidak berfungsi dengan baik, maupun membangun
konstruksi baru lainnya.
Kegiatan pemeliharaan ini meliputi :
1. Pekerjaan Atap/Talang (Pekerjaan Atap, Bongkaran, Penutup atap)
2. Pekerjaan Pengecatan tembok Bangunan
3. Pekerjaan Tutup drainase
4. Pemeliharaan Toilet (Pekerjaan pengecatan, persiapan, Sanitasi Gedung, Rehab
Keramik)
5. Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor - Pekerjaan Pengecatan